Analisis Yuridis Fungsi Pengawasan Direktorat Jenderal Pajak Pada Proses Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan PPN PMSE Oleh Pedagang Luar Negeri dan Kaitannya dengan Kepatuhan Perpajakan
Alexander Anugrah Angelius, Anugrah Anditya, S.H., M.T
2025 | Skripsi | ILMU HUKUM
Pesatnya laju ekonomi digital telah menciptakan tantangan secara fundamental pada lanskap perpajakan global, sehingga memaksa berbagai negara untuk beradaptasi dengan digital taxation. Penelitian hukum ini secara kritis menganalisis fungsi pengawasan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia terhadap pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPN atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE) oleh pedagang luar negeri. Fokus utama penelitian adalah untuk (1) membedah efektivitas mekanisme pengawasan yang ada dalam perspektif kepatuhan perpajakan, dan (2) merumuskan tantangan secara praktis dan tantangan hukum, serta solusi atas tantangan yang melekat pada implementasinya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menemukan sebuah paradoks sentral: di satu sisi, Pemerintah dan DJP telah membangun kerangka hukum pengawasan yang formal; di sisi lain, praktik di lapangan sangat bergantung pada pendekatan persuasif. Pendekatan ini merefleksikan upaya menyeimbangkan antara penggunaan sanksi yang bersifat memaksa dengan tindakan yang membangun kepercayaan untuk mendorong kepatuhan sukarela. Namun, strategi ini menjadi rentan, karena dihadapkan pada tantangan fundamental seperti kompleksitas yurisdiksi, penegakan sanksi, asimetris informasi, dan tantangan verifikasi data. Akibatnya, timbul legal gap antara penegakan pajak dan ketergantungan kepatuhan sukarela. Penelitian ini menyimpulkan diperlukan transformasi strategis melalui penguatan regulasi, pengembangan model kepatuhan kooperatif (cooperative compliance), dan intensifikasi diplomasi untuk kerjasama pertukaran data.
The rapid acceleration of the digital economy has fundamentally challenged the global tax landscape, compelling countries to adapt through digital taxation frameworks. This legal research critically analyzes the supervisory function of Indonesia’s Directorate General of Taxes (DGT) over the collection, remittance, and reporting of Value-Added Tax (VAT) on cross-border E-commerce transactions (PPN PMSE) by foreign merchants. The main focus of this study is to (1) examine the effectiveness of existing supervisory mechanisms from the perspective of tax compliance, and (2) identify both practical and legal challenges, as well as formulate solutions to those challenges in implementation. This study employs a normative legal research method using a statutory approach. The findings reveal a central paradox: while the government and DGT have established a formal legal framework for supervision, practical implementation heavily relies on persuasive approaches. This reflects an effort to balance coercive sanctions with trust-building measures to promote voluntary compliance. However, such a strategy becomes vulnerable when faced with fundamental issues such as jurisdictional complexity, weak enforcement, information asymmetry, and data verification challenges. Consequently, a legal gap emerges between tax enforcement and reliance on voluntary compliance. This study concludes that a strategic transformation is required through regulatory strengthening, the development of cooperative compliance models, and intensified diplomatic efforts for international data exchange cooperation.
Kata Kunci : Ekonomi Digital, PPN PMSE, Pengawasan Pajak, Kepatuhan Perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak