Laporkan Masalah

Kajian perubahan bentuk penggunaan lahan kecamatan Sleman antara tahun 1992-2002

Yekti Kumalasari, Drs. Irfan Yahya, M.S.; Luthfi Muta'ali, S.Si., M.SP.

2005 | Skripsi | S1 PEMBANGUNAN WILAYAH

Adanya indikasi terjadinya ketidaksesuaian antara bentuk-bentuk penggunaan lahan di beberapa bagian Kecamatan Sleman terhadap Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Sleman menunjukkan kurangnya kepedulian masyarakat terhadap adanya RDTRK maupun kurangnya pengendalian atau kontrol dari pemerintah terhadap masalah ini. Untuk mengetahui seberapa besar penyimpangan penggunaan lahan yang terjadi maka penelitian ini dilakukan dengan judul Kajian Perubahan Bentuk Penggunaan Lahan Kecamatan Sleman antara Tahun 1992-2002. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui agihan keruangan atau pola perubahan penggunaan lahan pertanian menjadi non pertanian, mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan tersebut, dan mengevaluasi kesesuaian penggunaan lahan dengan RDTRK Sleman. Unit penelitian adalah desa-desa di dalam Kecamatan Sleman, dimana Kecamatan Sleman ini berada sekitar 10 km dari Kota Yogyakarta. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisa data sekunder yaitu dengan mengolah data yang diperoleh dari beberapa instansi terkait yang selanjutnya digunakan untuk menguji variabel penelitian. Untuk mengetahui faktor-faktor pengaruh perubahan penggunaan lahan dilakukan melalui analisa korelasi jenjang. Analisa peta yang diperoleh dari pengolahan data sekunder dan survei lapangan digunakan untuk mengkaji agihan keruangan atau pola perubahan penggunaan lahan yang terjadi. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah adanya bentuk-bentuk penggunaan lahan yang lokasinya tidak sesuai dengan yang diarahkan dalam RDTRK Sleman. Luas lahan pertanian yang berubah menjadi permukiman adalah 64,1747 ha, menjadi lahan komersial seluas 35,0105 ha, menjadi lahan industri seluas 19,6625 ha, menjadi lahan perumahan seluas 18,351 ha dan menjadi perkantoran seluas 11,425 ha. Permukiman umum yang semakin bertambah cenderung membentuk pola linier mengikuti jaringan jalan yang ada, pola mengelompok terjadi di sekitar permukiman lama, kawasan industri dan perumahan. Faktor tingkat kepadatan penduduk, aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas pelayanan sosial ekonomi bukan merupakan faktor yang berpengaruh terhadap perubahan bentuk penggunaan lahan yang terjadi di Kecamatan Sleman. Dari 37 Blok Perencanaan, di dalam 15 Blok terdapat ketidaksesuaian bentuk penggunaan lahan terhadap RDTRK Sleman, yaitu dari lahan pertanian menjadi perumahan terjadi penyimpangan penggunaan lahan seluas 18,075 ha, lahan komersial seluas 11,7313 ha, lahan industri seluas 0,6 ha dan luas penyimpangan penggunaan lahan permukiman sebesar 0,525 ha. Banyaknya perumahan yang tidak sesuai dengan RDTRK Sleman disebabkan oleh sulitnya pengendalian oleh pemerintah daerah terhadap pembangunan perumahan yang dilakukan oleh pengembang dan lemahnya dasar hukum yang ada. Kurangnya pemahaman masyarakat terhadap pentingnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) juga menyebabkan semakin banyaknya bangunan komersial dan permukiman umum yang tidak sesuai dengan RDTRK Sleman.

-

Kata Kunci : Perubahan bentuk penggunaan lahan,Sleman,DIY

  1. S1-2005-115474-Abstract.pdf  
  2. S1-2005-115474-Blibliography.pdf  
  3. S1-2005-115474-TableofContent.pdf  
  4. S1-2005-115474-Title.pdf