MENINJAU ULANG KEBIJAKAN LARANGAN KEPEMILIKAN TANAH ABSENTEE DI INDONESIA: STUDI KOMPARATIF DENGAN NEGARA JEPANG
Si Yusuf Al Hafiz, Dr. Jur. Any Andjarwati, S.H., M.jur.
2025 | Tesis | S2 Ilmu Hukum
Penelitian ini bertujuan untuk meninjau ulang kebijakan larangan kepemilikan tanah absentee di Indonesia dengan membandingkannya dengan Jepang. Fokus penelitian diarahkan pada landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis dari larangan kepemilikan tanah absentee, sekaligus mengidentifikasi kelemahan yang terdapat dalam regulasi dan implementasi di Indonesia. Selain itu, penelitian ini bermaksud memberikan rekomendasi kebijakan hukum yang lebih adaptif dalam rangka pembaruan hukum agraria nasional guna mewujudkan prinsip keadilan sosial.
Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perbandingan hukum. Data penelitian diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Melalui pendekatan ini, penelitian membandingkan sistem hukum Indonesia dan Jepang dalam mengatur kepemilikan tanah absentee, serta menelaah relevansi dan efektivitas penerapannya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki dasar hukum larangan kepemilikan tanah absentee melalui UUPA dan peraturan pelaksanaannya, implementasinya masih lemah akibat sanksi yang tidak tegas, pengawasan yang terbatas, serta praktik manipulasi domisili. Sebaliknya, Jepang berhasil menghapus praktik kepemilikan tanah absentee melalui reforma agraria yang dilaksanakan secara tegas dan menyeluruh. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian merekomendasikan perlunya reformasi kebijakan di Indonesia melalui penguatan regulasi, pengawasan administratif yang lebih ketat, serta penerapan instrumen hukum yang efektif untuk mencegah praktik absentee.
This research aims to review the policy of prohibiting absentee land ownership in Indonesia by comparing it with Japan. The study focuses on the philosophical, juridical, and sociological foundations of the prohibition, while also identifying weaknesses in Indonesia’s regulatory framework and implementation. Furthermore, it seeks to provide legal policy recommendations that are more adaptive to the national agrarian reform agenda in order to realize the principle of social justice.
The method applied is normative juridical research with a comparative law approach. The data were obtained from primary, secondary, and tertiary legal materials and analyzed qualitatively. Through this approach, the study compares the legal systems of Indonesia and Japan regarding absentee land ownership, while also examining the relevance and effectiveness of their application.
The findings reveal that although Indonesia has established a legal basis for prohibiting absentee land ownership through the Basic Agrarian Law and its implementing regulations, enforcement remains weak due to lenient sanctions, limited supervision, and manipulation of domicile requirements. In contrast, Japan successfully abolished absentee land ownership through comprehensive and strict agrarian reform. Based on these findings, this research recommends reforming Indonesia’s policy through stronger regulations, tighter administrative supervision, and the adoption of effective legal instruments to prevent absentee practices.
Kata Kunci : Tanah Absentee, Reforma Agraria, Perbandingan Hukum.