Laporkan Masalah

Autentifikasi Dokumen Elektronik Sebagai Alat Bukti Dalam Perkara Perdata

Ilma Putri Alishiya, Prof. Dr. Tata Wijayanta, S.h.,M.Hum.

2025 | Tesis | S2 Magister Hukum Litigasi


Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisis mengenai autentifikasi dokumen elektronik sebagai alat bukti dalam perkara perdata, dan (2) mengetahui dan menganalisis upaya guna menghindari disparitas penggunaan dokumen elektronik sebagai alat bukti dalam perkara perdata. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan didukung wawancara narasumber yaitu dua orang Hakim Pengadilan Negeri dan satu orang Hakim Pengadilan Agama. Penelitian ini menggunakan pendekatan eksploratoris dengan data penelitian kepustakaan. Jenis data penelitian merupakan data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Cara pengumpulan data dengan metode dokumentasi dengan alat studi dokumentasi dan metode wawancara serta pedoman wawancara sebagai data pendukung. Analisis data dan penyajian data hasil penelitian dilakukan secara deskriptif analitis kualitatif.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa autentifikasi terhadap dokumen elektronik merupakan langkah fundamental dalam menjamin keaslian, integritas dan pertanggungjawaban hukum suatu dokumen. Hakim dalam melakukan autentifikasi dokumen elektronik yaitu melakukan Physical Context, Logical Context dan Legal Context hal ini untuk menilai validitas dokumen elektronik tersebut sebagai alat bukti. Penelitian ini juga mengungkap perlunya  Penerbitan PERMA agar tercipta kepastian hukum dan keseragaman dalam penerapan alat bukti elektronik di lingkungan peradilan perdata terkait kriteria autentifikasi dan integritas dokumen elektronik serta tata cara verifikasi dokumen elektronik sebagai alat bukti di persidangan.

Kesimpulan dari penelitian ini berupa : (1) Hakim dalam melakukan autetifikasi dokumen elektronik yaitu melakukan Physical Context, Logical Context dan Legal Context hal ini untuk menilai validitas dokumen tersebut sebagai alat bukti. (2) Menghindari disparitas penggunaan dokumen elektronik dengan penerbitan PERMA agar tercipta kepastian hukum. Saran dari penelitian ini berupa (1) Perlunya pengaturan pelaksana atau petunjuk teksnis bagi hakim untuk menjamin terpenuhinya syarat formil dan syarat materiil dokumen elektronik (2) Perlunya peran Mahkamah Agung dalam menerbitkan PERMA yang memuat pedoman teknis penggunaan dan pemeriksaan alat bukti elektronik.

<!--[if !supportFootnotes]-->

<!--[endif]-->


This study aims to (1) find out and analyze the authentication of electronic documents as evidence in civil cases, and (2) find out and analyze efforts to avoid disparities in the use of electronic documents as evidence in civil cases. This study is a normative legal study supported by interviews with informants, namely two District Court Judges and one Religious Court judge. This study uses an exploratory approach with library research data. The type of research data is secondary data sourced from primary, secondary and tertiary legal materials. The method of data collection is by documentation method with documentation study tools and interview methods and interview guidelines as supporting data. Data analysis and presentation of research results are carried out descriptively and qualitatively.

The results of the study show that authentication of electronic documents is a fundamental step in ensuring the authenticity, integrity and legal accountability of a document. Judges in authenticating electronic documents, namely by conductingPhysical Context, Logical Context And Legal ContextThis is to assess the validity of the electronic document as evidence. This study also reveals the need for the issuance of PERMA (Supreme Court Regulation) to create legal certainty and uniformity in the application of electronic evidence in the civil court regarding the authentication and integrity criteria for electronic documents, as well as the procedures for verifying electronic documents as evidence in court.

The conclusion of this research is: (1) Judges in carrying out authentication electronic documents, namely doing Physical Context, Logical Context And Legal ContextThis is to assess the validity of the document as evidence. (2) Avoid disparities in the use of electronic documents by issuing PERMA to create legal certainity. Suggestions from this study include (1) he need for implementing regulations or technical instructions for judges to ensure that formal and material requirements for electronic documents are met (2) The need for the Supreme Court to play a role in issuing PERMA which contains technical guidelines for the use and examination of electronic evidence.

Kata Kunci : Dokumen Elektronik, Autentifikasi, Alat Bukti Perdata.

  1. S2-2025-500874-abstract.pdf  
  2. S2-2025-500874-bibliography.pdf  
  3. S2-2025-500874-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2025-500874-title.pdf