Autentifikasi Dokumen Elektronik Sebagai Alat Bukti Dalam Perkara Perdata
Ilma Putri Alishiya, Prof. Dr. Tata Wijayanta, S.h.,M.Hum.
2025 | Tesis | S2 Magister Hukum Litigasi
Penelitian ini bertujuan untuk (1)
mengetahui dan menganalisis mengenai autentifikasi
dokumen elektronik sebagai alat bukti
dalam perkara perdata, dan (2) mengetahui dan
menganalisis upaya guna menghindari disparitas penggunaan dokumen elektronik
sebagai alat bukti dalam perkara perdata. Penelitian ini merupakan penelitian
hukum normatif dengan didukung wawancara narasumber yaitu dua orang Hakim
Pengadilan Negeri dan satu orang Hakim
Pengadilan Agama. Penelitian ini menggunakan pendekatan eksploratoris dengan
data penelitian kepustakaan. Jenis data penelitian merupakan data sekunder yang
bersumber dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Cara pengumpulan data
dengan metode dokumentasi dengan alat studi dokumentasi dan metode wawancara
serta pedoman wawancara sebagai data pendukung.
Analisis data dan
Hasil penelitian menunjukkan bahwa
autentifikasi terhadap dokumen elektronik merupakan langkah fundamental dalam
menjamin keaslian, integritas dan pertanggungjawaban hukum suatu dokumen. Hakim
dalam melakukan autentifikasi dokumen elektronik yaitu melakukan Physical Context, Logical Context dan Legal
Context hal ini untuk menilai validitas dokumen elektronik tersebut sebagai
alat bukti. Penelitian ini juga mengungkap perlunya Penerbitan
PERMA agar tercipta kepastian hukum dan keseragaman
Kesimpulan dari penelitian ini berupa : (1) Hakim dalam melakukan autetifikasi dokumen elektronik yaitu melakukan Physical Context, Logical Context dan Legal Context hal ini untuk menilai validitas dokumen tersebut sebagai alat bukti. (2) Menghindari disparitas penggunaan dokumen elektronik dengan penerbitan PERMA agar tercipta kepastian hukum. Saran dari penelitian ini berupa (1) Perlunya pengaturan pelaksana atau petunjuk teksnis bagi hakim untuk menjamin terpenuhinya syarat formil dan syarat materiil dokumen elektronik (2) Perlunya peran Mahkamah Agung dalam menerbitkan PERMA yang memuat pedoman teknis penggunaan dan pemeriksaan alat bukti elektronik.
This study aims to (1) find out and analyze the authentication of electronic
documents as evidence in civil cases, and (2) find out and analyze efforts to avoid
disparities in the use of electronic documents as evidence in civil cases. This
study is a normative legal study supported by interviews with informants,
namely two District Court Judges and one Religious Court judge. This study uses
an exploratory approach with library research data. The type of research data
is secondary data sourced from primary, secondary and tertiary legal materials.
The method of data collection is by documentation method with documentation
study tools and interview methods and interview guidelines as supporting data.
Data analysis and presentation of research results are carried out
descriptively and
The results of the study show that
authentication of electronic documents is a fundamental step in ensuring the
authenticity, integrity and legal accountability of a document. Judges in
authenticating electronic documents, namely by conductingPhysical Context, Logical
Context And Legal ContextThis is
to assess the validity of the electronic document as evidence. This study also
reveals the need for the issuance of PERMA (Supreme Court Regulation) to create legal certainty and uniformity in the
The conclusion of this research is: (1) Judges in carrying
out authentication electronic documents, namely doing Physical Context, Logical
Context And Legal ContextThis is
to assess the validity of the document as evidence. (2) Avoid disparities in
the use of electronic documents by issuing PERMA to create legal certainity. Suggestions from this study include (1) he need for
implementing regulations or technical instructions for judges to ensure that
formal and material requirements for electronic documents are met (2) The need
for the Supreme Court to play a role in issuing PERMA which contains technical
guidelines for the use and examination of electronic evidence.
Kata Kunci : Dokumen Elektronik, Autentifikasi, Alat Bukti Perdata.