Analysis Regulatory Compliance of PT Intigarmindo in Managing Liquid Waste under Government Regulation No. 22 of 2021
SYUJA MUHAMMAD ABIAN, Dr. Erda Rindrasih, S.Si., M.U.R.P
2025 | Skripsi | ILMU ADMINISTRASI NEGARA (MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepatuhan PT Intigarmindo dalam mengelola limbah cair sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selain itu, penelitian ini juga mengeksplorasi bagaimana penerapan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) oleh perusahaan untuk mengurangi pencemaran lingkungan. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan studi kasus, melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap pihak perusahaan serta masyarakat yang tinggal di sekitar Sungai Sunter.Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Intigarmindo telah membangun dan mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dengan beberapa tahap pengolahan untuk limbah cair dari proses produksi pakaian berbahan denim. Perusahaan juga rutin memantau parameter seperti BOD, COD, dan pH untuk memastikan limbah yang dibuang sesuai dengan standar baku mutu lingkungan. Namun, masih terdapat keluhan dari masyarakat terkait kondisi Sungai Sunter yang keruh, berbau tidak sedap, dan menyebabkan gatal pada kulit jika bersentuhan langsung, yang menunjukkan adanya permasalahan lingkungan yang lebih luas. Perusahaan telah berupaya menerapkan strategi ramah lingkungan seperti eco-design dan pengurangan limbah, namun masih terdapat tantangan dalam meminimalkan dampak negatif secara menyeluruh. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk meningkatkan pengelolaan limbah berkelanjutan serta perlunya penegakan regulasi yang lebih ketat guna mengurangi dampak buruk industri tekstil terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
This research aims to analyze the compliance of PT Intigarmindo in managing its liquid waste according to Government Regulation No. 22 of 2021 concerning Environmental Protection and Management. The study also examines how the company implements the 3R (Reduce, Reuse, Recycle) concept to reduce environmental pollution. Using a qualitative descriptive method with case study analysis, data were collected through interviews, observations, and documentation with both company representatives and local residents living near the Sunter River. The findings indicate that PT Intigarmindo has built and maintained a wastewater treatment plant (IPAL) with multiple treatment stages to process liquid waste from the production of denim-based apparel. Regular monitoring of BOD, COD, and pH levels is conducted to ensure compliance with environmental quality standards. However, the research also identifies public complaints about water pollution in the Sunter River, including murky water, unpleasant odors, and skin irritation upon contact, suggesting broader environmental issues. The company has implemented several sustainability efforts, including eco-design and waste reduction strategies, but challenges remain in addressing the full environmental impact. This study provides recommendations for improving sustainable waste management practices and highlights the importance of stricter regulatory enforcement to mitigate the negative impacts of the textile industry on the environment and public health.
Kata Kunci : Pengelolaan Limbah, Kepatuhan Regulasi, Kebijakan Lingkungan, Industri Garmen, Konsep 3R, PT Intigarmindo