Laporkan Masalah

Peranan DP3AP2KB dan UPTD PPA Kabupaten Tegal dalam Penanganan Anak Korban Kekerasan Seksual

Anisa Triafanti Pramesti, Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M., Ph.D.

2025 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui Peranan DP3AP2KB dan UPTD PPA Kabupaten Tegal, perkembangan kelembagaan dalam penanganan kasus dari DP3AP2KB ke UPTD PPA, pelaksanaan penanganan kasus kekerasan seksual oleh DP3AP2KB dan UPTD PPA, serta hambatan yang dihadapi dalam proses penanganan terhadap anak korban kekerasan seksual.

Jenis penelitian dalam penulisan hukum ini berupa penelitian hukum normatif-empiris. Penelitian normatif-empiris dilakukan dengan mengidentifikasikan peranan DP3AP2KB dan UPTD PPA Kabupaten Tegal dalam melaksanakan layanan penanganan terhadap anak korban kekerasan seksual serta mengidentifikasi apakah penanganan yang diberikan sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Penelitian ini membutuhkan data primer dan data sekunder dengan metode wawancara yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, didapatkan kesimpulan bahwa kewenangan penanganan kasus anak korban kekerasan seksual di Kabupaten Tegal mengalami pengalami perkembangan sesuai dengan amanat UU TPKS yaitu dari DP3AP2KB Kabupaten Tegal ke UPTD PPA, meskipun pergeseran terhsebut hanya bersifat struktural. Peranan DP3AP2KB Kabupaten Tegal dalam penanganan kasus anak korban kekerasan seksual sangat penting, meskipun tidak secara langsung dilakukan oleh DP3AP2KB namun dalam penanganan kasus kekerasan seksual bersifat sebagai koordinator, monitoring, dan evaluator dari pelaksanaan penanganan yang dilakukan UPTD PPA. Mengenai pelaksanaan penanganan kekerasan seksual baik yang dilakukan DP3AP2KB sebelum dibentuknya UPTD dan penanganan yang dilakukan UPTD PPA tidak jauh berbeda, namun pedoman yang digunakan oleh DP3AP2KB adalah Undang-Undang Perlindungan Anak dan Permen PPPA Nomor 4 Tahun 2018, sedangkan pedoman yang digunakan oleh UPTD PPA adalah Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024. Hambatan yang dihadapi oleh DP3AP2KB dan UPTD PPA terbagi menjadi dua yaitu hambatan internal dan hambatan eksternal.

This legal writing aims to find out the role of DP3AP2KB and UPTD PPA in Tegal Regency, the development of intitutions in handling cases from DP3AP2KB to UPTD PPA, the implementation of handling sexual violence cases by DP3AP2KB and UPTD PPA, as well as the obstacles experienced in the process of handling child victims of sexual violence.

The type of research in this legal writing is normative-empirical legal research. Normative-empirical research is conducted by identifying the role of the DP3AP2KB and UPTD PPA in Tegal Regency in handling child victims of sexual violence, as well as identifying whether the handling provided is in accordance with the established regulations. This research requires primary data and secondary data which are then analyzed qualitatively and presented descriptively.

Based on the results of the research conducted, it was concluded that the authority in handling cases of child victims of sexual violence in Tegal Regency has developed in accordance with the mandate of the UU TPKS, from DP3AP2KB to UPTD PPA, although this shift is only structural in nature. The role of DP3AP2KB in handling cases of child victims of sexual violence is very strategic, although it is not carried out directly by DP3AP2KB, but in handling cases of sexual violence, it acts as a coordinator, monitors, and evaluates the handling done by UPTD PPA. Regarding the implementation of handling sexual violence, both done by DP3AP2KB and UPTD PPA, are not many differences; however, the guidelines used by DP3AP2KB are based on the Child Protection Law and the Ministerial Regulation of PPPA numbers 4 of 2018, while the guidelines used by UPTD PPA are based on the Law on Sexual Violence Crimes, specifically Presidential Regulation Number 55 of 2024. The obstacles faced by DP3AP2KB and UPTD PPA are divided into two, namely internal obstacles and external obstacles. In addition, there are also structural and functional obstacles between DP3AP2KB and UPTD PPA.

Kata Kunci : Peranan, Penanganan, Anak Korban Kekerasan Seksual, DP3AP2KB, UPTD PPA

  1. S1-2025-429762-abstract.pdf  
  2. S1-2025-429762-bibliography.pdf  
  3. S1-2025-429762-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2025-429762-title.pdf