Laporkan Masalah

Pertanggungjawaban Perdata Atas Proses Eksekusi Jaminan Fidusia Yang Menjadi Objek Perjanjian Sewa Menyewa Antara Lessee Dengan Pihak Ketiga (Studi Kasus: Eksekusi atas Jaminan Fidusia yang Menjadi Objek Sewa Menyewa antara PT AB dengan PT EF)

Berliana Abiati, Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum.

2025 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA

 Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses dan bentuk pertanggungjawaban atas Jaminan Fidusian yang disewakan ke pihak ketiga.

Penelitian ini merupakan penerlitian yang bersifat nomatif-empiris sebagai penelitian yang menempatkan sistem norma seperti kaidah atau peraturan sebagai pusat penelitian untuk dikaji dengan perilaku masyarakat. Penulis menggunakan metode pendekatan normatif empiris yang mana data dan informasi diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Pengumpulan data dilakukan dengan melakukan wawancara menggunakan alat wawancara. Data hasil penelitian kemudian dianalisis secara kualitatif.

 

Hasil penelitian menunjukan bahwa pengaturan eksekusi Jaminan Fidusia terdapat dalam Undang-Undang Jaminan Fidusia dan diatur lebih spesifik dalam Perjanjian Leasing. Apabila pihak ketiga tidak menyerahkan benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia, maka Lessor tidak bisa mengambil secara paksa, melainkan mengacu kepada Putusan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 18/PUU-XVII/2019 tanggal 25 November 2019. Bentuk pertanggungjawaban yang dilakukan oleh Lessee kepada Lessor yaitu melakukan pembayara melalui pihak ketiga, sedangkan bentuk pertanggungjawaban Lessee kepada pihak ketiga memperhitungkan segala pengeluaran sebagai hutang yang mnejadi prioritas pembayaran apabila perjanjian sewa menyewa telah berakhir.

 

 Kata Kunci : Pertanggungjawaban, Perjanjian Leasing, Jaminan Fidusia

This study aims to determine the process and form of accountability for Fiduciary Guarantees rented to third parties

 This research is a normative-empirical study that places a system of norms, such as rules or regulation, as the focus of the study to be analyzed in relation to societal behavior. The author uses a normative-empirical approach, where data and information are obtained from both library research and field research. Data collection is carried out throught interviews using an interview tool. The research data is then analyzed qualitatively.

  The research results indicate that the regulation of fiduciary guarantee execution is stipulated in the Fiduciary Guarantee Law and is further specified in the Leasing Agreement. If a third party refuses to surrender the object of the Fiduciary Guarantee, the Lessor cannot forcibly retrieve it but must refer to the Decision of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia Number 18/PUU-XVII/2019 dated November 25, 2019. The form of accountability carried out by the Lessee to the Lessor is through payment made via the third party, while the Lessee's accountability to the third party involves calculating all expenses as debts, which are prioritized for payment once the lease agreement has ended.

Keywords: Liability. Leasing Agreement, Fiduciary Collateral

 

Kata Kunci : Pertanggungjawaban, Perjanjian Leasing, Jaminan Fidusia

  1. S2-2025-529420-abstract.pdf  
  2. S2-2025-529420-bibliography.pdf  
  3. S2-2025-529420-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2025-529420-title.pdf