Hukum Pendaftaran Tanah Sistematis dalam Integrated Land Administration and Spatial Project (ILASP)
Naufal Sandhi Fikrillah, Dr. Jur. Any Andjarwati, S.H., M.Jur
2025 | Skripsi | ILMU HUKUM
Pemerintah memiliki kewajiban fundamental berdasarkan Pasal 19 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) untuk menjamin kepastian hukum atas tanah. Sebagai wujud implementasi mandat tersebut, diluncurkan program Integrated Land Administration and Spatial Project (ILASP). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana ILASP mengatur pendaftaran tanah sistematis sebagai wujud pemenuhan kewajiban negara, sekaligus mengidentifikasi potensi kendala dalam pembuktian hak yang dapat menghambat pencapaian amanat UUPA.
Penelitian ini disusun menggunakan metode yuridis-normatif. Pendekatan yang digunakan adalah deskriptif-analisis kualitatif untuk mengkaji kerangka hukum dan konsepsi yang mendasari program ILASP dalam kaitannya dengan kewajiban hukum pemerintah untuk pendaftaran tanah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukum ILASP merupakan instrumen paling progresif untuk mengimplementasikan mandat Pasal 19 UUPA, dengan inovasi utama berupa integrasi data yuridis dan spasial untuk mewujudkan tata kelola Desa/Kota yang lengkap. Namun, kendala utama yang berpotensi menghambat efektivitasnya adalah masalah klasik terkait sulitnya pembuktian alas hak oleh masyarakat. Sehingga ILASP sebagai sebuah langkah maju dalam pendaftaran tanah sistematis di Indonesia, keberhasilan penuhnya dalam menjamin kepastian hukum nasional sangat bergantung pada kemampuan mengatasi tantangan fundamental pembuktian hak di tingkat masyarakat.
The government holds a fundamental obligation under Article 19 of the Basic Agrarian Law (UUPA) to guarantee legal certainty over land. To implement this mandate, the Integrated Land Administration and Spatial Project (ILASP) was launched. This study aims to analyze how ILASP regulates systematic land registration as a fulfillment of the state's obligation, while simultaneously identifying potential obstacles in the process of proving rights that could hinder the achievement of the UUPA's mandate.
This study employs a juridical-normative method with a descriptive-analytical qualitative approach. This approach is used to examine the legal framework and the underlying concepts of the ILASP program in relation to the government's legal duty to conduct land registration.
The findings indicate that the ILASP legal framework is the most progressive instrument for implementing the mandate of Article 19 of the UUPA, with its primary innovation being the integration of juridical and spatial data to establish complete governance in Villages/Cities. However, the main potential obstacle to its effectiveness remains the classic problem of the public's difficulty in proving their land titles (alas hak). Therefore, while ILASP marks a significant step forward in systematic land registration in Indonesia, its ultimate success in guaranteeing national legal certainty is critically dependent on the ability to overcome the fundamental challenge of proving rights at the community level.
Kata Kunci : Pendaftaran Tanah Sistematis, Pembuktian Hak, Kepastian Hukum.