Laporkan Masalah

BPD dan Demokrasi di Desa Tajepan :: Studi tentang peranan BPD dalam membangun demokrasi desa melaksanakan fungsi artikulasi, kontrol, legislasi dan mengayomi adat istiadat di Desa Tajepan Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah

ASY'ARI, Drs. Mashuri Maschab, SU

2004 | Tesis | S2 Ilmu Politik

Dengan diberlakukannya UU Nomor. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang melahirkan BPD di Desa, selanjutnya LMD dari produk UU Nomor. 5 Tahun 1979 secara otomatis tidak berlaku lagi. Kehadiran BPD sebagai sebuah institusi di Desa dinilai paling demokratis dan diharapkan mampu melaksanakan fungsifungsinya secara optimal, sehingga menjadi sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa yang lebih demokratis dan BPD juga diharapkan mampu memainkan perannya dalam relasi dengan pemerintah Desa dan Masyarakat dengan mendorong tumbuhnya partisipasi masyarakat di Desa. Melalui judul Thesis “BPD dan Demokrasi di Desa Tajepan” (study tentang peranan BPD dalam membangunn demokrasi Desa melaksanakan fungsi artikulasi, kontrol, legislasi dan mengayomi adat istiadat Masyarakat di Desa Tajepan Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah), adalah bertujuan untuk mengemukakan secara riil bagaimana pelaksanaan fungsi BPD di lapangan dalam menjalankan askinya sebagai aktor di Desa dalam kegiatan artikulasi, kontrol, legislasi dan mengayomi adat istiadat masyarakat di Desa Tajepan. Disamping itu juga penelitian ini tidak ketinggalan mengemukakan factor-faktor apa saja yang dapat mempengaruhi sehingga fungsi BPD Tajepan tidak berjalan secara optimal. Untuk mengungkapkan hal tersebut di atas penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif eksploratif, sedangkan data diperoleh melalui wawancara, menyebarkan angket, dokumentasi dianalisa secara kualitatif. Agar data lebih obyektif dan valit juga dilakukan pengecekan silang (cross check) terhadap temuan atau data yang diperoleh. Gambaran hasil penelitian menunjukkan bahwa BPD Tajepan belum secara optimal dalam menjalankan fungsinya sebagai artikulasi, kontrol, legislasi dan mengayomi adat istiadat masyarakat. Tidak optimal tersebut menunjukkan BPD Tajepan berarti belum demokratis secara riil dilapangan. Hal ini disebabkan beberapa faktor yang dapat mempengaruhi yakni: pertama, faktor sumber daya demokrasi BPD Tajepan meliputi proses dan sistem rekrutmen keanggotaan BPD, representativitas dan legitimasi belum mencerminkan sebuah demokrasi yang dapat diterima masyarakat Desa; kedua, faktor sumber daya operasional bagi peranan BPD Tajepan yang meliputi kualitas sumber daya anggota, keorganisasian, dukungan finansial dan dukungan kebijakan Pemerintah Kabupaten, juga menunjukkan belum mampu mencerminkan sumber daya yang layak/memadai dalam mengoptimalkan peran BPD Tajepan secara baik. Untuk menjadikan BPD Tajepan agar dapat berperan secara optimal maka disarankan terutama kepada aktor yang berhubungan dengan peningkatan peran BPD Tajepan: pertama, kepada Pemerintah Supra Desa (Kabupaten) harus ada keberpihakan kepada BPD Tajepan dalam memberikan sebuah regulasi yang dalam memfasilitasi guna meningkatkan sumber daya kelembagaan dan personal anggota BPD; kedua, kepada pengurus BPD Tajepan agar lebih meningkatkan intensitas dan kualitas hubungan dengan Masyarakat Desa terutama dalam rangka mengembangkan budaya demokrasi partisipasi masyarakat agar masyarakat lebih berdaya; ketiga, bagi aparat pemerintah Desa harus ada kesadaran untuk melakukan perubahan kinerja dengan menghapus pola kinerja yang sentralistik/otoriter menjadi pola kinerja yang desentralisasi/demokratis, terutama dalam menyelesaikan kasus yang ada di Desa Tajepan.

After the issuance of the Act No. 22/1999 on Regional Government that gives way to the establishment of BPD (Village Representative Body) at village level, LMD as the product of the Act no. 5/1979 is automatically annulled. The establishment of BPD as a village institution is considered the most democratic and thus expected to be able to carry out its optimum function. Considering this fact, BPD has a very important position in the running of a more democratic village government. Apart from that, BPD is also expected to be able to play its role in bridging the relationship between village government and society by encouraging more participation from the people. The thesis entitled “BPD and Democracy in Tajepan Village” (A Study on the role of BPD in developing village democracy, and carrying out functions of articulation, control, legislature and patron of customs in Tajepan village, Kapuas Regency, Central Kalimantan) aims to discus how DPD carries out its functions in the field, especially in the implementation of its role as actor of articulation, control, legislature, patron of customs in Tajepan village. In addition, it also discusses the factors that affect BPD poor performance that it cannot run its functions optimally. For these purposes, the research adopted a qualitative method and a descriptive, explorative approach. Data were obtained from interview, questionnaire, and documentation. Data were then analysed qualitatively, and for objectivity and validity a crosscheck was conducted on all findings or data. The research results reveal that BPD Tajepan has not been optimum in carrying out its function of articulation, control, legislature, and patron of customs. This shows that BPD is not a real democracy. There are several factors that affect this condition, namely: first, resources factor of BPD Tajepan, which include the process and system for BPD members recruitment; representation and legitimacy, which have not reflected a democracy that is acceptable to the society; second, operational resources factor of BPD Tajepan, which include human resources quality of the BPD members, organization, financial support and policy support from the regency government. This situation indicates that the resources have been unable to optimise the role of BPD Tajepan. The following recommendations are proposed to boost optimum roles of BPD Tajepan. First, the supra village government (Regency government) should lend its support to BPD in formulating the regulations to improve BPD institutional and human resources. Second, BPD leaders should improve their intensity and quality of relation with the society, especially for the purpose of developing democratic culture of people’s participation for people empowerment. Third, village government apparatus should have awareness to make changes in their performance by replacing centralistic/authoritarian pattern into de-centralistic/democratic pattern in solving cases in Tajepan village.

Kata Kunci : Politik Lokal,Peran BPD,Demokrasi Desa


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.