Laporkan Masalah

Efektivitas Pelaksanaan Pemberian Tax Holiday pada Industri Pembangkit Listrik Energi Terbarukan dan Perbandingannya dengan Negara Lain

NURFADZILAH, Dr. Irine Handika Ikasari, S.H., LL.M.

2025 | Skripsi | ILMU HUKUM

Kebijakan tax holiday merupakan salah satu bentuk insentif fiskal yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk mendorong investasi, termasuk pada sektor pembangkitan listrik energi terbarukan. Namun, hingga kini belum terdapat evaluasi yang secara khusus menilai pelaksanaan kebijakan ini dalam mendukung pengembangan energi bersih. Penelitian ini bertujuan untuk menilai efektivitas pelaksanaan tax holiday pada industri pembangkitan listrik energi terbarukan di Indonesia serta mengidentifikasi pembelajaran dari praktik kebijakan serupa di Cina dan Vietnam.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode normatif-empiris dan analisis praktik kebijakan internasional sebagai pembanding. Data dikumpulkan melalui studi pustaka, wawancara mendalam dengan instansi terkait (DJP, BKF, Ditjen EBTKE, dan KADIN), serta analisis data kuantitatif mengenai tren investasi dan kapasitas terpasang sektor energi terbarukan. Evaluasi dilakukan dengan teori Critical Success Factors (CSF) melalui tiga indikator utama, yaitu pelibatan pemangku kepentingan, strategi implementasi, dan penyebarluasan informasi publik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan tax holiday belum berjalan efektif dalam mendorong transisi energi. Skema ini belum menyasar sektor energi terbarukan secara tegas, tidak diiringi koordinasi kelembagaan yang kuat, serta belum terhubung dengan evaluasi berbasis data terhadap bauran energi dan pengurangan emisi GRK. Sebaliknya, praktik di Cina dan Vietnam menunjukkan bahwa insentif yang selektif, terintegrasi, dan berbasis capaian mampu mendorong investasi energi bersih secara lebih signifikan. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan reformasi kebijakan agar insentif fiskal lebih adaptif terhadap kebutuhan sektor energi terbarukan dan terintegrasi dalam strategi transisi energi nasional.

Tax holiday is a form of fiscal incentive provided by the Indonesian government to stimulate investment, including in the renewable power generation sector. However, there has been no specific evaluation assessing the effectiveness of this policy in supporting the development of clean energy. This study aims to evaluate the effectiveness of tax holiday implementation in Indonesia’s renewable energy power sector and to identify lessons learned from similar policies in China and Vietnam. 

This research employs a qualitative approach using a normative-empirical legal method, complemented by comparative analysis of international policy practices. Data were collected through document review, in-depth interviews with relevant institutions (DJP, BKF, Directorate General of New and Renewable Energy, and KADIN), as well as quantitative analysis of investment trends and installed capacity in the renewable energy sector. The evaluation uses the Critical Success Factors (CSF) framework, focusing on three main indicators: stakeholder engagement, implementation strategy, and public information dissemination.

The results show that the tax holiday policy has not been effective in promoting energy transition. The scheme lacks sector-specific targeting for renewable energy, suffers from weak institutional coordination, and is not linked to data-driven evaluations of energy mix and emission reduction. In contrast, policy practices in China and Vietnam demonstrate higher effectiveness through selective, integrated, and outcome-based incentives. This study recommends reforming the tax holiday policy to be more adaptive to the needs of the renewable energy sector and to align with the national energy transition strategy.

Kata Kunci : tax holiday, energi terbarukan, efektivitas kebijakan/tax holiday, renewable energy, policy effectiveness

  1. S1-2025-458753-abstract.pdf  
  2. S1-2025-458753-bibliography.pdf  
  3. S1-2025-458753-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2025-458753-title.pdf