ANALISIS KETIDAKSEIMBANGAN KEDUDUKAN PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN TERAPEUTIK AKIBAT KURANGNYA STANDARISASI PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIS (INFORMED CONSENT)
Ratna Mustikasari, Dr. Rimawati, S.H., M.Hum.
2025 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA
Penelitian ini menganalisis ketidakseimbangan kedudukan para pihak dalam perjanjian terapeutik akibat kurangnya standarisasi persetujuan tindakan medis (informed consent). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis: (1) Dampak hukum dan etika dari tidak adanya standarisasi mengenai informed consent terhadap hak dan kewajiban dokter serta pasien dalam perjanjian terapeutik; dan (2) Solusi yang dapat diterapkan oleh rumah sakit dalam pelaksanaan standarisasi informed consent untuk menciptakan keseimbangan dalam perjanjian terapeutik antara dokter dan pasien.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan yang digunakan yaitu peraturan perundang-undangan dan konseptual. Penelitian ini menggunakan pengumpulan data primer yang dilakukan dengan metode wawancara. Sedangkan data sekunder terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Analisis data yang digunakan bersifat kualitatif.
Berdasarkan analisis, ditemukan bahwa praktik informed consent di beberapa rumah sakit masih bervariasi, seringkali hanya sebagai formalitas administratif karena kendala waktu, tingkat pendidikan pasien, bahasa medis, dan situasi darurat. Kondisi ini menimbulkan perbedaan pemahaman antara dokter dan pasien, meningkatkan risiko kesalahpahaman dan sengketa medis, serta mengabaikan aspek penghormatan terhadap hak dan otonomi pasien. Sebagai solusi, penelitian ini mengusulkan standarisasi informed consent melalui penyusunan pedoman nasional berupa regulasi rinci, Standar Operasional Prosedur (SOP) internal rumah sakit, pelatihan intensif berbasis simulasi bagi tenaga medis, serta pengawasan rutin melalui audit. Selain itu, penggunaan kombinasi media komunikasi—tertulis, lisan, visual, dan teknologi e-consent dianggap efektif untuk meningkatkan pemahaman pasien. Dengan penerapan regulasi, pelatihan berkelanjutan, inovasi teknologi, dan pendekatan komunikasi empatik, diharapkan dapat tercipta keseimbangan hak dan kewajiban dalam hubungan terapeutik antara dokter dan pasien.
This study analyzes the imbalance of the parties' positions in therapeutic agreements due to the lack of standardization of informed consent. The purpose of this study is to determine and analyze: (1) The legal and ethical impact of the absence of standardization regarding informed consent on the rights and obligations of doctors and patients in therapeutic agreements; and (2) Solutions that can be applied by hospitals in implementing standardization of informed consent to create balance in therapeutic agreements between doctors and patients.
This research is an empirical legal research with the approach used, namely legislation and conceptual. This research uses primary data collection conducted by interview method. While secondary data consists of primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. The data analysis used is qualitative.
Based on the analysis, it was found that the practice of informed consent in several hospitals still varies, often only as an administrative formality due to time constraints, patient education levels, medical language, and emergency situations. This condition causes differences in understanding between doctors and patients, increases the risk of misunderstandings and medical disputes, and ignores aspects of respect for patient rights and autonomy. As a solution, this study proposes standardization of informed consent through the preparation of national guidelines in the form of detailed regulations, internal hospital Standard Operating Procedures (SOPs), intensive simulation-based training for medical personnel, and routine supervision through audits. In addition, the use of a combination of communication media—written, oral, visual, and e-consent technology—is considered effective in improving patient understanding. With the implementation of regulations, ongoing training, technological innovation, and an empathetic communication approach, it is hoped that a balance of rights and obligations can be created in the therapeutic relationship between doctors and patients.
Kata Kunci : Informed Consent, Perjanjian Terapeutik, Standarisasi, Hak Pasien, Keseimbangan Hukum.