Laporkan Masalah

Pusat Rehabilitasi Sosial bagi Pelaku Kenakalan Remaja di Kabupaten Sleman dengan Pendekatan Trauma-Informed Design

FATIHA KHAIRUNNISA NUGRAHATI, Syam Rachma Marcillia, S.T., M.Eng., Ph.D.

2025 | Skripsi | ARSITEKTUR

Kasus kenakalan remaja banyak ditemukan di Indonesia, terutama di Daerah Istimewa Yogyakarta, dimana terdapat cukup banyak penduduk berusia remaja. Tindakan kenakalan remaja ini biasanya akan bertumbuh menjadi tindakan kriminal, sehingga remaja harus berhadapan dengan hukum dan dan akan kehilangan fungsi sosialnya di dalam masyarakat. Oleh karena itu, dibuat Pusat Rehabilitasi Sosial bagi Pelaku Kenakalan Remaja untuk mengakomodasi proses rehabilitasi pelaku kenakalan remaja.

Pusat rehabilitasi sosial merupakan sebuah tempat yang digunakan untuk membimbing, memulihkan, dan mengembangkan kemampuan seseorang yang telah mengalami disfungsi sosial. Pusat rehabilitasi sosial bagi pelaku kenakalan remaja memiliki fungsi utama sebagai penyedia pelayanan, perlindungan, rehabilitasi, advokasi sosial, dan rujukan bagi remaja yang bermasalah secara sosial dan anak yang berhadapan dengan hukum. Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sendiri, terdapat Balai Rehabilitasi Sosial untuk remaja, namun bangunan tersebut dianggap kurang memadai.

Pelaku kenakalan remaja pada umumnya telah atau sedang mengalami masalah dalam kehidupan mereka, sehingga mempengaruhi kondisi psigologis mereka secara negatif. Oleh karena itu, agar proses rehabilitasi dapat dilakukan secara maksimal, Pusat Rehabilitasi Sosial bagi Pelaku Kenakalan Remaja yang baik harus didesain dengan mempertimbangkan kondisi psikologis para remaja. Untuk menciptakan pusat rehabilitasi sosial yang sesuai dengan kebutuhan pengguna, digunakan pendekatan Trauma-informed Design sebagai pedoman dalam mendesain. Dengan demikian, akan tercipta sebuah pusat rehabilitasi sosial yang lebih responsif terhadap kebutuhan dan kondisi psikologis remaja.

Juvenile delinquency cases are often found in Indonesia, especially in the Special Region of Yogyakarta, where there are quite a lot of teenagers. These acts of juvenile delinquency will eventually grow into criminal acts, so teenagers will have to deal with the law and will lose their social function in society. Therefore, Juvenile Rehabilitation Centers or Juvenile Detention Centers are built to accommodate the rehabilitation of these juvenile delinquents.

A social rehabilitation center is a place used to guide, restore, and develop the abilities of someone who has experienced social dysfunction. A Juvenile Rehabilitation Center or Juvenile Detention Center mainly functions as a provider of services, protection, rehabilitation, social advocacy, and referrals for teenagers who have social problems as well as teenagers who are in conflict with the law. In the Special Region of Yogyakarta, there are a few Juvenile Rehabilitation Centers, but these facilities are considered inadequate.

Juvenile delinquents generally have or are experiencing problems in their lives, which negatively affect their psychological condition. Therefore, in order for the rehabilitation process to be carried out optimally, an adequate Juvenile Rehabilitation Center must be designed by considering the psychological conditions of the adolescents. To create a social rehabilitation center that is in accordance with the needs of the users, the Trauma-informed Design approach is used as a guideline in designing. Thus, creating a social rehabilitation center that is more responsive towards the needs and psychological conditions of juvenile delinquents.

Kata Kunci : Pusat Rehabilitasi Sosial, Kenakalan Remaja, Trauma-informed Design, psikologi, Juvenile Rehabilitation Center, Juvenile Detention Center, Juvenile Delinquents, Trauma-informed Design, psychology

  1. S1-2025-456045-abstract.pdf  
  2. S1-2025-456045-bibliography.pdf  
  3. S1-2025-456045-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2025-456045-title.pdf