Laporkan Masalah

Implementasi Program Pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) Pada Calon Pengantin Di Kabupaten Sleman

Maria Ulfa, Dr. rer. nat. dr. BJ. Istiti Kandarina; Digna Niken Purwaningrum, S.Gz., MPH., Ph.D.

2025 | Tesis | S2 Ilmu Kesehatan Masyarakat

ABSTRAK

Latar Belakang: Anemia defisiensi besi merupakan masalah kesehatan masyarakat yang serius di Indonesia. Prevalensi anemia pada ibu hamil meningkat dari 37,1% pada tahun 2013 menjadi 48,9% pada tahun 2018. Salah satu upaya pencegahan anemia dilakukan sejak fase pranikah melalui pemeriksaan kesehatan calon pengantin dan pemberian Tablet Tambah Darah (TTD). Di Kabupaten Sleman, kebijakan pemberian TTD belum dilaksanakan secara seragam hingga diterbitkannya Surat Edaran No: 440/ 12208 pada akhir tahun 2024, yang mengatur pemberian TTD bagi semua calon pengantin wanita, dengan dosis disesuaikan berdasarkan hasil pemeriksaan kadar hemoglobin (Hb).

Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain evaluasi proses, yang terdiri dari enam komponen evaluasi: fidelity, dose delivered, dose received, reach, recruitment, dan context. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap sebelas informan, yang terdiri dari perwakilan Dinas Kesehatan, Kantor Urusan Agama (KUA), DP3AP2KB Kabupaten Sleman, petugas Puskesmas (Minggir, Godean I, Depok I, dan Depok II), serta calon pengantin wanita. Analisis data dilakukan menggunakan pendekatan framework analysis dengan bantuan perangkat lunak Atlas.ti 9.

Hasil: Implementasi kebijakan pemberian TTD belum berjalan sepenuhnya sesuai pedoman yang baru. Masih terdapat perbedaan dalam praktik pemberian TTD di lapangan, terutama terkait apakah diberikan kepada semua calon pengantin atau hanya kepada mereka yang mengalami anemia. Faktor pendukung implementasi meliputi kerja sama lintas sektor yang baik (KUA, kelurahan, DP3AP2KB, dan Puskesmas), ketersediaan TTD yang memadai, serta dukungan sosial dari lingkungan calon pengantin. Namun, terdapat berbagai hambatan seperti kurangnya komunikasi internal di tingkat Puskesmas, belum optimalnya jangkauan terhadap catin non-Islam dan KTD (kejadian tak terduga seperti kehamilan sebelum menikah), serta lemahnya sistem evaluasi pasca pemberian TTD.

Kesimpulan: Pelaksanaan program pemberian TTD bagi calon pengantin di Kabupaten Sleman masih belum optimal. Diperlukan penguatan komunikasi internal, monitoring, serta perluasan jangkauan layanan agar kebijakan dapat dilaksanakan secara menyeluruh dan merata.


ABSTRACT

Background: Iron deficiency anemia remains a significant public health issue in Indonesia. The prevalence of anemia among pregnant women increased from 37.1% in 2013 to 48.9% in 2018. One of the key prevention strategies is early intervention during the preconception phase through premarital health screening and the provision of Iron and Folic Acid Supplementation (IFAS). In Sleman Regency, the policy regarding IFAS distribution had not been implemented uniformly until the issuance of Circular Letter No. 440/12208 at the end of 2024, which mandates IFA supplementation for all prospective brides, with dosage adjusted according to their hemoglobin (Hb) levels.

Methods: This study employed a qualitative approach using a process evaluation design based on the framework, which includes six key components: fidelity, dose delivered, dose received, reach, recruitment, and context. Data were collected through in-depth interviews with eleven informants, including representatives from the District Health Office, Office of Religious Affairs (KUA), the Sleman Women and Child Protection and Family Planning Agency (DP3AP2KB), health staff from selected public health centers (Minggir, Godean I, Depok I, and Depok II), and prospective brides. Data analysis was conducted using a framework analysis approach assisted by Atlas.ti 9 software.

Results: The implementation of the IFA supplementation policy has not been fully aligned with the new guidelines. Variations still exist in practice, especially regarding whether IFAS are given to all prospective brides or only to those diagnosed with anemia. Supporting factors for program implementation include effective cross-sectoral collaboration (involving KUA, village officials, DP3AP2KB, and health centers), sufficient availability of IFAS, and social support from the brides’ communities. However, several barriers remain, such as poor internal communication within health centers, limited reach to non-Muslim prospective brides and unplanned pregnancy cases (KTD), and weak post-distribution evaluation systems.

Conclusion: The implementation of the IFA supplementation program for prospective brides in Sleman Regency is not yet optimal. Strengthening internal communication, monitoring, and expanding service coverage are essential to ensure consistent and comprehensive policy execution.


Kata Kunci : Kata Kunci: anemia; calon pengantin; implementasi kebijakan; Tablet tambah darah; Sleman

  1. S2-2025-514991-abstract.pdf  
  2. S2-2025-514991-bibliography.pdf  
  3. S2-2025-514991-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2025-514991-title.pdf