Laporkan Masalah

Peran Asuransi Profesi Sebagai Pelindungan Hukum Bagi Dokter Dalam Sengketa Medis : Studi Kasus PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 Semarang

Prabowo Sulistio, Herliana S.H., M.Com.Law., Ph.D.

2025 | Tesis | S2 Magister Hukum Kesehatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran asuransi profesi dalam memberikan pelindungan hukum dan finansial bagi dokter ketika menghadapi sengketa medis dengan pasien, sekaligus menelaah bagaimana perspektif dokter maupun perusahaan asuransi terhadap mekanisme pelindungan tersebut. Selain itu, penelitian ini juga berfokus pada analisis regulasi dan implementasi asuransi profesi di Indonesia, khususnya dalam konteks perlindungan dokter dari risiko hukum akibat dugaan malapraktik atau kelalaian medis. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman komprehensif mengenai efektivitas asuransi profesi, baik dari sisi normatif melalui kerangka regulasi yang ada maupun dari sisi empiris melalui pengalaman praktis para pemangku kepentingan. 
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menempatkan hukum sebagai sistem norma, dengan menggunakan sumber data sekunder melalui studi kepustakaan. Pendekatan yang digunakan mencakup pendekatan undang-undang, historis, dan konseptual. Di samping itu, untuk mendukung dan memperkaya analisis normatif dilakukan wawancara narasumber, yaitu dokter, manajemen rumah sakit dan perusahaan asuransi . Data yang diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, tersier dan wawancara dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penelitian ini menunjukkan bahwa asuransi profesi memiliki peran strategis tidak hanya sebagai instrumen proteksi finansial, tetapi juga sebagai mitra dokter melalui pendampingan hukum, dukungan psikologis, dan kepastian penyelesaian sengketa. Studi pada PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 Cabang Semarang menegaskan persepsi positif atas kecepatan respons dan relevansi layanan, meskipun masih diperlukan penyederhanaan administrasi serta perluasan cakupan. Dari aspek regulasi, dasar hukum asuransi profesi telah tersedia, namun efektivitas implementasinya masih terbatas akibat rendahnya literasi hukum, prosedur klaim yang kompleks, serta belum adanya kewajiban kepesertaan. Oleh karena itu, penguatan regulasi, penyederhanaan mekanisme klaim, peningkatan edukasi hukum, serta pengembangan produk adaptif menjadi prasyarat penting agar asuransi profesi dapat berfungsi optimal dalam melindungi dokter dan memperkuat integritas sistem kesehatan.

This study aims to examine the role of professional insurance in providing legal and financial protection for doctors in medical disputes with patients, while also examining the perspectives of doctors and insurance companies on this protection mechanism. Furthermore, this study focuses on analyzing the regulation and implementation of professional insurance in Indonesia, particularly in the context of protecting doctors from legal risks resulting from alleged malpractice or medical negligence. Therefore, this study is expected to provide a comprehensive understanding of the effectiveness of professional insurance, both from a normative perspective through the existing regulatory framework and from an empirical perspective through the practical experiences of stakeholders.
This research is a normative legal study that positions law as a normative system, utilizing secondary data sources through literature review. The approaches used include statutory, historical, and conceptual approaches. Furthermore, to support and enrich the normative analysis, interviews were conducted with key informants, including doctors, hospital management, and insurance companies. Data obtained from primary, secondary, and tertiary legal materials, as well as interviews, were analyzed qualitatively and presented descriptively.
The results of the study indicate that professional insurance plays a strategic role not only as a financial protection instrument but also as a partner for doctors through legal assistance, psychological support, and certainty of dispute resolution. A study at PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 Semarang Branch confirmed positive perceptions of the speed of response and relevance of services, although administrative simplification and coverage expansion are still needed. From a regulatory aspect, the legal basis for professional insurance is available, but the effectiveness of its implementation is still limited due to low legal literacy, complex claims procedures, and the absence of mandatory participation. Therefore, strengthening regulations, simplifying claims mechanisms, increasing legal education, and developing adaptive products are important prerequisites for professional insurance to function optimally in protecting doctors and strengthening the integrity of the health system.

Kata Kunci : Asuransi Profesi Dokter; Pelindungan Hukum; Sengketa Medis; Regulasi Kesehatan.

  1. S2-2025-524243-abstract.pdf  
  2. S2-2025-524243-bibliography.pdf  
  3. S2-2025-524243-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2025-524243-title.pdf