Laporkan Masalah

IMPLEMENTASI SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2 TAHUN 2023 DALAM PERKARA PERMOHONAN PENCATATAN PERKAWINAN ANTAR UMAT BERBEDA AGAMA DAN KEPERCAYAAN

Aryatama Hibrawan, Herliana, S.H., M.Comm.Law, Ph.D.

2025 | Tesis | S2 Magister Hukum Litigasi

Tesis ini membahas implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 yang memberikan petunjuk bagi hakim dalam menangani permohonan pencatatan perkawinan antar umat berbeda agama dan kepercayaan. SEMA tersebut secara eksplisit melarang pengadilan untuk mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan pasangan berbeda agama, meskipun Undang-undang Administrasi Kependudukan memberikan jalur hukum pencatatan melalui suatu putusan pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum terhadap perlindungan hak warga negara serta menelaah problematika yang dihadapi hakim dalam mengimplementasikan SEMA Nomor 2 Tahun 2023 dalam kerangka independensi kekuasaan kehakiman. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-empiris dengan data primer diperoleh melalui wawancara terhadap hakim Pengadilan Negeri Sragen dan Pejabat Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sragen. Sementara itu, data sekunder diperoleh melalui telaah terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Seluruh data dianalisis secara kualitatif dengan cara mengaitkan temuan-temuan yang diperoleh dengan isu-isu hukum yang diteliti, guna merumuskan kesimpulan yang sistematis, logis, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan SEMA Nomor 2 Tahun 2023 menimbulkan beberapa persoalan, antara lain berkurangnya ruang perlindungan dan kepastian hukum bagi warga negara yang melakukan perkawinan pasangan berbeda agama, serta munculnya tekanan terhadap hakim yang dapat mengganggu independensinya dalam memutus perkara. Penelitian ini merekomendasikan peninjauan kembali terhadap substansi SEMA Nomor 2 Tahun 2023 dan menekankan pentingnya regulasi yang menjamin kesetaraan hak warga negara di hadapan hukum serta kejelasan bagi hakim untuk dapat menggunakan kemandiriannya dalam memutus perkara.

This thesis examines the implementation of the Supreme Court Circular Letter (SEMA) Number 2 of 2023, which provides guidance for judges in adjudicating applications for the registration of interfaith marriages. The circular explicitly prohibits courts from granting such applications, despite the legal pathway previously allowed under the Population Administration Law through a court decision. This study aims to analyze the legal implications of the circular on the protection of citizens’ rights and to explore the challenges faced by judges in implementing SEMA Number 2 of 2023 within the framework of judicial independence. This research adopts a normative-empirical legal approach. Primary data were collected through interviews with judges at the Sragen District Court and officials from the Department of Population and Civil Registration in Sragen Regency. Secondary data were obtained through an examination of primary, secondary, and tertiary legal materials. All data were analyzed qualitatively by connecting empirical findings with the relevant legal issues in order to formulate systematic, logical, and scientifically accountable conclusions. The findings reveal that SEMA Number 2 of 2023 gives rise to several issues, including the narrowing of legal protection and certainty for citizens entering into interfaith marriages, as well as increased pressure on judges that may affect their independence in rendering decisions. This study recommends a reconsideration of the substance of SEMA Number 2 of 2023 and emphasizes the need for regulations that ensure equal rights before the law for all citizens, along with legal clarity that enables judges to exercise their independence in deciding cases.

Kata Kunci : Perkawinan Beda Agama, Pelindungan Hukum, Independensi Hakim

  1. S2-2025-486424-abstract.pdf  
  2. S2-2025-486424-bibliography.pdf  
  3. S2-2025-486424-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2025-486424-title.pdf