Pengelolaan penambangan pasir berbasis masyarakat : Kasus penambangan pasir di sungai Gendol kabupaten Sleman
Andri Prasetyo Nugroho, Drs. Sujali, M.S.
2008 | Skripsi | S1 PEMBANGUNAN WILAYAHPerkembangan dan pertumbuhan usaha penambangan pasir di Sungai Gendol, selain memberikan manfaat juga dapat menyebabkan berbagai masalah yang lebih banyak dan rumit jika tidak segera dikelola dengan baik. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk mencoba mencari model pengelolaan penambangan pasir di Sungai Gendol dengan berbasis masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui persepsi masyarakat penambang pasir mengenai kegiatan penambangan pasir di Sungai Gendol, meliputi dampak, permasalahan dan solusinya, serta harapan guna mendukung pengelolaannya, (2) mengetahui persepsi stakeholders lain mengenai kegiatan dan pengelolaan penambangan pasir di Sungai Gendol, dan (3) menyusun rekomendasi sebagai masukan penyusunan kebijakan pengelolaan penambangan pasir di Sungai Gendol, Kabupaten Sleman. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan penelitian kualitatif, diawali dengan penggalian persepsi stakeholder terutama masyarakat penambang pasir, serta stakeholders lainnya. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi (pengamatan). wawancara semi-terstruktur, dan diskusi kelompok yang terfokus atau Focus Group Discussion (FGD) serta didukung dengan data sekunder yang terkait. Pemetaan stakeholders dilakukan dengan studi pustaka, observasi dan dari hasil wawancara. Metode analisa yang digunakan adalah analisa data kualitatif dengan menitikberatkan pada analisa masalah, analisa tujuan dan analisa alternatif, dibantu dengan matriks dan analisa SWOT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penambangan pasir di Sungai Gendol merupakan mata pencaharian masyarakat yang dapat untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Sampai saat ini belum ada pengelolaan penambangan pasir di Sungai Gendol sehingga menyebabkan masalah-masalah seperti konflik kepentingan, tidak adanya penataan, masalah keselamatan dan kesehatan penambang serta dapat menimbulakan kerusakan lingkungan. Harapan para penambang pasir adalah segera adanya pengelolaan penambangan pasir yang berpihak masyarakat sehingga penambangan pasir dapat tertata, teratur dan dapat menambang secara berkelanjutan. Pengelolaan penambangan pasir di Sungai Gendol diperlukan instrumen kelembagaan dan instrumen peraturan. Untuk rekomendasi instrumen kelembagaan dapat berupa koperasi, bentuk kelembagaan ini diakui oleh pemerintah dan lebih berbasis masyarakat. Sedangkan untuk instrumen peraturan, selain dengan sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 16 Tahun 1996 Tentang Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C, juga perlu ditambahkan peraturan lebih khusus yang sesuai dengan kondisi dan situasi penambangan pasir di Sungai Gendol.
-
Kata Kunci : Penambangan Pasir, Pengelolaan Berbasis Masyarakat, Persepsi Stakeholders,Sleman,DIY