Mobilisasi Hak Atas Kesehatan Dalam Litigasi Perubahan Iklim: Studi Perbandingan di Yurisdiksi Negara Selatan
Asyraf Fawwaz, I Gusti Agung Made Wardana, S.H., LL.M., Ph.D.
2025 | Tesis | S2 Ilmu Hukum
Krisis iklim
menjadi permasalahan lingkungan yang semakin kompleks. Diperkirakan risiko terhadap kesehatan masyarakat terus meningkat dan memiliki jangkauan yang luas seiring dengan semakin
buruknya upaya penyelamatan iklim. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi perkembangan beberapa
kasus litigasi perubahan iklim di yurisdiksi negara selatan berbasis hak atas
kesehatan lalu menganalisis perbandingan yang terjadi di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perbandingan
dan analisis hukum dengan meneliti data sekunder yang terdiri
dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi
kepustakaan. Eksplorasi
beberapa kasus di Global
South (Ekuador, Meksiko, Kolombia, Pakistan, India, dan Afrika Selatan), menemukan
bahwa mobilisasi hak atas kesehatan dalam litigasi iklim telah
dikembangkan oleh aktor masyarakat sipil dan LSM yang berperan sentral melalui
gugatan konstitusional dan pengajuan klaim hak dasar, dengan menyoroti
keterkaitan antara krisis iklim dan kerentanan kesehatan masyarakat. Penggugat mendorong
kemajuan melalui penafsiran klaim hak atas kesehatan yang tidak dibangun secara
tunggal, melainkan melalui artikulasi bersama hak-hak lainnya. Pengadilan telah berkontribusi dalam
menerima argumen berbasis hak atas kesehatan serta
merancang dan menyediakan layanan, termasuk meminta pertanggung jawaban terhadap negara dan langkah-langkah spesifik yang bertujuan untuk
menghentikan atau mencegah proyek yang berpotensi membahayakan kesehatan. Di Indonesia
sendiri, meskipun kerangka hukum telah memberikan landasan hukum pengakuan hak
atas kesehatan, tantangan utama terletak pada keterbatasan akses transnasional,
lemahnya penegakan hukum, dan belum terintegrasinya pendekatan berbasis hak atas kesehatan dalam
tata kelola iklim nasional. Meski demikian adanya preseden kasus lingkungan
hidup yang relevan, bisa menjadi pintu masuk untuk mengembangkan klaim berbasis hak atas
kesehatan.
The climate crisis is
becoming an increasingly complex environmental problem. It is estimated that
risks to public health will continue to increase and have a wide reach as
climate rescue efforts worsen. This study aims to identify developments in
several climate change litigation cases in Global South based on the
right to health and analyze the comparisons that occur in Indonesia. This is a
normative legal study using a comparative and legal analysis approach by
examining secondary data consisting of primary, secondary, and tertiary legal
materials obtained through literature review. An exploration of several cases
in the Global South (Ecuador, Mexico, Colombia, Pakistan, India, and South
Africa) found that the mobilization of the right to health in climate
litigation has been developed by civil society actors and NGOs playing a
central role through constitutional challenges and the filing of basic rights
claims, highlighting the link between the climate crisis and public health
vulnerabilities. Plaintiffs have driven progress through interpretations of
health rights claims that are not constructed in isolation but through the
joint articulation of other rights. Courts have contributed to accepting health
rights-based arguments and designing and providing health services, including
holding states accountable and taking specific steps to halt or prevent
projects that could cause health harm. In Indonesia itself, although the legal
framework has provided a legal basis for recognizing the right to health, the
main challenges lie in limited transnational access, weak law enforcement, and
the lack of integration of a rights-based approach to health in national
climate governance. Nevertheless, the existence of relevant environmental case
precedents could serve as an entry point for developing rights-based health
claims.
Kata Kunci : Kata Kunci : Litigasi, Perubahan Iklim, Kesehatan, Negara Selatan.