Laporkan Masalah

PELINDUNGAN HUKUM DATA PRIBADI PENGGUNA LAYANAN JASA BERBASIS AI (ARTIFICIAL INTELLIGENCE) DI INDONESIA

Shafly Ghalda Hakim, Dr. R.A. Antari Innaka T., S.H., M.Hum.

2025 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA

PELINDUNGAN HUKUM DATA PRIBADI PENGGUNA LAYANAN JASA BERBASIS AI (ARTIFICIAL INTELLIGENCE) DI INDONESIA

Shafly Ghalda Hakim* dan Antari Innaka T**

INTISARI

Peneltian ini bertujuan untuk mengkaji sejauh mana pelindungan hukum atas data pribadi bagi pengguna layanan jasa berbasis Artificial Intelligence (AI) di Indonesia serta aturan-aturan lain yang mengaturnya. Tujuan lainnya ialah mengkaji dan menganalisa apabila terjadi penyalahgunaan data pribadi atas layanan jasa berbasis AI dan mekanisme penyelesaian hukum di Indonesia.

Penelitian ini adalah penelitian yang bersifat deskriptif yang menggambarkan objek tertentu dan menjelaskan hal-hal yang terkait yang akan diteliti. Penilitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dimana data diperoleh dari penelitian kepustakaan yang bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier dan didukung dengan wawancara narasumber. Hasil dari data tersebut, digabungkan dan dan diuraikan secara deskriptif.

Hasil dari penelitian ditemukan bahwa saat ini Indonesia sudah memiliki payung hukum berupa Undang-undang Pelindungan Data Pribadi dan Surat Edaran Kominfo Nomor 9 tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial yang akan menjadi guideline untuk regulasi kedepannya sehingga dapat dicegahnya kemungkinan terjadi pelanggaran atas penyalahgunaan data pribadi bagi pengguna layanan jasa berbasis AI di Indonesia. Selain itu, Undang-undang Pelindungan Data Pribadi sudah mengatur sanksi berupa sanksi Administratif dan Sanksi Pidana terhadap pelaku penyalahgunaan data pribadi dan untuk perkara tersebut terdapat upaya penyelesaian sengketa penyalahgunaan data pribadi bagi pengguna layanan jasa berbasis AI melalui Pengadilan, Arbitrase, maupun Lembaga Penyelesaian Sengketa.

Kata kunci: Pelindungan data pribadi, AI (Artificial Intelligence), Perlindungan Hukum, layanan jasa berbasis AI.

*Mahasiswa Konsentrasi Hukum Bisnis pada Magister Ilmu Hukum Kampus Jakarta Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.. Email: shaflyghaldahakim@mail.ugm.ac.id.

**Dosen pada Magister Ilmu Hukum Kampus Jakarta Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Email: antari_innaka@ugm.ac.id

LEGAL PROTECTION OF USERS' PERSONAL DATA IN AI-BASED SERVICE PROVIDERS IN INDONESIA

Shafly Ghalda Hakim* and Antari Innaka T**

ABSTRACT

This research aims to examine the extent of legal protection provided for personal data of users utilizing Artificial Intelligence (AI) based services in Indonesia, as well as the related regulatory frameworks. Another objective is to analyze potential misuse of personal data within such AI-based services and the legal mechanisms available for resolution in Indonesia.

This is a descriptive study that illustrates specific objects and explains the related aspects under investigation. It employs a normative juridical method, whereby data is obtained through literature review, drawing upon primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials, supported by interviews with relevant informants. The collected data is compiled and described in a detailed, descriptive manner.

The findings of this research indicate that Indonesia already has a legal framework in the form of the Personal Data Protection Law and the Ministry of Communication and Informatics Circular Letter No. 9 of 2023 on Artificial Intelligence Ethics. These serve as guidelines for future regulation, helping prevent violations involving the misuse of personal data by providers of AI-based services in Indonesia. Furthermore, the Personal Data Protection Law stipulates administrative and criminal sanctions for perpetrators of data misuse, and disputes related to personal data misuse can be resolved through the courts, arbitration, or alternative dispute resolution institutions.

Keywords: Personal Data Protection, Artificial Intelligence, Legal Protection, AI-Based Service.

*Business Law Concentration Student at the Master of Law, Jakarta Campus, Faculty of Law, Gadjah Mada University, Yogyakarta. Email: shaflyghaldahakim@mail.ugm.ac.id.

**Lecturer at the Master of Law, Jakarta Campus, Faculty of Law, Gadjah Mada University, Yogyakarta. Email: antari_innaka@ugm.ac.id.

Kata Kunci : Pelindungan data pribadi, AI (Artificial Intelligence), Perlindungan Hukum, layanan jasa berbasis AI.

  1. S2-2025-510714-abstract.pdf  
  2. S2-2025-510714-bibliography.pdf  
  3. S2-2025-510714-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2025-510714-title.pdf