Laporkan Masalah

Pencantuman label pangan pada produk makanan kemasan sebagai bentuk perlindungan konsumen di Kota Yogyakarta

KUSUMAWATI, Erna Dyah, Dr. Hj. Siti Ismijati Jenie, SH.,CN

2004 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)

Penelitian ini berjudul Pencantuman Label Pangan Pada Produk Makanan Kemasan Sebagai Bentuk Perlindungan Konsumen Di Kota Yogyakarta, dilakukan guna memperoleh suatu kerangka pemahaman mengenai pelaksanaan pencantuman label pangan pada makanan kemasan serta perlindungan hukum bagi konsumen. Label pangan diatur dalam UU No. 9 tahun 1996 tentang Pangan Jo Peraturan Pemerintah No. 69 tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan. Peraturan tersebut mengharuskan tiap produsen untuk mencantumkan label secara lengkap pada makanan kemasan yang diproduksinya. Masih banyak makanan kemasan yang beredar di pasaran tidak lengkap atau bahkan tidak ada labelnya. Kondisi ini dapat menyebabkan hak-hak konsumen terutama untuk memperoleh informasi dari label tidaklah terlindungi. Perumusan masalah yang dikemukakan adalah bagaimana pelaksanaan kewajiban produsen untuk mencantumkan label pangan dalam produk makanan kemasan, bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen pembeli makanan kemasan yang tidak memenuhi standar pelabelan, bagaimana peran pejabat yang berwenang dalam mengawasi peredaran produk makanan kemasan terutama yang tidak memenuhi standar pelabelan ? Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan pendekatan yuridis normatif. Data primer dan data sekunder yang diperlukan dalam penelitian ini diperoleh melalui studi kepustakaan, angket serta wawancara yang kemudian dianalisis dengan teknik analisis secara kualitatif dan komparatif. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pencantuman label pangan oleh produsen belum secara maksimal sesuai dengan ketentuan, perlindungan konsumen dalam bentuk pencegahan melalui pemberian informasi pada label belum tercapai apalagi belum semua konsumen menyadari untuk memberitahukan pelanggaran atas ketentuan pelabelan kepada instansi terkait, pengawasan oleh instansi terkait belum berjalan sesuai dengan ketentuan terbukti dengan tidak diberikannya sanksi kepada produsen yang melakukan pelanggaran.

The title of this research is Food Labelling at Packaged Food Product as A Consumer Protection In Yogyakarta City, conducted to obtain a framework of legal understanding about food labelling at packaged food product and also consumer protection. Food labelling regulation are arranged in The Act number . 9/1996 about Food and related with The Goverment Regulation number 69/1999 about Lable and Food Advertisement. This Regulation require to every producer to mark their packaged food product with a completely label. There are many packaged food in the market witahout a complete label, so far without any label at all. This condition make the consumer rights especially to get the information from lable is not well protected. The research question are: How did the producer obey the obligation to mark their packaged food product with a lable?, How did the law protect the consumers of packaged food product which are not fulfill the general labelling requirements?, How did the role of official functionary in controlling the distribution of packaged food product especially which are not fulfill the general labelling requirements? This research is a field and library research that adopts a normative legal approach. Primary and secondary data were obtained from library sources, questionnaire and doing interviews which were then analiyzed by using an qualitative and comparatif technique. From the result of the research, it was concluded that the inclusion of food labelling by producer did not yet maximally suitable with the regulation, consumer protection in preventive form by giving information through a lable has not been reached yet moreover not all the consument knew that they have to give information to the official functionary if they found any product which not fulfill the general labelling requirements or maybe any product without any lable at all , the control of the official functionary did not suitable yet with the regulation because they never give a sanction or punishment to the producer who broke the regulation.

Kata Kunci : Perlindungan Hukum,Konsumen,Label,Makanan Kemasan, Food Labelling, Consumer Protection, Control


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.