Laporkan Masalah

Disparitas Pertimbangan Hukum Hakim Berkaitan Dengan Gugatan Warga Negara: Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 841 PK/PDT/2018

Zaviera Rida Faisa, Umar Mubdi, S.H., M.A.

2025 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hukum hakim dalam hal terjadi disparitas pertimbangan terkait gugatan warga negara yang dikaji pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 527/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Pst., Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 588/Pdt/2015/PT.Dki., Putusan MA Nomor 31 K/Pdt/2017, dan Putusan MA Nomor 841 PK/Pdt/2018. Latar belakang dari penelitian ini adalah terdapat kekosongan hukum terhadap hukum acara gugatan warga negara sehingga hakim harus melakukan penemuan hukum ketika mengadili perkara yang menggunakan gugatan warga negara. Pada perkara swastanisasi air di DKI Jakarta, perkara yang mengandung penemuan hukum, terdapat disparitas pertimbangan terkait gugatan warga negara. Maka, penulis akan menganalisis pertimbangan yang mengalami disparitas dan penyebab dari disparitas pertimbangan tersebut. 

Jenis penelitian dalam penulisan hukum ini adalah yuridis normatif yang dilakukan melalui studi kepustakaan terhadap data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta wawancara dengan hakim dan pengacara yang memiliki pemahaman terkait permasalahan dalam penelitian ini. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif analitis. 

Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa hakim pada putusan-putusan in casu memiliki disparitas pertimbangan terkait kedudukan pihak selain pemerintah sebagai turut tergugat dalam gugatan warga negara. Hakim pada tingkat pertama dan kasasi membenarkan kedudukan pihak selain pemerintah sebagai turut tergugat dalam gugatan warga negara dan mengabulkan sebagian petitum penggugat. Namun, hakim tingkat banding dan peninjauan kembali menerima eksepsi tergugat dan turut tergugat dengan menolak kedudukan pihak selain pemerintah sebagai turut tergugat dalam gugatan warga negara sehingga tidak menerima (N.O) gugatan penggugat. Penyebab dari disparitas tersebut adalah perbedaan metode penemuan hukum dalam membuat putusan dan perbedaan pada dasar pertimbangan oleh masing-masing hakim. 

This study aims to analyze the legal basis for judges' considerations in cases of disparity in considerations related to citizen lawsuits, as examined in the Central Jakarta District Court Decision Number 527/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Pst., the Jakarta High Court Decision Number 588/Pdt/2015/PT.Dki., the Supreme Court Decision Number 31 K/Pdt/2017, and the Supreme Court Decision Number 841 PK/Pdt/2018. The background of this study is a legal vacuum in the procedural law for citizen lawsuits, requiring judges to make legal discoveries when adjudicating cases involving citizen lawsuits. In the case of water privatization in DKI Jakarta, a case involving legal discoveries, there was a disparity in considerations related to the citizen lawsuit. Therefore, the author will analyze the considerations that experienced disparity and the causes of this disparity.  

The type of research in this legal writing is normative juridical, conducted through a literature review of secondary data in the form of primary, secondary, and tertiary legal materials, as well as interviews with judges and lawyers who understand the issues in this study. The data obtained were analyzed qualitatively and presented descriptively and analytically. 

The results of this study indicate that judges in the in-casu decisions had disparate considerations regarding the status of parties other than the government as co-defendants in citizen lawsuits. Judges at the first and cassation levels affirmed the status of parties other than the government as co-defendants in the citizen lawsuit and granted part of the plaintiff's petition. However, judges at the appellate and judicial review levels accepted the defendant's and co-defendant's exceptions, rejecting the status of parties other than the government as co-defendants in the citizen lawsuit, thus rejecting (N.O) the plaintiff's lawsuit. The causes of this disparity are differences in legal discovery methods in making decisions and differences in the basis of each judge's considerations. 

Kata Kunci : Disparitas/Disparity, Pertimbangan Hakim/Judge's Consideration, Gugatan Warga Negara/Citizen lawsuit, Turut Tergugat/Co-Defendant

  1. S1-2025-479739-abstract.pdf  
  2. S1-2025-479739-bibliography.pdf  
  3. S1-2025-479739-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2025-479739-title.pdf