Evaluasi kartografi data produksi sertifikat hak atas tanah dan sertifikat pembebanan kabupaten Daerah Tingkat II Malang, Jawa Timur
Mochamad Cholik, Drs. Mas Sukoco, M.Sc.; Drs. Maruli Sinaga, M.S.
1991 | Skripsi | S1 KARTOGRAFI DAN PENGINDERAAN JAUHUntuk mengetahui persebaran produksi sertipikat hak atas tanah dan sertipikat pembebanan secara mudah dan cepat yang berwujud peta sangat diharapkan. Namun daftar sertipikat tersebut di Kantor Pertanahan Kabupaten Malang masih terbagi dalam beberapa daftar isian, sehingga sulit untuk diketahui persebarannya secara cepat. Oleh karena itu penekanan dalam penelitian ini adalah penyajian data dari kedua produksi sertipikat tersebut dalam bentuk peta. Penelitian ini menggunakan metode analisis data sekunder, yaitu menganalisis data sertipikat hak atas tanah dan sertipikat pembebanan serta data bantu lainnya yang ada di Kantor Pertanahan Kabupaten Malang serta instansi lain yang terkait. Penyajian datanya dengan menggunakan simbol titik, garis, dan area. Peta dasar yang digunakan adalah peta administrasi Kabupaten Malang skala 1: 125.000. Penggandaan petanya menggunakan reproduksi dengan teknik cetak diazo karena mengingat efisiensi biaya dan jumlah lembar yang dibutuhkan sedikit. Dari peta yang dihasilkan terlihat bahwa produksi sertipikat hak atas tanah dan sertipikat pembebanan penyebarannya di setiap kecamatan kurang merata. Tingkat perkembangan rata-ratanya mulai tahun 1985 sampai dengan tahun 1987 terdapat 9 kecamatan (29,03%) negatif, dan 22 kecamatan (70,97%) positif. Produksi sertipikat hak atas tanah secara keseluruhan menurut data statistik tahun 1985, 1986, dan 1987 diketahui sebesar 4776, 7629, dan 7059 buah. Dari kedua peta yaitu peta permohonan dan produksi sertipikat hak atas tanah terlihat ada beberapa kecamatan yang produksi sertipikat hak atas tanahnya lebih banyak daripada permohonannya dan sebaliknya. Hal ini berarti banyak terjadi tunggakan pekerjaan di tahun sebelumnya, namun juga membuat tunggakan pekerjaan baru. Sedangkan untuk sertipikat pembebanan permohonan dan produksinya jumlahnya selalu sama. Namun perlu diketahui selama tiga tahun yaitu tahun 1985 sampai dengan tahun 1987 di Kabupaten Daerah Tingkat II Malang ada 6 kecamatan yang belum pernah mengadakan pembebanan, yaitu Kecamatan Kasembon, Ngajum, Kalipare, Gedangan, Ngantang, dan Sumbermanjing Wetan.
-
Kata Kunci : Evaluasi Kartografi,Produksi sertifikat tanah ,Malang, Jawa Timur