Analisis Pencegahan Faktur Pajak Tidak Berdasarkan Transaksi yang Sebenarnya pada Direktorat Jenderal Pajak
Yaum Arham, Prof. Dr. Eko Suwardi, M.Sc.,
2025 | Tesis | S2 Ilmu Akuntansi/Akuntansi Terapan
Tujuan penelitian: Penelitian bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab tindak pidana perpajakan melalui Faktur pajak Tidak Berdasarkan Transaksi yang Sebenarnya (TBTS). Selain itu, penelitian ini menganalisis upaya pencegahan penerbitan dan/atau penggunaan faktur pajak TBTS yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Metode penelitian: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus eksplanatori.
Temuan penelitian: Penelitian ini menyimpulkan bahwa tindak pidana perpajakan melalui faktur pajak TBTS dipicu oleh motif ekonomi, jaringan terorganisir, lemahnya deteksi dini, dan rendahnya persepsi risiko hukum. DJP merespons dengan kebijakan preventif dan administratif seperti validasi dokumen, verifikasi lapangan, serta penggunaan e-Faktur untuk menekan manipulasi. Kebijakan suspend juga diterapkan untuk menonaktifkan akses faktur bagi wajib pajak yang terindikasi melakukan pelanggaran. Penegakan hukum dilakukan melalui pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan, disertai sanksi administratif dan pidana. Meski demikian, tantangan masih ada dalam implementasi, terutama dalam identifikasi manual dan lemahnya efek jera. DJP juga mengadopsi pelaporan daring yang efisien sebagai bentuk reducing provocations dalam strategi pengawasan.
Implikasi: Implikasi akademis dari penelitian ini adalah kontribusi terhadap pengembangan literatur mengenai penyebab dan strategi pencegahan tindak pidana perpajakan faktur pajak TBTS, serta kesesuaian kebijakan DJP dengan teori Situational Crime Prevention. Secara praktis, penelitian ini menekankan pentingnya peningkatan kapasitas petugas DJP, penguatan deteksi dini, serta integrasi data lintas instansi untuk mendukung deteksi otomatis dan real-time. Implikasi kebijakan mencakup perlunya penyempurnaan regulasi pengawasan akses sistem e-Faktur, perbaikan celah kebijakan, serta konsistensi dalam penerapan sanksi hukum untuk menciptakan efek jera.
Keterbatasan: Penelitian ini memiliki keterbatasan pada akses data, termasuk keterbatasan terhadap putusan pengadilan, data wajib pajak, dan wawancara dengan pejabat kunci, sehingga kemungkinan masih ada informasi yang tidak terjangkau oleh peneliti. Selain itu, penelitian belum menggali perspektif langsung dari pelaku, sehingga belum sepenuhnya menangkap motivasi subjektif dan dinamika internal yang mendorong terjadinya tindak pidana perpajakan faktur pajak TBTS.
Research Objective: This study aims to identify the underlying factors contributing to tax crimes involving fictitious tax invoices in Value-Added Tax (VAT). In addition, the research analyzes the preventive measures undertaken by the Directorate General of Taxes (DGT) to address the issuance and/or use of fictitious tax invoices.
Research Method: This study employs a qualitative approach using an explanatory case study design.
Research Findings: The findings reveal that tax crimes involving fictitious tax invoices are driven by economic motives, organized networks, weak early detection mechanisms, and low perceived legal risks. In response, the DGT has implemented preventive and administrative policies, including document validation, field verification, and the use of e-invoicing (e-Faktur) to reduce manipulation. The "suspend" policy is also applied to deactivate invoice access for taxpayers suspected of violations. Legal enforcement is carried out through preliminary evidence examination and criminal investigation, accompanied by administrative and criminal sanctions. However, challenges remain in implementation, particularly related to manual identification processes and the limited deterrent effect. The DGT has also adopted efficient online reporting systems as a form of “reducing provocations” within its supervisory strategies.
Implications: The academic implication of this study lies in its contribution to the development of literature on the causes and prevention strategies of fictitious tax invoices related tax crimes, and the alignment of DGT policies with the Situational Crime Prevention (SCP) theory. Practically, this research highlights the importance of enhancing DGT personnel capacity, strengthening early detection mechanisms, and integrating cross-agency data to support automated and real-time fraud detection. In terms of policy, the study recommends refining e-Faktur access control regulations, addressing policy loopholes, and ensuring consistent enforcement of legal sanctions to create a stronger deterrent effect.
Limitations: This study is limited by restricted access to certain data, including court rulings, taxpayer records, and interviews with key officials, which may result in gaps in the information gathered. Furthermore, the research does not incorporate direct insights from perpetrators, thus failing to fully capture the subjective motivations and internal dynamics behind fictitious tax invoices.
Kata Kunci : Tindak pidana perpajakan, Faktur pajak TBTS, Direktorat Jenderal Pajak, Situational Crime Prevention