Laporkan Masalah

Pelembagaan demokrasi dan korupsi politik di Indonesia

NUGRAHA, Aryanta, Dr. Purwo Santoso, MA

2004 | Tesis | S2 Ilmu Politik

Tujuan penelitian ini adalah merunut pergeseran bentuk dan jenis korupsi politik seiring proses demokratisasi, serta mengidentifikasikan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Berdasarkan logika pertukarannya, korupsi politik bisa dibedakan menjadi dua bentuk; korupsi integratif dan korupsi disintegratif. Korupsi integratif adalah korupsi yang menghubungkan pelaku-pelaku korupsi dalam suatu jaringan pertukaran yang berkesinambungan. Korupsi jenis ini terjadi ketika jumlah pemasok korupsi relatif terbatas sementara tingkat taruhan korupsi relatif sedang dan konsisten. Korupsi disintegratif adalah korupsi yang tidak membentuk jaringan pertukaran yang berkesinambungan. Korupsi politik menjadi menyebar, karena meliputi banyak pemasok/ saluran yang terpecah-pecah dan tidak membentuk jaringan. Kedua bentuk korupsi ini bisa bersifat mantap atau tidak mantap, dilihat dari daya ikat kelompok yang terlibat, dan bisa bersifat disruptif atau tidak disruptif terhadap keseluruhan sistem. Penelitian ini menyimpulkan bahwa korupsi politik pada masa orde baru bersifat integratif-mantap. Pada masa orde baru korupsi politik berkembang biak dari jenis korupsi rutin menjadi korupsi patronase dan nepotisme (KKN), seiring dengan kebutuhan rezim untuk memperkokoh kekuasaan dan mendapat jaminan loyalitas. Dengan demikian korupsi menjadi semen perekat bagi aliansi kekuatan politik yang luas dan kompleks sehingga menjadi pilar penting bagi tegaknya arsitektur kekuasaan orde baru. Demokratisasi membubarkan struktur aliansi kekuatan yang menopang tegaknya kekuasaan orde baru. Namun demikian perubahan-perubahan politik itu gagal mendorong proses pelembagaan politik demokratik, manakala proses demokratisasi gagal menjinakkan struktur kekuatan politik lama di sekitar kelompok bisnis dan militer yang memiliki agenda penyelamatan diri di dalam lingkungan politik baru. Ketika kepentingan-kepentingan kelompok bisnis dan kekuatan politik lama terakomodir di dalam rezim demokratik baru, kelompok-kelompok ini beradaptasi, dan meresap ke dalam lembaga-lembaga politik baru sehingga menjadi veto players bagi demokratisasi. Fragmentasi kekuasaan menyebabkan negara kehilangan otonomi, sementara konfigurasi kekuatan-kekuatan sosial politik didominasi kelompok bisnis dan jaringan kekuatan lama. Kegagalan pelembagaan demokrasi menciptakan situasi baru bagi perkembangan bentuk korupsi baru. Indikator kegagalan pelembagaan demokrasi adalah negara kehilangan kapasitas untuk menegakkan fungsi seperti fungsi administrasi, kesejahteraan dan meletakkan landasan daulat hukum. Kegagalan pelembagaan demokrasi mendorong perubahan bentuk korupsi politik menjadi disintegratif dan tidak mantap. Hal ini sangat ironis, karena korupsi jenis ini melibatkan aktor-aktor yang kuat dan bertambah banyak, sementara taruhan yang dilibatkan juga semakin besar, sehingga korupsi ini menimbulkan dampak yang paling disruptif terhadap proses politik. Bukti perubahan bentuk ini nampak jelas dalam praktik korupsi di parlemen dan korupsi di daerah

The objective of this research is to study the changing form of political corruption in Indonesia’s democratization process and identifying the factors that may affect to the changing form of corruption. Based on the logic of internal exchange, corruption can be distinguished into two forms; integrative and disintegrative. Integrative corruption is a type of corruption that build a stable network. This corruption involve a limited number of corrupt supplier and consistent and middle level stakes. Disintegrative corruption is a type of corruption that disperse corruption channel into many instead of stable network. These corruption can be steady or not, depends on the power to chain the network. These corruption can be disruptive or not to the whole system. This research found that under the New Order corruption takes integrative-steady corruption. Corruption grows from routine corruption, patronage and nepotism (KKN) parallel to regime’s conditions to strengthened power and get loyal liabilities. So forth, corruption cemented all political structures within a vast and complex alliances that underpin power architecture of the regime. Democratization process dissolve the political structures that underpin the New Order regime. More over, political changes fail to institutionalize democratic process. These old power structures around the business and military still carry their own survival agenda in the new political environment. Democratic institutionalization is disrupted by structural factor around business and old guard vested interest. Those structures successfully adapted and infiltrate into new democratic institution. Democratic institutionalization interrupted and fails bring democracy as “the only game in town”. This failure brought a new context for development a new type of corruption, since democratization dispersed the political power meanwhile state lost its autonomy. Capitalist and old guard once again to be the dominant class in the new political power configuration. This situations leads to a new context for political corruption. The failure of democratic institutionalization indicated when the state become weak and lost it’s capacity to well function in public administrative, welfare system and takes initial step to the rule of law. The failure of democratic institutionalization change the corruption type into disintegrative corruption. There is an irony here since this new type of corruption involve powerful and many actor with large stakes, they are most disruptive to the political process. The evidence clearly shows in political corruption practicing in parliamentary institution and local corruption.

Kata Kunci : Demokratisasi,Korupsi Politik, Democratic Institutionalization, Structural Power, Political Corruption


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.