ANALISIS YURIDIS PEMBENTUKAN SURAT KEPUTUSAN BERSAMA PENANGANAN RADIKALISME BAGI APARATUR SIPIL NEGARA
Rhamadio Putra Muchtar, VIRGA DWI EFENDI,S.H.,LL.M
2025 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan hukum dan kebijakan yang melatarbelakangi penerbitan Surat Keputusan Bersama tentang Penanganan Radikalisme bagi Aparatur Sipil Negara dalam rangka penguatan perlindungan Hak Asasi Manusia pada Aparatur Sipil Negara. Tujuan lain dari penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis Surat Keputusan Bersama tentang Penanganan Radikalisme bagi Aparatur Sipil Negara telah memenuhi Prinsip Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Penelitian ini bersifat deskriptif dengan jenis penelitian yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif adalah metode penelitian yang berfokus pada studi dokumen dan norma-norma hukum yang tertulis. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peraturan perundang-undangan, konsep hukum, dan putusan pengadilan. Metode analisis terhadap hasil penelitian ini adalah kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian ini dapat ditarik dua kesimpulan, Pertama, SKB Penanganan Radikalisme bagi ASN yang diterbitkan pada 2019 bertujuan menjaga netralitas, profesionalisme, dan loyalitas ASN terhadap negara, sekaligus merespons ancaman radikalisme yang dapat mengganggu stabilitas pemerintahan dan demokrasi. Kebijakan ini berlandaskan peraturan perundang-undangan serta berupaya menyeimbangkan antara pencegahan radikalisme dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Kedua, Penanggulangan radikalisme bagi ASN harus berlandaskan Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) dengan mengedepankan legalitas, perlindungan hak asasi manusia, serta nilai moral dan etika. Kebijakan deradikalisasi yang inklusif dan adil perlu melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, guna memastikan efektivitas, transparansi, serta keberlanjutan dalam membangun ASN yang produktif dan terintegrasi.
This legal writing aims to examine and analyze the legal and policy considerations behind the issuance of the Joint Decree on Handling Radicalism among Civil Servants to strengthen human rights protection for state officials. Another objective is to assess whether the decree aligns with the General Principles of Good Governance (AUPB).This research is descriptive and employs a normative juridical approach, which focuses on studying legal documents and written norms. It analyzes legislation, legal concepts, and court rulings, with a qualitative method applied to interpret the findings.The study concludes two key points. First, the 2019 Joint Decree on Handling Radicalism among Civil Servants aims to uphold neutrality, professionalism, and loyalty to the state while addressing radicalism threats that could destabilize governance and democracy. The policy is based on legal provisions and seeks to balance radicalism prevention with human rights protection. Second, counter-radicalism measures for civil servants must adhere to the General Principles of Good Governance (AUPB), emphasizing legality, human rights protection, and ethical values. An inclusive and fair deradicalization policy should involve all stakeholders, including the public, to ensure effectiveness, transparency, and sustainability in fostering a productive and well-integrated civil service.
Kata Kunci : Surat Keputusan Bersama, Radikalisme, Aparatur Sipil Negara