Keterlibatan Perempuan Dalam Desa Ramah Perempuan Dan Peduli Anak Di Desa Wedomartani, Daerah Istimewa Yogyakarta
Kirana Pravta Siwi, Milda Longgeita Pinem, S.Sos., M.A., Ph.D.
2025 | Tesis | S2 PEMBANGUNAN SOSIAL DAN KESEJAHTERAAN
Keterlibatan perempuan dalam pembangunan desa kerap dibatasi oleh norma sosial dan struktur kuasa yang patriarkal, sehingga keberadaan program seperti Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) menjadi ruang potensial untuk mengupayakan kesetaraan. Namun, keberhasilan program ini belum banyak dikaji secara mendalam dari perspektif perempuan itu sendiri, terutama dalam hal bagaimana mereka terlibat, mengartikulasikan perannya, dan merasakan capaian dari keterlibatan tersebut. Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan: bagaimana keterlibatan perempuan dalam program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Desa Wedomartani?
Penelitian ini menggunakan teori pemberdayaan Naila Kabeer (1999) yang menekankan proses perluasan kemampuan perempuan dalam membuat pilihan hidup strategis melalui tiga dimensi, yaitu sumber daya, agensi, dan capaian. Pemahaman ini diperkaya oleh Mahmood dan Butler yang melihat agensi tidak selalu berupa perlawanan, tetapi juga penghayatan nilai sosial secara reflektif. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan studi kasus di Desa Wedomartani, Sleman. Informan terdiri dari empat perempuan penggerak sebagai informan utama, serta empat informan pendukung. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, lalu dianalisis secara tematik.
Hasil penelitian menunjukkan tiga temuan utama: (1) Keterlibatan perempuan merupakan proses historis yang dipengaruhi oleh latar belakang keluarga, pengalaman sosial, dan modal simbolik; (2) Keterlibatan ini terwujud dalam partisipasi aktif, seperti edukasi, pendampingan kasus kekerasan, penyusunan regulasi, dan keikutsertaan dalam forum kelembagaan, di mana agensi perempuan tampak melalui tindakan reflektif yang merefleksikan nilai keibuan, religiusitas, dan pengabdian; (3) Keterlibatan tersebut menghasilkan capaian personal dan sosial, seperti meningkatnya kepercayaan diri, perluasan pengaruh, dan lahirnya inisiatif komunitas. Meski demikian, DRPPA belum sepenuhnya menjangkau perempuan marginal dan belum mendorong perubahan struktural kelembagaan. Penelitian ini menegaskan bahwa keterlibatan perempuan dalam DRPPA adalah proses dinamis yang belum selesai, sehingga pemberdayaan transformatif memerlukan pembongkaran struktur eksklusif, perluasan akses, dan penataan ulang kelembagaan yang adil gender.
Kata Kunci : keterlibatan perempuan, DRPPA, pemberdayaan, agensi, desa