IMPLEMENTASI PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS TENGKAP DI DESA EKS KAWASAN TRANSMIGRASI (STUDI KASUS DESA PETAPAHAN JAYA KECAMATAN TAPUNG KABUPATEN KAMPAR)
Teguh Santoso Marpaung, Dr. Jur. Any Andjarwati, S.H., M.Jur
2025 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyelesaian pendaftaran tanah dengan alas hak berupa sertipikat yang datanya tidak berkesuaian dengan kondisi lapangan baik data fisik maupun data yuridisnya, pendaftaran tanah dengan alas hak SKT dan/atau SKGR, dan pendaftaran tanah dengan tidak terdapatnya alas hak sama sekali yang dikuasai masyarakat dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan menganalisis faktor-faktor yang menjadi kendalanya di desa eks kawasan transmigrasi Desa Petapahan Jaya, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar
Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian yuridis empiris dengan cara memperoleh data primer melalui wawancara kepada narasumber dan responden dengan alat berupa pedoman wawancara dan alat perekam yang kemudian dianalisis dengan studi kepustakaan mengenai pendaftaran tanah. Data hasil penelitian dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan PTSL oleh Kantah Kabupaten Kampar hanya sampai dengan pemetaan dan pengumpulan data fisik namun, penyelesaian pendaftaran tanah seharusnya masih dapat tetap dilakukan terhadap tanah: pertama, dengan alas hak berupa sertipikat yang data fisik dan yuridisnya tidak berkesesuaian seharusnya tetap dilakukan perbaikan demi melaksanakan pemeliharaan data pendaftaran tanah hingga penerbitan sertipikat untuk menjamin kepastian pemilik hak atas tanah, kedua, dengan alas hak SKT dan/atau SKGR dapat dilakukan dengan tambahan membuat surat pernyataan penguasaan fisik dengan itikad baik selama rentan waktu tertentu, dan ketiga, penguasaan tanah tanpa bukti alas hak dapat mengajukan surat pernyataan penguasaan fisik. Adapun faktor-faktor yang menjadi kendala dalam melaksanakan Program PTSL di Desa Petapahan Jaya, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar yaitu: a) keterbatasan dokumen kepemilikan tanah; b) kurangnya pemahaman masyarakat mengenai PTSL; c) keterbatasan sumber daya dan kapasitas pemerintah desa; d) ketidak sesuaian data dan peta; dan e) kurangnya partisipasi dari pemerintah daerah.
This study aims to analyze the completion of land registration with title deeds in the form of certificates whose data does not match the conditions on the ground, both in terms of physical and legal data, land registration with SKT and/or SKGR title deeds, and land registration without any legal basis whatsoever that is controlled by the community in the implementation of Complete Systematic Land Registration, and to analyze the factors that are obstacles in the former transmigration area of Petapahan Jaya Village, Tapung District, Kampar Regency.
This type of research is empirical legal research, with primary data obtained through interviews with informants and respondents using interview guidelines, which are then analyzed through literature study abot land registration. The research data is analyzed qualitatively and presented descriptively.
The results of this study indicate that the implementation of PTSL by the Kampar Regency Land Office only extends to mapping and physical data collection. However, land registration should still be completed for land: first, with legal rights in the form of certificates whose physical and legal data are inconsistent, improvements should still be made in order to maintain land registration data until the issuance of certificates to guarantee certainty of land ownership rights. second, for land with legal basis in the form of SKT and/or SKGR, registration can be carried out by adding a statement of physical control with good faith for a certain period of time, and third, land control without proof of legal basis can submit a statement of physical control. The factors that pose challenges in implementing the PTSL Program in Petapahan Jaya Village, Tapung Sub-district, Kampar District are: a) limited land ownership documents; b) lack of public understanding of PTSL; c) limited resources and capacity of the village government; d) inconsistencies in data and maps; and e) lack of participation from the local government.
Kata Kunci : Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Desa Eks Transmigrasi, Surat Keterangan Tanah.