Laporkan Masalah

Urgensi Partisipasi Petani Pemilik Lahan dalam Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Bantul

Alda Aulia Qurota A'yuni, Anggita Mustika Dewi, S.H., M.Kn.

2025 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi partisipasi petani pemilik lahan dalam proses penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Bantul. Tujuan lain dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kendala partisipasi petani pemilik lahan dalam penetapan LP2B di Kabupaten Bantul.

Jenis penelitian yang digunakan adalah normatif empiris dengan mengkaji ketentuan hukum yang berlaku dan implementasinya di lapangan. Penulis melakukan studi lapangan melalui wawancara untuk mendapatkan data primer dan studi pustaka untuk mendapatkan data sekunder. Metode analisis yang digunakan adalah deskriptif kualitatif.

Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi partisipasi petani pemilik lahan dalam penetapan LP2B masih pada tingkatan informing, dikarenakan informasi terkait penetapan LP2B disampaikan secara satu arah dan dilaksanakan pada tahap akhir perencanaan. Kendala utama yang membuat implementasi partisipasi petani pemilik lahan dalam penetapan LP2B belum maksimal karena pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul belum merata. Kendala partisipasi pemilik lahan dalam penetapan LP2B bahkan juga terjadi pada daerah yang sudah menerima sosialisasi, salah satunya di Kapanewon Bambanglipuro. Kendala yang ada di Kapanewon Bambanglipuro terjadi karena undangan sosialisasi hanya disampaikan untuk anggota kelompok tani yang lahannya ditetapkan LP2B sedangkan fakta yang ada di Kapanewon Bambanglipuro tidak semua anggota kelompok tani adalah pemilik lahan. Kendala lain yang terjadi pada daerah yang sudah menerima sosialisasi adalah Penyuluh Lapangan tidak banyak dilibatkan dalam perencanaan dan penetapan LP2B serta hambatan kultural yang membuat petani tidak aktif berpartisipasi dalam sosialisasi.

This study aims to explore and critically analyze the extent and implementation of landowning farmers’ participation in the designation process of Sustainable Food Agricultural Land (LP2B) in Bantul Regency. Furthermore, it seeks to identify and examine the key challenges that hinder their effective involvement in the LP2B policy framework.

This study employs a normative-empirical legal research method, which involves examining the applicable legal provisions and their implementation in practice. The author conducted field research through interviews to obtain primary data, and literature review to collect secondary data. The analytical method used in this research is descriptive qualitative analysis.

The findings of this study indicate that the participation of landowning farmers in the designation of Sustainable Food Agricultural Land (LP2B) remains at the informing level. This is primarily due to the one-way dissemination of information, which was delivered during the final stage of the planning process. The main obstacle hindering the effective participation of landowning farmers is the limited and uneven implementation of public outreach efforts by Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul. Even in areas where outreach activities have taken place, participation challenges persist. In Bambanglipuro, for example, invitations to socialization events were only extended to members of farmer groups whose land was designated as LP2B. However, not all members of these groups are actual landowners. Additionally, Agricultural Extension Officers were minimally involved in the planning and designation process. Cultural barriers also contributed to farmers passive engagement in public forums, further limiting landowners participation even in regions where socialization efforts had been made.

Kata Kunci : partisipasi petani,LP2B,petani pemilik lahan

  1. S1-2025-423695-abstract.pdf  
  2. S1-2025-423695-bibliography.pdf  
  3. S1-2025-423695-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2025-423695-title.pdf