Laporkan Masalah

Geopolitik Global : Absennya Perlindungan Hak Atas Tanah dan Sumber Daya Alam Masyarakat Hukum Adat dalam Kebijakan Hilirisasi Nikel Sebagai Industri Multisektoral

Givdan Bimawan, Dr. Sartika Intaning Pradhani, S.H., M.H.

2025 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penulisan hukum ini bermaksud untuk menemukan dampak kebijakan hilirisasi nikel terhadap perlindungan hak atas tanah dan sumber daya alam masyarakat hukum adat. Dari pra-penelitian, diketahui bahwa kebijakan hilirisasi nikel bertujuan untuk transisi energi sebagai respon permintaan global dengan membuat electric vehicle (EV). Namun, pelaksanaan kebijakan tersebut semakin merampas hak atas tanah dan sumber daya alam masyarakat hukum adat. Rumusan masalah penulisan hukum ini yaitu : (1) Bagaimana pengaruh geopolitik global terhadap kebijakan hilirisasi nikel Pemerintah Indonesia ? dan (2) Bagaimana kedudukan masyarakat hukum adat dalam kebijakan hilirisasi nikel di Indonesia ?.Penelitian ini menggunakan pendekatan sosio-legal dengan mengumpulkan berbagai bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Penelitian dilakukan dengan studi kepustakaan dengan mengumpulkan berbagai sumber yang relevan dengan topik penelitian ini.Pemerintah indonesia merespon permintaan global untuk membuat EV. Berbagai pihak dalam industri nikel dan batu bara saling berkonsolidasi dan terikat demi menyukseskan proyek ini. Pihak yang terdiri atas sektor publik maupun swasta turut melanggengkan proyek ini demi mendapatkan keuntungan. Contoh langkah serius yang dibuat oleh berbagai pihak tersebut dapat terlihat dari adanya berbagai peraturan yang mendukung proyek termasuk berbagai fasilitasnya. Pemerintah dengan gencar membuat kebijakan hilirisasi nikel dengan berbagai peraturan yang menjadi dasar penyelenggaraan kebijakan tersebut. Sebenarnya  kebijakan tersebut membuat posisi masyarakat hukum adat semakin rentan karena sebelumnya kegiatan pertambangan nikel dan batu bara sudah merampas hak atas tanah dan sumber daya alam mereka.

This legal research aimed to find influence of nickel downstream toward protection rights over the land and natural resources of indigenous people. The pre-research portrayed nickel downstream as endeavour to energy transition as a respond for global demand to create electric vehicle (EV).  On the other hand, this policy remarkably neglected indigenous people rights over the land and natural resources. This legal research questioning : (1) How the influence of global geopolitic toward Indonesia Government policy? And (2) How legal status of indigenous people on the prevalent nickel downstream policy?.This research used socio-legal approach upon with gathered many resources from law primary data base and secondary data base. This research stand with library study to accumulate numerous relevant data base to astute this topic research.Indonesia Government responded global demand to create EV. Many involved parties in nickel downstream and coal sector interwoven to consolidate this project lead in success. Public sector and private sector entwined this project surged to benefits. To make success this project, many parties arrange and reaffirm many regulations to make this project beneficial. Aforementioned regulation as legal basis to inaugurated all form of this project include its amenities. Actually this public policy make position of indigenous people more vulnerable since former nickel and coal industry deprived indigenous people rights over the land and natural resources.

Kata Kunci : Masyarakat hukum adat, hilirisasi nikel, geopolitik, electric vehicle (EV)

  1. S1-2025-481096-abstract.pdf  
  2. S1-2025-481096-bibliography.pdf  
  3. S1-2025-481096-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2025-481096-title.pdf