Keberadaan Komite Audit dalam suatu Perseroan Terbatas menuju Good Corporate Governance
ALVIANTO, Deny, Prof. Emmy Pangaribuan, SH
2004 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)Salah satu penyebab rentannya perusahaan-perusahaan di Indonesia terhadap gejolak perekonomian adalah lemahnya penerapan Good Corporate Governance yang meliputi : keadilan, keterbukaan, akuntabilitas, dan tanggung jawab, keempat prinsip tersebut masih bekerja secara bersamaan untuk memperoleh hasil yang optimal dalam pengelolaan perusahaan. Prinsip keterbukaan mengharusan pengelolaan perusahaan dapat memastikan bahwa pengungkapan informasi yang akurat dan tepat dilaksanakan berkaitan dengan materi yang menyangkut perusahaan, termasuk situasi keuangan, kinerja, kepemilikan, dan kepemimpinan dari sebuah perusahaan, prinsip keterbukaan penting untuk mencegah penipuan dalam perusahaan mengenai informasi keadaan keuangan dan informasi lainnya yang disampaikan kepada investor atau pemegang saham. Komite Audit merupakan suatu lembaga yang sangat penting dan diperlukan oleh suatu perusahaan, namun Keberadaan Komite Audit tampaknya dari sisi pengaturan hukum belum mempunyai landasan hukum yang kuat, terutama dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas, Hal ini mengakibatkan keberadaan Komite Audit masih dianggap sebagai persoalan hukum tersendiri. Implikasi lebih lanjut, hal ini juga dapat mempengaruhi tujuan Komite Audit itu sendiri yaitu membantu terciptanya prinsip-prinsip Good Corporate Governance. Keberadaan Komite Audit cukup memberikan peranan yang signifikan, yakni dapat membantu Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsi Pengawasan dan Penasihatan, namun peranan Komite Audit dalam menjalankan Tugas dan Tanggung Jawabnya akan menjadi efektif jika didukung dengan landasan hukum yang kuat berupa Undang-undang
A factor of susceptibility of the corporation in Indonesia to face Economic turbulence is a weak implementation of good corporate governance which is consisting of fairness, transparency, accountability, and responsibility, Those four principles should be simultaneously applied in order to get an optimum result on good corporate governance. The principle of transparency requires corporate governance to make sure that disclosure of accurate and precise information shall be done in relation to the material consisting of financial term and conditions, performance, ownership and leadership of corporation, The transparency is ultimately important to prevent fraud in financial information and other information forwarding to investors or stakeholders. Audit Committee is a very important institute and needed by a company. But it seems that there is no strong ground for the existence of Audit Committee within The Statute of Limited Corporation Law No. 1 of Year 1995. Consequently the existence of Audit Committee may create a legal dispute. In Additional to this, it may cause a negative impact on the objective of the Audit Committee to Promote good corporate governance principles. The existence of the Audit Committee has a significant role in assisting Board of Commissioners to implement their function as controller and adviser. However, this role may less effective if the legal basic for the Committee is still the same as that of present day. but Audit Committee role in running Duty and its Responsibility will become effective if supported by the basis for strong law in the form of Statute of Audit Committee.
Kata Kunci : Hukum Dalam Bisnis, Good Corporate Governance, Komite Audit, Audit Committee, Corporate Governance, Good Corporate Governance.