Laporkan Masalah

Keterkaitan Renstra Kabupaten dengan Renstra Dinas/Badan/Kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan

SYARIF, Erwin, Prof.Ir. A. Djunaedi, MUP.,Ph.D

2004 | Tesis | Magister Perencanaan Kota dan Daerah

Pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie melalui Inpres no. 7 tahun 1999 diinstruksikan bahwa setiap dinas/badan/kantor pemerintah harus memiliki rencana strategis tentang program-program utama yang akan dicapai oleh dinas/badan/kantor selama satu tahun sampai lima tahunan. Pada masa pemerintahan Presiden K.H. Abdurrahman Wahid berkembang lebih detail lagi, setiap daerah harus memiliki rencana strategis dan pertanggungjawaban kepala daerah (gubernur, bupati, walikota) berdasarkan kinerja mereka menjalankan renstra tersebut. Hal ini diatur dalam UU No. 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan PP No. 108 tahun 2000 tentang tata cara pertanggungjawaban kepala daerah. Penelitian ini bertujuan untuk melihat seperti apa keterkaitan rencana strategis yang dibuat oleh Kabupaten Musi Rawas dengan rencana strategis yang dibuat oleh dinas/badan/kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dimana akan dikaji keterkaitan antara kedua jenis renstra tersebut. Pengambilan sampel menggunakan sampel terpilih dimana sampel yang diambil jumlahnya lima unsur pelaksana dan satu unsur pendukung. Untuk menganalisis data yang telah diperoleh dipergunakan metode sebagai berikut: (1) pendekatan pada kawasan studi; (2) kajian metode analisa isi (content analysis); (3) kajian proses; dan (4) tolok ukur keterkaitan. Berdasarkan hasil penelitian, dari keenam sampel hanya Renstra Bappeda yang memiliki keterkaitan substansi dengan renstra kabupaten, sedangkan Renstra Dinas Pertanian dan Renstra Dinas Kesehatan sama sekali tidak memiliki keterkaitan substansi dengan renstra kabupaten. Renstra Dinas Perkebunan memiliki 40 kegiatan dan hanya tiga kegiatan yang memiliki keterkaitan substansi dengan renstra kabupaten, sedangkan Renstra Dinas Kehutanan memiliki 18 kegiatan dan hanya empat kegiatan yang memiliki keterkaitan substansi tetapi berbeda program. Adapun Renstra Dinas Peternakan dan Perikanan memiliki program yang sama dengan renstra kabupaten tetapi Renstra Dinas Peternakan dan Perikanan juga memiliki enam sub program dan 70 kegiatan. Dari keenam sub program dan 70 kegiatan tersebut hanya sembilan kegiatan yang sama substansinya dengan renstra kabupaten. Hal ini disebabkan karena adanya faktor-faktor yang mempengaruhi keterkaitan kedua jenis renstra tersebut. Berdasarkan hasil kajian empiris dan teoritis, faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut: (1) waktu penyusunan; (2) pedoman penyusunan; (3) koordinasi; (4) latar belakang pendidikan penyusun; dan (5) motivasi penyusun. Keterkaitan substansi antara renstra kabupaten dengan renstra dinas/badan/kantor juga dilihat dari visi dan misi kedua renstra tersebut. Misi renstra kabupaten seharusnya menjadi visi dinas/badan/kantor dan misi dinas/badan/kantor menjadi visi setiap subdin/bidang. Hal ini karena renstra kabupaten hanya sampai program dan kegiatan, untuk lebih detil dan terukur dijabarkan pada renstra dinas/badan/kantor

During Habibi presidency, the Presidential Instruction No. 7/1999 was issued requiring that all government agencies/bodies/offices to formulate their Strategic Plan for major programs to be achieved in one to five year term. Similarly during K.H. Abdur Rahman presidency, the Instruction is issued but requiring for more detailed Strategic Plan and accountability of the Head of Regional Government (Governor, Regent, Municipal) in its implementation. The regulation is contained in the Act. No. 22/1999 on Regional Government and the Government Regulation no. 108/200 on Procedures for Head of Regional Government Accountability. This research aim to find out the extent of relation between the Strategic Plan formulated by the government of Musi Rawas Regency and the Strategic Plan formulated by the agencies/bodies/offices in Musi Rawas Regency, South Sumatera Province. The research adopted a qualitative method to study the relation between these two strategic plans. Samples were chosen in a purposive sampling method, consisting of 5 elements of the executives and one element of support. Data analysis was conducted in the following methods: 1) approach to the study area, 2) content analysis, 3) process analysis, and 4) standard of relation. The research results reveal that of six samples, only the Strategic Plan formulated by BAPPEDA is related in its substance with the Government Strategic Plan. The Strategic Plan of the Agriculture Office and Health Office is not related at all, while the other Strategic Plans have different degrees of relation. The Strategic Plan of the Plantation Office has 40 activities but only 3 of them are related in substance with the Government Strategic Plan; that of the Forestry office has 18 activities only four of which are related in substance although stated in different programs. Meanwhile, the Farming and Fishery Office have the same programs as in the Government Strategic Plan, but they also have other six sub programs and 70 activities. Of these sub programs and activities, nine activities have similarity in substance as in the Government Strategic Plan. This condition is the result of several factors affecting the relation, which include: 1) time of formulation, 2) guideline for formulation, 3) importance of factors, 4) coordination, 5) input from stakeholders, 6) educational background of the formulator, and 7) motivation of the formulator.

Kata Kunci : Rencana Strategis Daerah,Dinas/Badan/Kantor, Strategic Plan, relation, sector/sub sector, program of activity and substance


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.