Laporkan Masalah

Dinamika Praktik Kuasa Institusi Formal dan Informal: Studi Kasus Praktik Joki Anak Pada Pacuan Kuda Tradisional Di Pulau Sumbawa

Apriadi, Nurhadi, S.Sos., M.Si., Ph.D;Evi Lina Sutrisno, S.Psi., M.A., Ph.D

2025 | Disertasi | S3 Ilmu Politik

Penelitian ini mengkaji tentang fenomena anak yang terlibat dalam sebuah tradisi joki pacuan kuda di pulau Sumbawa yang berlangsung secara turun temurun, namun muncul ketegangan antara tradisi dengan agenda hak asasi manusia global mengenai perlindungan hak anak. Secara spesifik, penelitian ini mengeksplorasi tentang praktik kuasa antara institusi formal dengan institusi informal lokal dalam menyelesaikan polemik praktik joki anak. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan utama untuk melihat dinamika praktik kuasa antara institusi formal dan institusi informal serta melihat bagaimana norma sosial dan legitimasi membentuk relasi kuasa institusional melalui pendekatan institusionalisme sosiologis. Kedua, berusaha mengkritisi konsep tipologi relasi institusi informal yang diusulkan oleh Helmke dan Levitsky (2004), serta mengonfirmasi kategori ketiga yaitu institusi formal dalam transisi yang diusulkan oleh Horak dan Restel (2016). Penelitian ini berlokasi di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Dengan menggunakan frame teoritik institusionalisme sosiologis, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi dan studi dokumen. Dalam memahami bagaimana norma sosial dan legitimasi membentuk relasi kuasa institusional dan memetakan dinamika praktik kuasa antara institusi formal dan informal. Maka disertasi ini membangun kerangka analisis melalui pendekatan institusionalisme sosiologis, serta melihat tipologi relasi institusi informal yang diusulkan oleh Helmke dan Levitsky (2004), serta perluasan oleh Horak dan Restel (2016), serta melihat batas yang kabur antara institusi formal dan informal melalui konsep blurred boundaries yang diusulkan oleh Lund (2006). Hasil analisis menunjukkan bahwa praktik joki anak melibatkan relasi yang kompleks antara institusi formal dan informal, serta praktik joki anak merupakan bagian dari norma sosial yang dilekatkan pada identitas komunitas lokal, sehingga dinamika praktik kuasa yang terbentuk tidak hanya antara institusi formal dan informal, tetapi juga antar aktor di dalam institusi formal maupun informal. Penelitian ini menambahkan tipologi relasi antara institusi formal dalam transisi terhadap institusi informal lemah dan institusi informal kuat, karena tipologi relasi institusi informal yang diusulkan Helmke dan Levitsky (2004) dan perluasan oleh Horak dan Restel (2016) hanya dapat diimplementasikan pada kondisi pemerintahan yang lebih restrictive dimana batasan antara institusi formal dan informal lebih tegas, di Pulau Sumbawa yang notabene batasan institusi formal dan informal lebih kabur (blurred boundaries), implementasi gagasan tersebut sulit dicapai sepenuhnya. Oleh karena itu, penulis berargumen bahwa kuasa institusional dan legitimasi tidak hanya bersumber dari aturan, tetapi juga dari tradisi. Dalam konteks praktik joki anak, institusi informal memiliki kuasa dan legitimasi lebih kuat karena berakar dari nilai tradisi yang diinternalisasi oleh komunitas lokal. Adapun implikasi dari penelitian ini terhadap perlindungan anak dan eksistensi pacuan kuda tradisional menunjukkan bahwa perlu adanya pendekatan yang lebih inklusif atau lebih tegas walaupun tetap memperhatikan dan mempertimbangkan konteks budaya dan ekonomi lokal.

 

 

 

This study investigates the phenomenon of children involved in a horse racing jockey tradition on the island of Sumbawa that has been passed down through generations. However, tensions exist between tradition and the global human rights agenda concerning protecting children's rights. Specifically, this study examines the power dynamics between formal institutions and local informal institutions in resolving the controversy surrounding child jockey practices. The research primarily aims to observe how power practices are shaped by social norms and legitimacy, employing a sociological institutionalism approach. Additionally, it aims to critique the typology of informal institutional relations proposed by Helmke and Levitsky (2004) and to validate the third category, formal institutions in transition, proposed by Horak and Restel (2016). Conducted on Sumbawa Island, West Nusa Tenggara, data were collected through in-depth interviews, observation, and document study to understand how social norms and legitimacy influence institutional power relations and to map the dynamics of power between formal and informal institutions. An analytical framework was developed based on sociological institutionalism, examining the typology of informal institutional relations by Helmke and Levitsky (2004), expanded by Horak and Restel (2016), and exploring the concept of blurred boundaries between formal and informal institutions as proposed by Lund (2006). The analysis reveals that child jockey practices involve complex relationships between formal and informal institutions and are embedded within social norms linked to local community identities, shaping power dynamics not only between institutions but also among actors within these institutions. This research contributes a new typology depicting the relationship between formal institutions in transition and both weak and strong informal institutions, highlighting that the typologies suggested by Helmke and Levitsky (2004) and expanded by Horak and Restel (2016) are most applicable in contexts with clear-cut boundaries between formal and informal institutions. On Sumbawa Island, where these boundaries are blurred, implementing such models is more challenging. Consequently, the author argues that institutional power and legitimacy are derived not solely from rules but also from tradition. In the case of child jockeys, informal institutions wield greater influence and legitimacy because they are rooted in traditional values internalised by local communities. The implications of this research for child protection and traditional horse racing indicate that more inclusive or assertive approaches are required, with due regard to local cultural and economic contexts.

 

 


 

Kata Kunci : Joki anak, pacuan kuda; tradisi, eksploitasi, institusi informal.

  1. S3-2025-475960-abstract.pdf  
  2. S3-2025-475960-bibliography.pdf  
  3. S3-2025-475960-tableofcontent.pdf  
  4. S3-2025-475960-title.pdf