Aktivitas sektor informal pada jalur pedestrian di kawasan Sudirman Jakarta
Arif Seno Adji, Dr. Lutfi Muta'ali, M.T.
2007 | Skripsi | S1 PEMBANGUNAN WILAYAHKawasan Sudirman merupakan salah satu kawasan prestisius di Jakarta. Secara fisik dan fungsional, intensitas dan kualitas akan selalu meningkat bersamaan dengan berkembangnya tuntutan masyarakat. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui aspek pemenuhan terhadap fungsi-fungsi dasar jalur pedestrian, aspek aktivitas sektor informal yang ada serta arahan kebijakan penataannya. Metode penelitian menggunakan metode survei, wawancara dengan pelaku sektor informal dan pihak pemerintah. Unit penelitian adalah sepuluh unit jalan di Kawasan Sudirman Jakarta, diambil secara acak kemudian dibedakan atas jalan arteri dan jalan kolektor. Aktivitas sektor informal yang beragam kemudian diklasifikasikan menjadi sepuluh tipe. Sampel penelitian sebanyak 72 responden yang merupakan pengusaha sektor informal, diambil berdasarkan tipe untuk tiap satu unit jalan. Analisis data dengan tabulasi silang dan uji T sampel independen. Pemenuhan terhadap fungsi-fungsi dasar jalur pedestrian di Kawasan Sudirman helum optimal. Fungsi sebagai area rekreasi dan sebagai jalur hijau jarang terpenuhi bahkan fungsi untuk tempat keluar/masuk dari subway tidak ada. Pengelompokan tipe aktivitas sektor informal pada siang hari maupun malam hari tidak selalu terdapat di jalan kolektor. Tipe penjual barang bekas dan tipe penjual bahan makanan/minuman produk nonpertanian mengelompok di jalan arteri. Perbandingan kepadatan tipe aktivitas sektor informal antar ruang dan antar waktu cenderung sama. Hasil perhitungan uji T menunjukkan nilai signifikansi dua sisi seluruh tipe aktivitas sektor informal >0,05. Keberadaan aktivitas sektor informal pada jalur pedestrian membutuhkan penanganan secara terpadu. Perlu adanya lokasi aktivitas sektor informal yang ditentukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diatur dalam Perda agar tidak mengganggu fungsi ruang perkotaan. Dalam perda tersebut juga mengatur tentang legalitas dari pelaku aktivitas sektor informal serta kewajiban dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membimbing dan membina pelaku aktivitas sektor informal sehingga aktivitas sektor informal tersebut tetap memberikan kontribusi ekonomi yang baik.
-
Kata Kunci : Aktivitas Sektor Informal, Jalur Pedestrian, Kawasan Sudirman Jakarta,DKI Jakarta