Laporkan Masalah

Pelindungan Hukum bagi Pekerja Rumah Tangga dalam Pemutusan Hubungan Kerja

FRANSISCA HERLIN FLORENTINA, Prof. Dr. Ari Hernawan, S.H., M. Hum

2025 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penelitian dalam penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan dan kendala yang dihadapi oleh pekerja rumah tangga dalam memperoleh perlindungan hukum terkait pemutusan hubungan kerja, serta upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasinya. Tujuan lain dari penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis regulasi hukum yang mengatur perlindungan bagi pekerja rumah tangga dalam pemutusan hubungan kerja di Indonesia.

Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-empiris yang bersifat deskriptif. Penelitian yuridis yang dilakukan dalam penelitian ini dilakukan dengan cara menganalisis Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Mentri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2010 tentang Pekerja Rumah Tangga. Penelitian empiris dilakukan dengan wawancara terhadap PRT yang ada di Perumahan Atmajaya.

Hasil penelitian menyimpulkan pelaksanaan pelindungan hukum terhadap pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia masih sangat terbatas, terutama dalam hal pemutusan hubungan kerja (PHK). Kendala yang dihadapi kurangnya kesadaran dan akses informassi terhadap hak-hak dan regulasi hukum yang melindungi PRT. Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pelindungan terbatas pada permenaker, karena belum adanya undang-undang yang berlaku. Belum adanya regulasi hukum khusus berupa undang-undang yang secara tegas mengatur hubungan kerja antara PRT dan pemberi kerja menyebabkan posisi hukum PRT menjadi lemah dan rawan terjadi pelanggaran hak ketika terjadinya PHK.

This legal research aims to identify and analyze the implementation and challenges  faced by domestic workers in obtaining legal protection in relation to employment  termination, as well as the efforts that can be undertaken to address these issues.  Another objective of this study is to examine and analyze the legal regulations governing the protection of domestic workers in cases of employment termination in Indonesia.

This research is a juridical-empirical study with a descriptive nature. The juridical aspect of the research is carried out by analyzing Law Number 13 of 2003 concerning Manpower, Regulation of the Minister of Manpower of the Republic of Indonesia Number 2 of 2015 concerning the Protection of Domestic Workers, and the Governor Regulation of the Special Region of Yogyakarta Number 31 of 2010 concerning Domestic Workers. The empirical aspect of the research is conducted through interviews with domestic workers residing in the Atmajaya Residential Area.

The results of the study conclude that the implementation of legal protection for domestic workers (DW) in Indonesia remains very limited, particularly concerning employment termination. The main challenges include the lack of awareness and access to information regarding the rights and legal regulations that protect domestic workers. Efforts to improve protection are currently limited to ministerial regulations, due to the absence of a specific law. The lack of a specific legal regulation in the form of a law that clearly governs the employment relationship between domestic workers and employers weakens the legal position of domestic workers, making them vulnerable to rights violations when employment termination occurs.

Kata Kunci : Pelindungan hukum, pekerja rumah tangga, pemutusan hubungan kerja, perjanjian kerja

  1. S1-2025-461550-abstract.pdf  
  2. S1-2025-461550-bibliography.pdf  
  3. S1-2025-461550-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2025-461550-title.pdf