Perkembangan Asas Tabellionis Officium Fideliter Exercebo terhadap Penerapan Sistem e-Notary (Studi Perbandingan antara Negara Indonesia dan Negara Estonia)
Zahra Aulia Rahmani, Alfatika Aunuriella Dini, S.H., M.Kn., Ph.D.
2025 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan
Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui dan menganalisis perkembangan asas Tabellionis Officium Fideliter
Exercebo di Negara Indonesia dan Negara Estonia serta untuk mengetahui
dan menganalisis penerapan sistem e-Notary bagi notaris di Negara
Estonia dan kemungkinan diterapkannya di Negara Indonesia.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif, dengan data yang bersumber dari data sekunder yang diperoleh dengan cara studi dokumenter meliputi
inventarisasi terhadap peraturan perundang-undangan, dokumentasi resmi, serta literatur. Analisis
data menggunakan metode
analisis kualitatif, yang dilakukan dengan menjabarkan atau membahas data yang
telah diperoleh dan disajikan dalam bentuk teks naratif analisis.
Hasil penelitian
menunjukkan bahwa perkembangan asas Tabellionis
Officium Fideliter Exercebo di Negara Indonesia secara bertahap
dilaksanakan melalui regulasi sektoral dan tercermin dalam praktik. Melalui
Pasal II Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar 1945, Staatsblad Nomor 3
Tahun 1860 masih tetap berlaku sebagai dasar Peraturan Jabatan Notaris, hingga
tahun kelahiran Undang-Undang Jabatan Notaris pada tahun 2004 dan perubahannya pada
tahun 2014. Perkembangan digital mulai terlihat dengan adanya penerapan Sistem
Administrasi Badan Hukum (SABH) berbasis online, pendaftaran fidusia
elektronik, penggunaan
alat-alat teknologi dalam praktik proses pembuatan akta, hingga pelaksanaan
e-RUPS. Peraturan kenotariatan di
Negara Estonia yang diatur dalam Estonie – Notaries Act dan Estonie –
Notarisation Act, dari waktu ke waktu menunjukkan perkembangan yang pesat
dalam proses digitalisasi. Pemberlakuan Digital Notarial Archives
pada tahun 2007, hingga pemberlakuan Remote Authentication pada
tahun 2020 merupakan transisi progresif dalam sistem e-Notary di Negara Estonia. Prospek penerapan sistem e-Notary yang
berbasis di Negara Estonia terbuka bagi Negara Indonesia meskipun
pelaksanaannya tidak dapat dilakukan secara langsung. Reformasi hukum, penguatan
infrastruktur digital nasional, penyesuaian kompleksitas sosial, adalah hal yang perlu dipertimbangkan jika Indonesia hendak mengambil peluang dan mengembangkan sistem e-Notary yang kontekstual dan
berkelanjutan.
This study aims to identify and
analyze the development of the Tabellionis Officium Fideliter Exercebo
principle in Indonesia and Estonia, as well as the implementation of the
e-Notary system for notaries in Estonia and its potential implementation in Indonesia.
This research is a
juridical-normative study, with data sourced from secondary sources obtained
through documentary studies, including an inventory of laws and regulations,
official documentation, and literatures. Data analysis uses qualitative analysis
methods, which are conducted by describing and discussing the data obtained and
presenting it in the form of analytical narrative text.
This study indicates that the development of the Tabellionis
Officium Fideliter Exercebo principle in the Republic of Indonesia has
been gradually implemented as reflected in sectoral regulations and
practical applications. Pursuant to Article II of
the Transitional Provisions of the Constitution 1945, Staatsblad No. 3 of
1860 remained in effect as the legal basis for the Regulation on the Notary
Profession, until the enactment of the Notary Act in 2004 and its amendment in
2014. The digital development became increasingly evident through the
introduction of the Sistem
Administrasi Badan Hukum (SABH), electronic fiduciary
registration, the use of technological tools in the notarial deed-making
process, and the implementation of electronic-Rapat Umum Pemegang Saham (e-RUPS). Notarial
regulations in the
Republic of Estonia are regulated under the Estonie
– Notaries Act and the Estonie
– Notarisation Act, over time-these regulation shows a significant
progress in digitalization. The implementation of Digital Notarial Archives
since 2007 to the full enforcement of Remote Authentication in 2020, represent a
progressive transition that has been comprehensively realized within Estonia’s
e-Notary system. The prospect of implementing an Estonia-based e-Notary system is open
for Indonesia, although its application cannot be immediately to carried out. A gradual and multidimensional approach is needed, through legal reform,
strengthening the national digital infrastructure, and conformation social complexities, in order to developing and implementing a contextual and sustainable e-Notary system.
Kata Kunci : abellionis Officium Fideliter Exercebo, e-Notary, Estonia, Digitalisasi Hukum Kenotariatan, Tabellionis Officium Fideliter Exercebo, e-Notary, Estonia, Digitalization of Notarial Law