Laporkan Masalah

PEMENUHAN HAK KESEHATAN PENYANDANG DISABILITAS LAKI-LAKI DALAM LINGKUP KETENAGAKERJAAN FORMAL (STUDI KASUS PENGALAMAN DAN PANDANGAN BEBERAPA PENYANDANG DISABILITAS LAKI-LAKI)

Filipus Yudiandito, Dr. Arvie Johan, S.H., M.Hum.

2025 | Tesis | S2 Magister Hukum Kesehatan

Kerangka dasar perlindungan hak-hak disabilitas ditujukan untuk semua penyandang disabilitas. Hal ini mendorong penerapan tingkat perlindungan hukum yang sama bagi semua ragam kedisabilitasan. Di Indonesia, perlindungan bagi penyandang disabilitas tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Perlindungan khusus diberikan kepada perempuan penyandang disabilitas dan anak-anak penyandang disabilitas. Namun, kerangka serupa belum ditemukan untuk melindungi laki-laki penyandang disabilitas. Akibatnya, kondisi unik yang dialami oleh laki-laki penyandang disabilitas masih belum ditangani oleh otoritas regulasi dan pembuat kebijakan. Penyandang disabilitas laki-laki seringkali dianggap hanya memiliki satu derajat diskriminasi, yaitu yang terkait posisinya sebagai penyandang disabilitas saja. Alhasil, penyandang disabilitas laki-laki dianggap tidak terlampau terdiskriminasi karena posisinya sebagai laki-laki (meskipun disabilitas). Sebagai salah satu konsekuensinya, pembentukan aturan hukum pada ranah disabilitas selama ini difokuskan untuk mengatasi diskriminasi ganda pada perempuan penyandang disabilitas dan pada anak-anak penyandang disabilitas. Padahal, sebagaimana telah disebutkan di awal, penyandang disabilitas laki-laki juga berhak untuk mendapatkan pemenuhan hak yang setara dengan perempuan penyandang disabilitas dan anak-anak penyandang disabilitas. Tesis ini menginterogasi seberapa besar kekosongan hukum (legal gap) yang terjadi pada ranah pemenuhan hak penyandang disabilitas laki-laki. Secara spesifik, tesis ini menganalisis arah kebijakan perlindungan dan penghormatan hak kesehatan dalam lingkup ketenagakerjaan formal dari penyandang disabilitas laki-laki.

The basic tenets of the protection of the disability rights are dedicated to be protracted to all persons with disabilities. This counsels the adoption of the same level of legal protection for all protected types of persons with disabilities. Importantly, this notion has not been seen as a utopian aspiration. In Indonesia, the width and depth of protection for persons with disabilities is enshrined in the Law Number 8/ 2016 (the national disability law). The depth of these protective features is extended to female with disabilities and children with disabilities. However, a similar specific sex-based framework has not been found to protect men with disabilities. As a consequence, the unique circumstances experienced by men with disabilities remain unaddressed by regulatory and policy-making authorities. Male persons with disabilities are often perceived as experiencing only one level of discrimination that related to their status as persons with disabilities. Accordingly, male persons with disabilities are considered less discriminated against simply because of their status as men (despite their disability). Therefore, the development of legal regulations in the disability sector has focused on addressing the double discrimination against women with disabilities and children with disabilities. However, male persons with disabilities also have the equal right to health with women with disabilities and children with disabilities. This thesis analyses the extent of the legal gap in the fulfilment of the rights of male persons with disabilities. Specifically, this thesis examines the policy direction for protecting and respecting health rights within the formal employment context for male persons with disabilities in Indonesia. 

Kata Kunci : hak kesehatan, hak ketenagakerjaan, penyandang disabilitas laki-laki

  1. S2-2025-486760-abstract.pdf  
  2. S2-2025-486760-bibliography.pdf  
  3. S2-2025-486760-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2025-486760-title.pdf