Dinamika Praktik Kuasa Institusi Formal dan Informal: Studi Kasus Praktik Joki Anak Pada Pacuan Kuda Tradisional Di Pulau Sumbawa
Apriadi, Nurhadi, S.Sos., M.Si., Ph.D;Evi Lina Sutrisno, S.Psi., M.A., Ph.D
2025 | Disertasi | S3 Ilmu Politik
Penelitian ini mengkaji
tentang fenomena anak yang terlibat dalam sebuah tradisi joki pacuan kuda di
pulau Sumbawa yang berlangsung secara turun temurun, namun muncul ketegangan
antara tradisi dengan agenda hak asasi manusia global mengenai perlindungan hak
anak. Secara spesifik, penelitian ini mengeksplorasi tentang praktik kuasa antara
institusi formal dengan institusi informal lokal dalam menyelesaikan polemik
praktik joki anak. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan utama untuk melihat dinamika
praktik kuasa antara institusi formal dan institusi informal serta melihat
bagaimana norma sosial dan legitimasi membentuk relasi kuasa institusional
melalui pendekatan institusionalisme sosiologis. Kedua, berusaha mengkritisi
konsep tipologi relasi institusi informal yang diusulkan oleh Helmke dan
Levitsky (2004), serta mengonfirmasi kategori ketiga yaitu institusi formal
dalam transisi yang diusulkan oleh Horak dan Restel (2016). Penelitian ini
berlokasi di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Dengan menggunakan frame
teoritik institusionalisme sosiologis, data dikumpulkan melalui wawancara
mendalam, observasi dan studi dokumen. Dalam memahami bagaimana norma sosial
dan legitimasi membentuk relasi kuasa institusional dan memetakan dinamika praktik
kuasa antara institusi formal dan informal. Maka disertasi ini membangun
kerangka analisis melalui pendekatan institusionalisme sosiologis, serta
melihat tipologi relasi institusi informal yang diusulkan oleh Helmke dan
Levitsky (2004), serta perluasan oleh Horak dan Restel (2016), serta melihat
batas yang kabur antara institusi formal dan informal melalui konsep blurred
boundaries yang diusulkan oleh Lund (2006). Hasil analisis menunjukkan
bahwa praktik joki anak melibatkan relasi yang kompleks antara institusi formal
dan informal, serta praktik joki anak merupakan bagian dari norma sosial yang
dilekatkan pada identitas komunitas lokal, sehingga dinamika praktik kuasa yang
terbentuk tidak hanya antara institusi formal dan informal, tetapi juga antar
aktor di dalam institusi formal maupun informal. Penelitian ini menambahkan
tipologi relasi antara institusi formal dalam transisi terhadap institusi
informal lemah dan institusi informal kuat, karena tipologi relasi institusi
informal yang diusulkan Helmke dan Levitsky (2004) dan perluasan oleh Horak dan
Restel (2016) hanya dapat diimplementasikan pada kondisi pemerintahan yang
lebih restrictive dimana batasan antara institusi formal dan informal
lebih tegas, di Pulau Sumbawa yang notabene batasan institusi formal dan
informal lebih kabur (blurred boundaries), implementasi gagasan tersebut
sulit dicapai sepenuhnya. Oleh karena itu, penulis berargumen bahwa kuasa
institusional dan legitimasi tidak hanya bersumber dari aturan, tetapi juga
dari tradisi. Dalam konteks praktik joki anak, institusi informal memiliki
kuasa dan legitimasi lebih kuat karena berakar dari nilai tradisi yang
diinternalisasi oleh komunitas lokal. Adapun implikasi dari penelitian ini
terhadap perlindungan anak dan eksistensi pacuan kuda tradisional menunjukkan
bahwa perlu adanya pendekatan yang lebih inklusif atau lebih tegas walaupun
tetap memperhatikan dan mempertimbangkan konteks budaya dan ekonomi lokal.
This study
investigates the phenomenon of children involved in a horse racing jockey
tradition on the island of Sumbawa that has been passed down through
generations. However, tensions exist between tradition and the global human
rights agenda concerning protecting children's rights. Specifically, this study
examines the power dynamics between formal institutions and local informal
institutions in resolving the controversy surrounding child jockey practices.
The research primarily aims to observe how power practices are shaped by social
norms and legitimacy, employing a sociological institutionalism approach.
Additionally, it aims to critique the typology of informal institutional
relations proposed by Helmke and Levitsky (2004) and to validate the third category,
formal institutions in transition, proposed by Horak and Restel (2016).
Conducted on Sumbawa Island, West Nusa Tenggara, data were collected through
in-depth interviews, observation, and document study to understand how social
norms and legitimacy influence institutional power relations and to map the
dynamics of power between formal and informal institutions. An analytical
framework was developed based on sociological institutionalism, examining the
typology of informal institutional relations by Helmke and Levitsky (2004),
expanded by Horak and Restel (2016), and exploring the concept of blurred
boundaries between formal and informal institutions as proposed by Lund (2006).
The analysis reveals that child jockey practices involve complex relationships
between formal and informal institutions and are embedded within social norms
linked to local community identities, shaping power dynamics not only between
institutions but also among actors within these institutions. This research
contributes a new typology depicting the relationship between formal
institutions in transition and both weak and strong informal institutions,
highlighting that the typologies suggested by Helmke and Levitsky (2004) and
expanded by Horak and Restel (2016) are most applicable in contexts with
clear-cut boundaries between formal and informal institutions. On Sumbawa
Island, where these boundaries are blurred, implementing such models is more
challenging. Consequently, the author argues that institutional power and
legitimacy are derived not solely from rules but also from tradition. In the
case of child jockeys, informal institutions wield greater influence and
legitimacy because they are rooted in traditional values internalised by local
communities. The implications of this research for child protection and
traditional horse racing indicate that more inclusive or assertive approaches
are required, with due regard to local cultural and economic contexts.
Kata Kunci : Joki anak, pacuan kuda; tradisi, eksploitasi, institusi informal.