Laporkan Masalah

PRAKTIK IMPLEMENTASI PROGRAM DESA RAMAH PEREMPUAN DAN PEDULI ANAK (DRPPA) DALAM PENURUNAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DI KABUPATEN BOYOLALI

Muhammad Ta'Aruf Huda, Dr. Krisdyatmiko, S.Sos., M.Si.

2025 | Tesis | S2 PEMBANGUNAN SOSIAL DAN KESEJAHTERAAN

Kekerasan terhadap perempuan merupakan persoalan sosial yang kompleks dan terus meningkat di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Boyolali. Untuk merespons masalah tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menginisiasi Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) sebagai strategi untuk membangun lingkungan desa yang aman, inklusif, dan bebas kekerasan. Program ini diharapkan menjadi model transformasi sosial yang menempatkan perempuan dan anak sebagai subjek utama pembangunan desa. Namun, implementasi program di Kabupaten Boyolali belum menunjukkan penurunan signifikan terhadap angka kekerasan. Berbagai kasus kekerasan, baik domestik maupun publik, masih terjadi. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara desain kebijakan yang ideal dengan realitas pelaksanaan di lapangan. Penelitian ini bertujuan menganalisis kesenjangan implementasi DRPPA dengan menggunakan teori Street-Level Bureaucracy (Michael Lipsky) dan Transformasi Skala Luas (Srilatha Batliwala), guna memahami dinamika antara mandat administratif dari pusat dan praktik aktual di tingkat desa. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus di tiga desa dan tiga kecamatan pelaksana DRPPA di Boyolali. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan kader, perangkat desa, dan penyintas, observasi partisipatif dalam kegiatan desa, serta telaah dokumen program. Analisis dilakukan menggunakan teknik tematik untuk menyingkap pola, kontradiksi, dan dinamika yang muncul dalam implementasi program. Hasil penelitian menunjukkan adanya ketidaksinambungan antara mandat administratif dan kapasitas kelembagaan desa. Pelaksana program, seperti kader dan perangkat desa, menghadapi kendala berupa keterbatasan sumber daya manusia, lemahnya dukungan teknis, rendahnya pemahaman gender, serta beban kerja yang tinggi. Dalam menghadapi keterbatasan tersebut, para pelaksana menggunakan diskresi dengan berbagai strategi coping, seperti penyederhanaan tugas agar lebih mudah dijalankan, pembentukan rutinitas untuk menjaga konsistensi administratif, redefinisi keberhasilan agar sesuai dengan kondisi desa, serta kolaborasi informal dengan aktor lokal. Meski strategi coping ini menjaga keberlangsungan program secara administratif, dampaknya lebih dominan pada kepatuhan prosedural ketimbang transformasi substantif dalam pencegahan kekerasan. Program berjalan, laporan tersusun, dan kegiatan terlaksana, tetapi substansi nilai kesetaraan gender serta perlindungan yang komprehensif terhadap perempuan belum sepenuhnya diwujudkan. Dengan kata lain, keberhasilan lebih banyak diukur dari indikator formal ketimbang perubahan nyata di tingkat masyarakat. Kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa implementasi DRPPA di Boyolali belum mampu menghasilkan perubahan struktural, kultural, maupun personal yang diperlukan untuk mengurangi kekerasan terhadap perempuan secara berkelanjutan. Kondisi ini diperkuat oleh minimnya asistensi substantif dari pemerintah kabupaten, lemahnya kelembagaan desa dalam menangani kasus kekerasan, serta absennya konsolidasi aktor yang seharusnya mendukung transformasi sosial. Penelitian ini menegaskan bahwa implementasi DRPPA tidak cukup mengandalkan instruksi struktural dari pusat, tetapi menuntut adanya transformasi kultural yang kolektif, internalisasi nilai kesetaraan gender, dan penguatan kapasitas pelaksana di desa. Rekomendasi diarahkan pada peningkatan kapasitas pelaksana melalui pelatihan berbasis gender, pendampingan teknis berkelanjutan, pembentukan mekanisme koordinasi yang lebih solid antar-aktor, serta reformulasi indikator program agar lebih kontekstual dengan kebutuhan desa. Dengan demikian, DRPPA berpotensi bergerak dari sekadar formalitas administratif menuju intervensi nyata yang benar-benar melindungi perempuan di pedesaan.

Violence against women is a complex social issue that continues to increase across various regions, including Boyolali Regency. In response, the Government of Indonesia, through the Ministry of Women’s Empowerment and Child Protection, initiated the Women- and Child-Friendly Village Program (DRPPA) as a strategy to build safe, inclusive, and violence-free rural environments. The program is expected to serve as a model of social transformation that places women and children as key subjects of village development. However, the implementation of DRPPA in Boyolali has not shown a significant decrease in violence. Various cases of violence, both domestic and public, persist, indicating a gap between the ideal policy design and its practical implementation on the ground. This study aims to analyze the implementation gap of DRPPA by applying Michael Lipsky’s Street-Level Bureaucracy theory and Srilatha Batliwala’s Large-Scale Transformation framework to understand the dynamics between administrative mandates from the central government and the actual practices at the village level. The research adopts a qualitative case study approach in three villages and three sub-districts implementing DRPPA in Boyolali. Data were collected through in-depth interviews with community cadres, village officials, and survivors; participatory observation in village activities; and program document review. Thematic analysis was employed to reveal patterns, contradictions, and dynamics in program implementation. The findings demonstrate a discontinuity between administrative mandates and the institutional capacity of villages. Program implementers, such as cadres and village officials, face challenges including limited human resources, weak technical support, low gender awareness, and high workloads. In addressing these constraints, implementers exercised discretion through various coping strategies, such as simplifying tasks to make them more manageable, establishing routines to maintain administrative consistency, redefining program success to align with local conditions, and engaging in informal collaboration with local actors. While these coping strategies sustain the program administratively, their impact is largely oriented toward procedural compliance rather than substantive transformation in violence prevention. Programs are conducted, reports are completed, and activities are held, yet the substantive values of gender equality and comprehensive protection for women remain underdeveloped. In other words, success is measured more by formal indicators than by meaningful change at the community level. The study concludes that DRPPA implementation in Boyolali has not yet produced the structural, cultural, or personal changes necessary to sustainably reduce violence against women. This situation is compounded by the lack of substantive assistance from the district government, weak village-level institutional mechanisms for handling violence, and the absence of consolidated actors who should drive social transformation. The research underscores that DRPPA implementation cannot rely solely on structural instructions from above but requires collective cultural transformation, the internalization of gender equality values, and strengthened capacity among village implementers. Recommendations include enhancing implementers’ capacity through gender-sensitive training, providing continuous technical assistance, establishing stronger coordination mechanisms among actors, and reformulating program indicators to be more contextually relevant to village needs. With these measures, DRPPA holds the potential to evolve from mere administrative formalities into a genuine intervention that effectively protects rural women.

Kata Kunci : Kekerasan terhadap perempuan, Program DRPPA, Implementasi kebijakan

  1. S2-2025-527581-abstract.pdf  
  2. S2-2025-527581-bibliography.pdf  
  3. S2-2025-527581-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2025-527581-title.pdf