Laporkan Masalah

Dualisme Kewenangan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Terkait Penetapan Permohonan Pengampuan Ditinjau dari Asas Kepastian Hukum

Wafa Syarifah Salsabila, Hasrul Halili, S.H., M.A.

2025 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penelitian hukum ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengenai dualisme kewenangan penetapan pengampuan yang terjadi di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama serta bagaimana implikasi amar penetapan pengampuan oleh hakim Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama ditinjau dari asas kepastian hukum. 

Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah yuridis normatif dengan sifat deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan yaitu cara pengambilan atau pengumpulan data untuk data sekunder berupa penetapan hakim, peraturan perundang undangan, buku, doktrin, penelitian hukum dan sumber-sumber lain yang dapat divalidasi dan kuat berkaitan dengan permasalahan hukum yang diteliti. Data yang terkumpul selanjutnya dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pemaknaan dan penggunaan dasar hukum yang berbeda dalam penetapan pengampuan oleh Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama. Dualisme kewenangan penetapan permohonan pengampuan yang terjadi di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama pada dasarnya bersumber dari ketidakkonsistenan penerapan hukum oleh hakim, khususnya dalam penggunaan ketentuan Pasal 436 KUHPerdata yang secara tegas menyatakan bahwa permohonan pengampuan merupakan kewenangan absolut Pengadilan Negeri. Hal tersebut menimbulkan penetapan pengampuan oleh hakim Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama dapat berimplikasi berbeda. Penetapan pengampuan yang diputus oleh Pengadilan Negeri lebih kuat secara administratif dan lebih dapat memberi kepastian hukum bagi para pihak sedangkan penetapan pengampuan yang diputus oleh Pengadilan Agama berimplikasi pada tidak terpenuhinya asas kepastian hukum karena bertentangan dengan ketentuan Pasal 436 KUHPerdata. 

This legal research was conducted with the aim of identifying and analyzing the dualism of authority in determining guardianship that occurs in the District Court and the Religious Court, as well as how the implications of the determination of guardianship by judges in the District Court and the Religious Court are reviewed from the principle of legal certainty.

The type of research used in this legal writing is normative juridical with a descriptive nature. The type of data used is secondary data obtained through literature review, which involves the collection or gathering of secondary data such as judicial rulings, legislation, books, legal doctrines, legal research, and other valid and reliable sources related to the legal issues being studied. The collected data is then analyzed qualitatively and presented descriptively. 

The results of the study indicate that there are differences in the interpretation and application of legal provisions in the determination of guardianship by District Courts and Religious Courts. The dualism of authority in granting guardianship requests that occurs in the District Court and the Religious Court essentially stems from the inconsistent application of the law by judges, particularly in the use of Article 436 of the Civil Code, which explicitly states that guardianship requests are the absolute authority of the District Court. This results in guardianship rulings by judges at District Courts and Religious Courts having different implications. Guardianship rulings issued by District Courts are stronger administratively and provide greater legal certainty for the parties, while guardianship rulings issued by Religious Courts fail to meet the principle of legal certainty because they contradict the provisions of Article 436 of the Civil Code. 

Kata Kunci : Dualisme Kewenangan, Pengampuan, Kepastian Hukum

  1. S1-2025-480816-abstract.pdf  
  2. S1-2025-480816-bibliography.pdf  
  3. S1-2025-480816-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2025-480816-title.pdf