Pertanggungjawaban Perdata Atas Proses Eksekusi Jaminan Fidusia Yang Menjadi Objek Perjanjian Sewa Menyewa Antara Lessee Dengan Pihak Ketiga (Studi Kasus: Eksekusi atas Jaminan Fidusia yang Menjadi Objek Sewa Menyewa antara PT AB dengan PT EF)
Berliana Abiati, Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum.
2025 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses dan bentuk
pertanggungjawaban atas Jaminan Fidusian yang disewakan ke pihak ketiga.
Penelitian ini
merupakan penerlitian yang bersifat nomatif-empiris sebagai
penelitian yang menempatkan sistem norma seperti kaidah
atau peraturan sebagai pusat penelitian untuk dikaji dengan perilaku
masyarakat. Penulis menggunakan metode pendekatan normatif
empiris yang mana data dan informasi diperoleh dari
penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Pengumpulan data dilakukan
dengan melakukan wawancara menggunakan alat wawancara. Data hasil penelitian
kemudian dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pengaturan eksekusi Jaminan Fidusia
terdapat dalam Undang-Undang Jaminan Fidusia dan diatur lebih spesifik dalam
Perjanjian Leasing. Apabila pihak ketiga tidak menyerahkan benda yang menjadi
objek Jaminan Fidusia, maka Lessor tidak bisa mengambil secara
paksa, melainkan mengacu kepada Putusan Putusan
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 18/PUU-XVII/2019
tanggal 25 November 2019. Bentuk pertanggungjawaban yang dilakukan
oleh Lessee kepada Lessor yaitu melakukan
pembayara melalui pihak ketiga, sedangkan bentuk pertanggungjawaban Lessee kepada
pihak ketiga memperhitungkan segala pengeluaran sebagai hutang
yang mnejadi prioritas pembayaran apabila perjanjian
sewa menyewa telah berakhir.
Kata
Kunci : Pertanggungjawaban, Perjanjian Leasing, Jaminan Fidusia
This study aims to determine the process and form of accountability for Fiduciary Guarantees rented to third parties
This research is a normative-empirical study that places a system of
norms, such as rules or regulation, as the focus of the study to be analyzed in
relation to societal behavior. The author uses a normative-empirical approach,
where data and information are obtained from both library research and
field research. Data collection is carried out throught interviews using an
interview tool. The research data is then analyzed
qualitatively.
The research results indicate that the regulation of fiduciary
guarantee execution is stipulated in the Fiduciary Guarantee Law and is further
specified in the Leasing Agreement. If a third party refuses to surrender the
object of the Fiduciary Guarantee, the Lessor cannot forcibly retrieve it but
must refer to the Decision of the Constitutional Court of the Republic of
Indonesia Number 18/PUU-XVII/2019 dated November 25, 2019. The form of
accountability carried out by the Lessee to the Lessor is through payment made
via the third party, while the Lessee's accountability to the third party
involves calculating all expenses as debts, which are prioritized for payment
once the lease agreement has ended.
Keywords: Liability. Leasing Agreement, Fiduciary Collateral
Kata Kunci : Pertanggungjawaban, Perjanjian Leasing, Jaminan Fidusia