Implementasi prinsip-prinsip Good Governance dalam program pembangunan :: Kasus Program Pengembangan Kecamatan di Kecamatan Kalibawang Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta
SUPRIYADI, Rohmad, Dr. Yeremias T. Keban
2004 | Tesis | Magister Administrasi PublikHasil pembangunan belum dapat mensejahterakan masyarakat secara merata, karena program yang dilancarkan tidak optimal memecahkan permasalahan ekonomi maupun sosial yang dihadapi masyarakat, dan bahkan tidak berorientasi pada sustainabilitas program. Ini semua karena praktek bed governance dalam mengelola pembangunan. Ide penerapan good governance disarankan sebagai konsep pembangunan yang tepat untuk mengoreksi implementasi pembangunan yang selama ini diterapkan. Konsep governance dimunculkan sebagai model pengelolaan (governing) dengan lebih mengandalkan pada pelibatan seluruh elemen governance, baik itu pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Program Pengembangan Kecamatan atau PPK adalah program yang berusaha menerapkan prinsip-prinsip good governance dalam pelaksanaannya mulai tahun 1998/1999 dan direncanakan sampai tahun 2007. Studi ini dilakukan untuk mengetahui tingkat keberhasilan implementasi prinsipprinsip good governance dalam PPK dan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi prinsip-prinsip good governance dalam PPK, serta mencari saran berbaikan disain dan pengelolaannya. Berdasarkan telaah literatur dan pertimbangan empiris, studi ini memusatkan pada tiga variabel yaitu faktor kompleksitas disain program, kapasitas pelaksana program, dan lingkungan. Dengan menetapkan informan kunci dari personel pada organisasi penanggung jawab PPK, pelaksana lapangan, personel di suprastruktur diatas penanggung jawab program, personil sasaran program, serta dokumentasi program, diketahui tingkat implementasi prinsip-prinsip good governance di Kecamatan Kalibawang Kurang Berhasil. Ketidakberhasilan ditunjukkan oleh penerapan prinsip partisipasi yang belum dikondisikan pada seluruh stakeholder terkait, tidak demokratisnya pengambilan keputusan kelompok perempuan; transparansi belum optimal menjangkau masyarakat, kurang responsif terhadap aspirasi dan penyelesaian masalah masyarakat; taat aturan belum diterapkan pada semua kegiatan, profesionalisme belum tercermin pada seluruh pengelola, kurang akuntabilitasnya layanan pembinaan; efektifitas tidak tercapai pada seluruh hasil program, dan sustainabilitas hanya tercermin pada beberapa hasil program, namun berhasil menerapkan prinsip desentralisasi kepada masyarakat. Penelitian ini juga memperlihatkan variabel faktor kompleksitas disain program dan faktor kapasitas pelaksana merupakan faktor yang menghambat, sedangkan faktor lingkungan kekuasaan/ budaya merupakan faktor yang mendukung dan menghambat tingkat implementasi prinsip-prinsip good governance dalam PPK. Untuk meningkatkan kinerja implementasi prinsip-prinsip good governance dalam PPK maka direkomendasikan kepada: (a) Sekretariat Perencanaan PPK Bappenas meredisain program PPK dengan mengkonsistensikan prinsip-prinsip good governance melalui sistem pengelolaan program yang melibatkan seluruh komponen governance, (b) Sekretariat Perencanaan PPK Bappenas dan Sekretariat Pembinaan Pelaksanaan PPK Depdagri meredisain struktur kelembagaan pelaksana dan mekanisme pengelolaan yang memberikan kesempatan pelaksana lokal menggunakan diskresinya, (c) Pelaksana PPK di Kecamatan Kalibawang meredisain kembali struktur, peran, dan fungsi UPK, (d) UPK Kecamatan Kalibawang melakukan perluasan jaringan kerjasama, (e) Aparat Kecamatan dan Desa segera menyiapkan skenario pengembangan PPK pasca program, (f) Aparat Pemerintah Kecamatan dan Desa dapat mempertahankan mekanisme perencanaan dari bawah dan meningkatkan kesempatan masyarakat miskin turut terlibat dalam forum di kecamatan dan desa, (g) Para perencana atau penggagas program pembangunan, direkomendasikan dalam mendisain suatu program pembangunan dilakukan secara kompr
The result of development has not been able to bring the society in prosperity since the programs implemented are not optimum to solve the economic and social problems faced by the community, and are not even orientated to program sustainability. This is all because of bad governance practices in managing development. The idea of applying good governance is suggested as a precise concept of development to correct the implementation of development executed so far. The concept of governance is brought up as a governing model by relying more on the involvement of the whole elements of governance, as well as government, business, and public. The Program Pengembangan Kecamatan or PPK (Kecamatan Development Program) is a program which attempts to apply the principles of good governance in its implementation starting from 1989/1999 until 2007 as planned. This study aims at comprehending the performance of good governance principles in PPK and identifying those factors influencing its implementation, as well as finding suggestions on design improvement and its management. Based on sound literature review and empirical consideration, it focuses on three variables as to include the complexity of program design, capacity of the implementation, and environment. Key informants are those of executing and implementing organization’s personnel, field implementers, and superstructure personnel as well as program documents. It proves that the performance of good governance principles in Kalibawang District is less successful. Such condition is shown by the implementation of participatory principles which is not yet emphasize more on stakeholders, low democratization for women group in decision making; less optimum transparency, low responsiveness of aspirations and solutions to public problem; rule enforcement not yet been applied at all of activity; professionalism not yet applied entire implementors, low accountability of guidance service, low effectiveness of goals and objectives achievement, less successful sustainability, however, it is successful with the application of decentralization principles to the community. The research also shows that the variable of program design complexity and the capacity of implementers are obstructive factors, while the authority/cultural environment is a factor supporting and obstructing the level of good governance implementation in PPK. To improve such performance, the study recommends several steps: (a) The Planning Secretariat of PPK Bappenas redesigns the PPK program by formulating good governance principles through a program management system involving the whole components of the governance, (b) The Planning Secretariat of PPK Bappenas and The Implementation Secretariat of PPK Depdagri redesigns the structure of implementing institutions and management mechanism which give opportunities for local implementors to use their discretion, (c) The implementors of PPK in Kalibawang District redesigns the structure, roles, and functions of UPK, (d) The UPK of Kalibawang District expands the cooperating networks, (e) District and Rural Apparatus immediately prepare the scenario of post-program PPK development, (f) District and Rural Apparatus may maintain a bottomup planning mechanism and increase the opportunities for the poor to participate in district and rural forums, (g) The planners and initiators of the development programs are recommended in a comprehensive design of development program orientating to the accomplishment of effectiveness and program sustainability.
Kata Kunci : Program Pembangunan Kecamatan,Good Governance