Implementasi kebijakan program bantuan Sekolah Negeri di Kabupaten Musi Banyuasin :: Studi kasus SLTA Negeri di Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan
PIRDAUS, Dr. Samodra Wibawa
2004 | Tesis | Magister Administrasi PublikSejak tahun 2002 Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menerapkan suatu kebijakan dibidang pendidikan, yakni program pemberian bantuan sekolah sebagai pengganti BP3 yang selalu menjadi kewajiban murid setiap bulan. Tujuan program jangka pendek untuk meringankan beban orang tua murid, memberikan motivasi bagi orang tua murid agar menyekolahkan anaknya sampai sekolah lanjutan atas. Tujuan jangka panjang meningkatkan jumlah sumberdaya manusia yang berkualitas dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Dalam penelitian ini penulis melihat bagaimana proses pelaksanaan kebijakan tersebut dan hasil yang dicapai dengan mengambil studi kasus pada SLTA di Kecamatan Sekayu. Program bantuan sekolah ini merupakan program aksi dari rencana strategis daerah (Renstrada) dengan dukungan dana dari APBD Kabupaten MUBA. Dalam pelaksanaannya program bantuan sekolah diberikan kepada sekolah-sekolah negeri, baik yang berada dibawah Pemerintah Daerah maupun sekolah-sekolah negeri yang berada dibawah Departemen Agama dalam wilayah Kabupaten MUBA. Bantuan dimaksudkan untuk memngganti iuran BP3 yang selalu dibayar oleh orang tua murid setiap bulan. Besarnya bantuan untuk setiap sekolah berbeda antara satu sekolah dengan sekolah lain tergantung dari kebutuhan sekolah masing-masing, berdasarkan karakteristik sekolah, yakni sekolah kejuruan, sekolah umum, dan jumlah murid. Besarnya bantuan untuk SMKN dalam satu tahun adalah: jumlah murid x Rp.22.500,- x 12 bulan, untuk SMUN dan MAN Sekayu besarnya bantuan selama setahun adalah: jumlah murid x Rp.17.500,- x 12 bulan. Kegunaan bantuan ke sekolah untuk membiayai: a) biaya jasa tenaga guru, pegawai dll, dana dialokasikan 75 % dari bantuan sekolah, b) kegiatan OSIS dan lainnya, alokasi dana 10 % dari bantuan sekolah, dan c) biaya alat tulis dan lainnya, presentase dana 15 % dari bantuan sekolah. Selain itu bantuan juga diberikan untuk pembinaan olah raga siswa dengan bantuan Rp. 1000,- perhitungan: jumlah murid x Rp. 1000,- x 12 bulan. Berdasarkan hasil penelitian bahwa tujuan program bantuan sekolah untuk membebaskan murid dari pungutan BP3 tercapai dengan tidak adanya pihak sekolah memungut bayaran BP3, akan tetapi pungutan lain berupa tambahan pelajaran komputer di SMUN 1 dan MAN Sekayu. Efek yang timbul dari pelaksanaan program bantuan sekolah adalah pihak sekolah merasa terbantu keuangannya dan tidak lagi memungut iuran BP3 dari murid yang selalu dikumpulkan setiap bulan dengan demikian murid-murid tidak ada tunggakan hutang pada pihak sekolah. Efek negatifnya adalah pihak sekolah tidak lagi mandiri dan selalu tergantung Pemerintah Daerah, pihak sekolah kurang inisiatif dalam membuat program untuk membangun/menambah fasilitas sekolah, mereka hanya cenderung menjalankan program pemerintah saja, sekolah juga kesulitan dalam mengangkat guru honor baru.
Since 2002, the local government of Musi Banyuasin has implemented policies in education field to provide schools with financial support program in replacing Teacher-Parent Association finance contribution (BP3) that parent should pay monthly previously. The short-term objective of the program has been to reduce students’parents, motivate parents to send their children to senior high-schools. The long-term objective of the program has been to improve qualified human resources and public health. In the present research, the researcher observed how the policy process was implemented and results achieved by taking a case study at high-schools (SLTA) in Sekayu Sub-district. The financial support program for schools has turned out to be an action program of local Strategic Plan (Renstrada) that is financially supported by the Local Budget (APBD) of Musi Banyuasin Regency. In its implementation, the financial support program was provided for state-high schools, those under supervisions of both the Local Government and the Department Religion in Musi Banyuasin Regency. The financial supports were aimed to replace the Theacher- Parent Association financial contribution (BP3) that parents should pay monthly. Total of financial support provided for individual schools was different between one another depending on the need of individual school, school characteristic, i.e. vocational school, public school and total students. The number of financial supports for state vocational school during a year was obtained: total students x Rp.22.500 x 12 months. In similar, for state High School/SMUN and MAN Sekayu, total financial support for year: total students x Rp 17.500 x 12 months. The financial supports for school were utilized to provide: a) service payment for teachers and staffs with 75% fund allocated from financial support for school, b) activities for OSIS and others, with 10% fund allocated from financial support for school, and c) stationary, with 15% fund allocated from financial supports were also provided for supervising students sports at schools, with Rp 1,000 allocated for individual students based: total students x Rp 1,000,- x 12 months. Based on result, it was found that the objectives of financial support for schools to replace the Theacher-Parent Association (BP3) financial contribution were achieved with no (BP3) financial contribution was charged on students. However, other contributions for additional courses of computer classes at SMUN 1 and MAN Sekayu have been still charged yet with approval from Komite Sekolah (School Commission) and parents’ students obtained. The effects obtained of the financial program for school were that the financial contribution was charged on students monthly, and hence, students were not financial to their schools. Negative effect involved no self-reliance that the school had and they depended on financial supports that the Local Government provided, less initiatives in preparing development program to built and add school facilities. They have tended to implement government program only
Kata Kunci : Kebijakan Program Bantuan Sekolah,Implementasi