PERAN JARINGAN MASYARAKAT DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN LINGKUNGAN PADA PEMBANGUNAN DI KAWASAN KEBUN TEH KEMUNING, KARANGANYAR, JAWA TENGAH
Muhammad Rofi'ud Muta'al, Dr. Nunuk Dwi Retnandari, M.Si.
2025 | Tesis | S2 Administrasi Publik
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengidentifikasi peran
jaringan masyarakat lokal dalam mewujudkan keadilan lingkungan di kawasan kebun
teh kemuning Kabupaten Karanganyar. Pembangunan di Kawasan Kebun Teh Kemuning
oleh Pemegang Hak Guna Usaha dan Pengembang memberikan dampak negatif bagi
masyarakat secara dampak lingkungan, dampak sosial, dan dampak ekonomi, Dampak
yang dirasakan seperti terganggunya sumber air masyarakat, peningkatan resiko
bencana, penurunan pendapatan masyarakat, dan lain sebagainya. Masyarakat
sebagai pemeran utama memiliki peran penting dalam mencapai keadilan lingkungan
di kawasan kebun teh tersebut dan mengurangi dampak buruk dari pembangunan yang
dilakukan. Penelitian ini menggunakan teori peran yang dikembangkan dalam
konsep peran jaringan masyarakat dan dihubungkan dengan upaya pencapaian konsep
Keadilan Lingkungan menurut Kuehn (2000) yang dibagi menjadi empat konsep,
Keadilan Distributif, Keadilan Prosedural, Keadilan Korektif, dan Keadilan
Sosial. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik
pengumpulan data melalui wawancara dengan 11 informan yang terdiri dari
berbagai latar belakang dan data sekunder dari berita, jurnal, dan sumber
peraturan daerah. Teknik analisis yang digunakan merupakan analisis tematik
dengan menggunakan bantuan software Nvivio. Hasil dari penelitian
menunjukan bahwa dalam merespon ketidakadilan yang ada di Kawasan Kebun Teh
Kemuning, masyarakat membentuk jaringan yang menjalankan peran strategis
melalui koalisi, advokasi, pengorganisasian, pembangunan jaringan formal, dan
peningkatan kapasitas. Gerakan ini bertujuan memperjuangkan keadilan lingkungan
dalam empat dimensi sebagaimana dalam buku Kuehn (2000) yang terdiri dari
keadilan prosedural, distributif, korektif, dan sosial. Melalui kolaborasi
lintas aktor dan berbagai strategi aksi, masyarakat berupaya menempatkan diri
sebagai subjek aktif dalam proses pembangunan yang adil dan berkelanjutan,
tidak hanya sebagai objek pembangunan.
This study aims to analyze and
identify the role of local community networks in realizing environmental
justice in the Kemuning tea plantation area, Karanganyar Regency. Development
in the Kemuning Tea Plantation Area by Land Use Rights Holders and Developers
has negative impacts on the community in terms of environmental impacts, social
impacts, and economic impacts. The impacts felt include disruption of community
water sources, increased disaster risks, decreased community income, etc. The
community, as the leading actor, has an important role in achieving
environmental justice in the tea plantation area and reducing the negative
impacts of the development carried out. This study uses the role theory
developed in the role of community networks. It is linked to efforts to achieve
the concept of Environmental Justice, according to Kuehn (2000), which is
divided into four concepts: Distributive Justice, Procedural Justice,
Corrective Justice, and Social Justice. This study uses a descriptive
qualitative method with data collection techniques through interviews with 11
informants of various backgrounds and secondary data from news, journals, and
local regulatory sources. The analysis technique used is thematic analysis with
the help of Nvivio software. The study results show that in responding to the
injustice in the Kemuning Tea Plantation Area, the community formed a strategic
network through coalitions, advocacy, organizing, building formal networks, and
increasing capacity. This movement aims to fight for environmental justice in four
dimensions, as in Kuehn’s book (2000), which consists of procedural,
distributive, corrective, and social justice. Through cross-actor collaboration
and various action strategies, the community seeks to position itself as an
active subject in a fair and sustainable development process, not only as an
object of development.
Kata Kunci : Dampak Pembangunan, Gerakan Masyarakat, Keadilan Lingkungan, Ketimpangan Pembangunan, Peran Jaringan Masyarakat