Pengaruh Kebijakan Desentralisasi Fiskal terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Daerah Tertinggal 2021-2023
Husban Yarjuna Firdaus, Dr. R.Y. Kun Haribowo P., S.E., M.Si., GRCP.
2025 | Tugas Akhir | D4 PEMBANGUNAN EKONOMI KEWILAYAHAN
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan antar wilayah di Indonesia, khususnya pemusatan infrastruktur dan ekonomi di Pulau Jawa serta banyaknya daerah tertinggal di Kawasan Indonesia Timur. Dalam era desentralisasi fiskal, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih mandiri, namun kenyataannya sebagian besar pendapatan daerah tertinggal masih bergantung pada transfer fiskal pusat. Dalam hal ini, tiga komponen utama transfer fiskal meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH) memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan. Penelitian ini menganalisis pengaruh Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan Belanja Modal terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah tertinggal pada tahun 2021–2023 melalui regresi berganda model efek tetap (FEM). Data penelitian mencakup 62 kabupaten yang ditetapkan sebagai daerah tertinggal (Perpres No 63/2020). Hasil penelitian menunjukkan bahwa DAU dan DBH memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah tertinggal, sedangkan DAK, PAD, dan Belanja Modal berpengaruh positif namun tidak signifikan. DAU berperan dalam pembiayaan kebutuhan dasar dan memperkuat daya saing daerah, sementara DBH meningkatkan investasi infrastruktur publik yang mendukung aktivitas ekonomi lokal. Sebaliknya, DAK kurang efektif karena kendala kapasitas pengelolaan dan alokasi top-down, PAD daerah tertinggal masih sangat terbatas, dan belanja modal sering belum diintegrasikan optimal ke dalam kegiatan ekonomi lokal karena perencanaan dan kapasitas manajerial yang lemah.
This study is motivated by regional development disparities in Indonesia, especially the concentration of infrastructure and economic growth on Java Island and the prevalence of underdeveloped regions in Eastern Indonesia. Local governments are expected to be more autonomous under fiscal decentralization, but in reality most revenue of underdeveloped regions still depends on central transfers. In this context, three main fiscal transfer components such as General Allocation Fund (DAU), Special Allocation Fund (DAK), and Revenue Sharing Fund (DBH) are expected to support regional growth. This study analyzes effects of the General Allocation Fund (DAU), Special Allocation Fund (DAK), Revenue Sharing Fund (DBH), Local Own-Source Revenue (PAD), and Capital Expenditure on economic growth in underdeveloped regions (2021–2023) using a fixed-effects regression model. Data include 62 regencies designated as underdeveloped (Perpres No. 63/2020). The results show that DAU and DBH have a positive and significant effect on economic growth, whereas DAK, PAD, and Capital Expenditure have positive but not significant effects. DAU helps finance basic needs and strengthens regional competitiveness, while DBH boosts public infrastructure investment supporting local economic activity. In contrast, DAK is less effective due to capacity constraints and top-down allocation, PAD in underdeveloped regions remains very limited, and capital expenditures often fail to integrate optimally into local economies due to weak planning and management.
Kata Kunci : Daerah Tertinggal, Desentralisasi Fiskal, Pertumbuhan Ekonomi.