Pengenaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan atas perolehan hak karena waris di Kota Yogyakarta
FITRIYENI, Cut Era, Dr. Hj. Siti Ismijati Jenie, SH.,CN
2004 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara pelaksanaan pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) atas perolehan hak karena warisan dalam prakteknya. Penelitian ini merupakan penelitian empiris untuk mendapatkan data primer yang dilakukan dengan cara wawancara, yang diperkuat dengan penelitian yuridis normatif untuk mendapatkan data sekunder dengan alat studi dokumen. Data tersebut dianalisis secara kualitatif yang menghasilkan data deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa cara pengenaan BPHTB atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan karena warisan di Kota Yogyakarta dalam prakteknya adalah dengan berpedoman kepada Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wilayah X Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta Nomor S.767/WPJ.10/D.05/2002, yang menentukan bahwa : 1. Dalam hal warisan yang menjadi objek BPHTB adalah peristiwa turun waris artinya pewarisan dilanjutkan dengan pendaftaran peralihan hak karena waris tersebut sebagai hak bersama ke Kantor Pertanahan. 2. Saat terutang BPHTB atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan untuk waris adalah sejak tanggal ahli waris mendaftarkan peralihan haknya ke Kantor Pertanahan. 3. Besarnya BPHTB terutang adalah (NPOP-NPOPTKP) x 5 % x 50 % dari seluruh harta warisan sebagai hak bersama (kumulatif) 4. Pemecahan hak bersama apabila tidak mengakibatkan perubahan nama tidak terhutang BPHTB. Dan berdasarkan asas lex superior derogat legi inferiori, maka Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wilayah X Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta Nomor S.767/WPJ.10/D.05/2002 bertentangan dengan Undang-undang BPHTB dan tidak mempunyai kekuatan berlaku
The objective of this research is to investigate the implementation of duty imposition for land and building right obtained from inheritance. This research is an empirical research that obtained primary data from interview supported with a juridical normative research that obtained secondary data through document study. The data were analyzed qualitatively and the results were analytical and descriptive. The result shows that the procedure for the implementation of duty imposition for land and building rights obtained from inheritance in Yogyakarta referred to the Circullar Letter of the Head of Tax Deputy, Regional V of Central Java and Yogyakarta Special Province no. S.767/WPJ.10/D.05/2002 that stipulates the followings: 1. In the case that an object of duty for land and building rights is handed down from inheritance, it means that such inheritance shall continue with a registration of inheritance rights transfer into cumulative rights to the National Land Office 2. The term of unpaid duty for land and building rights obtained from inheritance is caunted since the heirs registered their rights transfer 3. The amount of unpaid duty for land and building rights is (NPOPNPOPTK) x 5% x 50% of the entire legacy under the cumulative rights 4. Dividing the cumulative rights, as long as it does not cause a change of name, will not subject to payment of duty for land and building rights. As a result, based on the lex superior derogat legi inferiori principle, the Circullar Letter of the Head of Tax Deputy Regional V of Central Java and Yogyakarta Special Province no. S.767/WPJ.10/D.05/2002 is againts the regulation of duty for land and building rights and thus having no legal force.
Kata Kunci : Hukum Waris, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Duty on land and building right, Acquisition of rights from inheritance.