PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI MELALUI COLLABORATIVE GOVERNANCE STUDI KASUS: KABUPATEN BURU SELATAN
Hector Chavez Wattimena, Dr. Ambar Widaningrum, M.A.
2025 | Tesis | S2 Administrasi Publik
Percepatan
penurunan stunting merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional,
sebagaimana termaktub dalam RPJMN 2020–2024 dan diamanatkan dalam Peraturan
Presiden Nomor 72 Tahun 2021. Sejak ditetapkan sebagai lokasi fokus percepatan
penurunan stunting, Kabupaten Buru Selatan telah melakukan berbagai
upaya untuk menekan angka prevalensi stunting. Namun, Data Survei Status
Gizi Indonesia (SSGI, 2023) menunjukkan bahwa prevalensi stunting di
Buru Selatan meningkat dari 39,1 persen pada tahun 2021 menjadi 41,6 persen
pada tahun 2022.
Maka dari itu,
penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk dan proses
kolaborasi antar-stakeholder yang terjalin dalam penanganan stunting di
Kabupaten Buru Selatan. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk
mengidentifikasi dan menganalisis permasalahan hulu (upstream problems) dan
hilir (downstream problems) dalam tata kelola kolaboratif penanganan stunting.
Penelitian ini
menggunakan konsep proses kolaborasi (perekrutan aktor, inisiasi, eksplorasi
tantangan, pemilihan solusi, implementasi, evaluasi, dan akuntabilitas) yang
dikembangkan oleh Sørensen & Torfing untuk menganalisis permasalahan hulu (upstream
problems) dan permasalahan hilir (downstream problems) dalam
penanganan stunting. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif
dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara dan studi
dokumentasi terhadap aktor-aktor kunci yang terlibat dalam program Percepatan
Penurunan Stunting di Kabupaten Buru Selatan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi menghadapi hambatan serius baik pada tahap perencanaan maupun implementasi. Permasalahan hulu meliputi: kurang optimalnya perekrutan aktor non-pemerintah, lemahnya interaksi kolaboratif, dominasi aktor pemerintah, dan eksplorasi tantangan yang cenderung formalitas. Sementara permasalahan hilir mencakup: ketidaksesuaian antara desain dan implementasi program, evaluasi yang bersifat administratif tanpa refleksi mendalam, serta akuntabilitas yang lemah akibat tumpang tindih peran dan minimnya mekanisme transparansi. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan: penguatan peran aktor-aktor kolaborasi, penyusunan mekanisme akuntabilitas bersama, peningkatan kapasitas TPPS, serta penerapan forum dialog yang substantif untuk mengoptimalkan sinergi lintas sektor.
Accelerating the
reduction of stunting is one of the national development priorities, as
outlined in the 2020-2024 RPJMN and mandated by Presidential Regulation No. 72
of 2021. Since being designated a focus location for accelerating stunting
reduction, South Buru Regency has made various efforts to lower its stunting
prevalence. However, data from the 2023 Indonesian Nutrition Status Survey
(SSGI) shows that the prevalence of stunting in South Buru increased from 39.1
percent in 2021 to 41.6 percent in 2022.
Therefore, this
study aims to determine the form and process of inter-stakeholder collaboration
in addressing stunting in South Buru. Additionally, the study aims to identify
and analyze problems in the collaborative governance of stunting management, both
upstream and downstream.
This research
employs the collaboration process concept developed by Sørensen and Torfing
(actor recruitment, initiation, challenge exploration, solution selection,
implementation, evaluation, and accountability) to analyze upstream and
downstream problems in addressing stunting. The qualitative research method
used is a case study approach. Data were collected through interviews with key
actors involved in the Acceleration of Stunting Reduction program in South Buru
District and through documentation studies.
The results showed that
collaboration faced serious obstacles during the planning and implementation
stages. Upstream problems include suboptimal recruitment of non-governmental
actors, weak collaborative interactions, the dominance of governmental actors,
and the formal exploration of challenges. Downstream problems include
mismatches between program design and implementation, administrative
evaluations without in-depth reflection, and weak accountability due to
overlapping roles and a lack of transparency mechanisms. Therefore, this study
recommends strengthening the roles of collaborative actors, developing a joint
accountability mechanism, increasing the TPPS's capacity, and implementing a
substantive dialogue forum to optimize cross-sector synergies.
Kata Kunci : Upstream Problems, Downstream Problems, Stunting, Buru Selatan