Laporkan Masalah

Perlindungan Hak Konstitusional Calon Anggota Legislatif Terpilih Dalam Konteks Penggantian Oleh Partai Politik

Fadillah Jayadi, Dr. Andi Sandi Antonius, T. T., S.H., LL.M.

2025 | Tesis | S2 Magister Hukum

Penelitian ini bermula pada realitas dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia bahwa terdapat beberapa Calon Anggota Legislatif Terpilih yang digantikan oleh partai politik pengusungnya setelah memperoleh suara terbanyak. Penggantian yang cenderung bersifat politis, karena keterlibatan partai politik dalam penggantian tersebut. Oleh karenanya, menarik untuk mengulas perihal perlindungan hak konstitusional dari Calon Anggota Legislatif yang mengalami pergantian setelah dinyatakan terpilih.    

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan menggunakan tiga pendekatan, yakni pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Sementara itu, teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen. Keseluruhan data akan dianalisis dengan metode kualitatif yang diinterpretasikan secara deskriptif analitik.

Penelitian ini menunjukkan bahwa penggantian caleg terpilih yang dilakukan oleh partai politik pengusung merupakan bentuk reduksi terhadap hak konstitusional. Oleh karena itu kerangka hukum pemilu, baik undang-undang maupun peraturan pelaksana harus memastikan adanya ketentuan hukum terkait mekanisme perlindungan dan pemulihan hak yang dilanggar. Namun baik UU Pemilu maupun PKPU tidak secara spesifik mengatur hal tersebut. Saat ini kanal yang dapat ditempuh guna melindungi hak konstitusional caleg terpilih yang digantikan oleh partai politik adalah melalui pengujian undang-undang oleh Mahkamah Agung. Penggantian Calon Anggota Legislatif Terpilih yang ideal harus dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi yakni kebebasan, kesetaraan, akuntabilitas dan suara mayoritas. Oleh karenanya, pasal yang berpotensi untuk melanggar prinsip demokrasi harus ditinjau kembali. Sehingga, melakukan revisi ketentuan tersebut dapat menjadi langkah untuk mengidealkan mekanisme penggantian caleg terpilih dalam sistem kepemiluan di Indonesia.

This research originates from the real-world situation in Indonesian elections, where several elected legislative candidates was replaced by their political parties even after receiving the most votes. These replacements often have a political dimension due to the involvement of political parties in the process. Consequently, it is important to examine the protection of constitutional rights of legislative candidates who experience such changes after being declared elected.

The method of this research is normative research with three approaches: the statutory approach, the conceptual approach, and the case approach. Meanwhile, data collection techniques are carried out through document studies. All data will be analyzed using qualitative methods, interpreted descriptively and analytically.

This research shows that the replacement of elected legislative candidates by the sponsoring political parties constitutes a reduction of constitutional rights. Therefore, the electoral legal framework, both laws and implementing regulations, must ensure the provision of legal mechanisms related to the protection and restoration of violated rights. However, both the Election Law and PKPU didn’t specifically regulate this matter. Currently, the channel that can be taken to protect the constitutional rights of replaced elected legislative candidates is through judicial review by the Supreme Court. The ideal replacement of Elected Legislative Candidates should be carried out while adhering to democratic principles namely, freedom, equality, accountability, and majority vote. Therefore, provisions that potentially violate democratic principles should be reviewed. Thus, revising such provisions can be steps to idealize the mechanism for replacing Elected Legislative Candidates in Indonesia's electoral system.

Kata Kunci : Pemilihan Umum, Prinsip Demokrasi, Penggantian Calon Anggota Legislatif Terpilih, Perlindungan Hak Konstitusional

  1. S2-2025-476120-abstract.pdf  
  2. S2-2025-476120-bibliography.pdf  
  3. S2-2025-476120-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2025-476120-title.pdf