Kesesuaian Pengembangan Destinasi Wisata Dengan Rencana Pola Ruang Pada Rencana Detail Tata Ruang (Rdtr) Wilayah Perencanaan Pantai Selatan Kabupaten Bantul
Irma Nur Islami, Hafidz Wibisono, S.T., M. T., Ph.D.
2025 | Skripsi | PEMBANGUNAN WILAYAH
Wilayah Pantai Selatan Kabupaten Bantul diatur secara khusus dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sehingga pemanfaatan ruang untuk pariwisata perlu ditinjau secara cermat. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi sebaran destinasi wisata, menilai kesesuaian pengembangannya terhadap pola ruang, dan memberikan rekomendasi arahan pemanfaatan ruang. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui analisis spasial dan deskriptif.
Hasil penelitian menemukan 27 destinasi wisata yang terdiri atas wisata alam, buatan, dan budaya. Sebaran destinasi terkonsentrasi pada zona pariwisata, namun sebagian aktivitas berlangsung di kawasan lindung seperti sempadan sungai, badan air, dan ekosistem mangrove. Analisis kesesuaian menunjukkan mayoritas kegiatan dikategorikan diizinkan sepenuhnya (I), sementara lainnya termasuk diizinkan terbatas (T), bersyarat (B), bahkan ada yang tidak diizinkan (X) karena berpotensi merusak lingkungan. Temuan ini menegaskan pentingnya penguatan regulasi zonasi dan pengelolaan destinasi yang berorientasi pada keseimbangan antara pemanfaatan ekonomi dan pelestarian lingkungan pesisir.
The Southern Coastal Area of Bantul Regency is specifically regulated in the Detailed Spatial Plan (RDTR), making spatial utilization for tourism development crucial to evaluate. This study aims to identify the distribution of tourist destinations, assess their compatibility with spatial planning, and propose recommendations for spatial utilization. The research employed a qualitative approach using spatial analysis and descriptive methods.
The findings reveal 27 tourist destinations consisting of natural, artificial, and cultural attractions. Most destinations are concentrated within tourism zones, yet some activities extend into protected areas such as river buffer zones, water bodies, and mangrove ecosystems. Compatibility analysis indicates that the majority of tourism activities are fully permitted, while others are conditionally permitted, restricted, or not permitted due to potential environmental impacts. These results highlight the necessity of strengthening zoning regulations and promoting sustainable tourism management that balances economic benefits with the preservation of the coastal environment.
Kata Kunci : Rencana Detail Tata Ruang, destinasi wisata, kesesuaian, pola ruang