Kewargaan Keturunan Jepang di Indonesia: Strategi dan Perjuangan Keturunan Mantan Prajurit Jepang untuk Mendapatkan Pengakuan dari Masyarakat Indonesia serta Mempertahankan Identitas Etnis Minoritas
Haruka Aoki, Evi Lina Sutrisno, S.Psi., M.A., Ph.D.
2025 | Tesis | S2 Ilmu Politik
Kewargaan seorang keturunan etnis asing mengandung kompleksitas karena berpotensi terdampak oleh kebijakan lebih dari dua negara. Konsep ‘kewargaan’ mencakup makna yang lebih luas daripada sekadar ‘kewarganegaraan’ atau status legal sebagai warga negara dari suatu negara (nation-state), karena memiliki dimensi lain yaitu hak, keanggotaan, dan partisipasi. Kewargaan etnis asing seringkali mengalami hambatan karena status yang tidak sepenuhnya diakui sebagai anggota masyarakat dan tekanan dari pemerintah, sehingga terjadi perjuangan untuk mempertahankan dan memperkokoh eksistensi kelompok keturunan dengan strategi identitas diaspora. Namun, perjuangan itu menghadapi tantangan yang diakibatkan oleh berbagai faktor khas kelompok etnis asing, seperti kehilangan koneksi dengan negara asal dan tekanan untuk melebur ke dalam masyarakat mayoritas. Penelitian ini bertujuan melihat situasi kewargaan keturunan mantan prajurit Jepang di Indonesia dan strategi untuk mempertahankan identitas etnis asing minoritas. Subyek penelitian ini merupakan keturunan generasi kedua sampai keempat dari mantan prajurit Jepang yang dahulu bergabung dalam perang kemerdekaan di Indonesia setelah masa pendudukan Jepang, kemudian menetap dan mendapatkan kewarganegaraan Indonesia. Mereka membentuk sebuah organisasi keturunan mantan prajurit Jepang di Indonesia bernama Yayasan Warga Persahabatan (YWP, Fukushi Tomo no Kai). Pengalaman para keturunan Jepang dilihat secara fenomenologis, yaitu metode penelitian yang mendalami pengalaman individu dari deskripsi dan interpretasi langsung. Situasi kewargaan mereka dilihat dengan menggunakan teori kewargaan (Stokke & Hiariej, 2017), kemudian strategi dan perjuangan untuk memenuhi kekurangan dalam kewargaan dapat dilihat menggunakan teori identitas diaspora.
Penelitian ini menuai dua penemuan yaitu kekurangan dalam empat dimensi kewargaan para keturunan mantan prajurit Jepang dan strategi mereka dalam memperjuangkan pengakuan masyarakat dan mempertahankan identitas diaspora. Pertama, kewargaan keturunan mantan prajurit Jepang mendapatkan pengaruh oleh kedua unsur, yaitu kondisi sosial dan kebijakan pemerintah untuk kewarganegaraan. Kewargaan Indonesia mereka diakui dalam dimensi legal, namun mengalami hambatan dalam dimensi hak sosial dan keanggotaan karena kabijakan pemerintah yang berkaitan dengan status sebagai warga non-pribumi dan stigma “keturunan penjajah” dari masyarakat Indonesia. Kewargaan keturunan mantan prajurit Jepang mengacu pada negara Jepang juga, karena narasi masyarakat, bantuan finansial, dan hubungan politik dengan negara Jepang. Situasi “kewargaan transnasional” yang mana kewargaan para migran mengacu pada dua negara ini menambah kompleksitas dalam kewargaan dan identitas keturunan Jepang. Ketidaklengkapan dimensi kewargaan menciptakan perjuangan untuk mempertahankan eksistensi dengan strategi pembentukan identitas diaspora. Penemuan kedua adalah perjuangan keturunan mantan prajurit Jepang untuk mempertahankan eksistensi di dalam masyarakat Indonesia dengan strategi membentuk identitas diaspora. Keturunan Jepang mencoba memupuk identitas diaspora Jepang dalam komunitas di kota Jakarta, Medan, dan Surabaya, melalui jalur budaya, ekonomi dan sejarah. Pelestarian budaya dalam keluarga maupun dalam organisasi keturunan, YWP memiliki peran penting dalam membentuk identitas diaspora, sekaligus menjadi strategi untuk menegosiasi Indonesia dan Jepang. Namun penurunan solidaritas komunitas dan memudarnya identitas keturunan Jepang menjadi tantangan besar bagi mereka.
Kata Kunci : mantan prajurit Jepang di Indonesia, teori kewargaan, kewargaan transnasional, identitas diaspora