Hubungan Hukum antara Streamer Affiliate dengan Para Pihak dalam Live Streaming di Platform TikTok Shop dan Dampak pada Pemenuhan Hak Normatif Ketenagakerjaan
Ingwhy Kacanusa, Nailul Amany, S.H., M.H.
2025 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis hubungan hukum antara streamer dengan platform TikTok Shop dan streamer affiliate dengan seller dalam kegiatan live streaming. Selain itu, penulisan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dampak hubungan hukum pada pemenuhan hak-hak normatif ketenagakerjaan streamer affiliate.
Penelitian ini, menggunakan metode normatif-empiris, yang mnegkolaborasikan pendekatan huukum normatif (statute approach). Penelitian ini, termasuk penelitian deskriptif yang bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh menganai fenomena ketenagakerjaaan dalam kegiatan live streaming TikTok Shop. Penelitian ini, juga menggunakan data primer yang diperoleh melalui wawancara responden (streamer affiliate) dan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Data-data tersebut selanjutnya dianalisis menggunakan metode analisis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ditemukan 2 (dua) bentuk hubungan hukum. Pertama, hubungan hukum antara streamer affiliat dengan TiTok shop merupakan hubungan kemitraan dalam penyediaan layanan live streaming berdasasrkan perjanjian baku. Kedua, hubungan hukum antara streamer affiliate dengan seller merupakan hubungan penyediaan jass layanan live streaming berdasarkan perjanjian jasa. Selain itu, juga ditemukan adanya hubungan kerja non-standar dalam bentuk dependent self-employment. dikarenakan hubungan hukum yang ditemukan diluar hubungan kerja, maka pemenuhan hak normatif ketenagakerjaan terhadap streamer affiliate belum bisa terpenuhi.
This research aims to examine and analyse the legal relationships that arise between streamer affiliates and TikTok Shop platform, as well as between research seeks to identify the impact of such legal relationships on the fulfilment of normative labour rights for streamer affiliate.
This research adopts a normative-empirical approach, combining the normative legal approach (statute approach) with the empirical (socio-legal approach). It is classified as descriptive research, aiming to provide a comprehensive overviews with respondents (streamer affiliate), as well as secondary data gathered through literature review. These data are then analysed using a qualitative analysis method.
Findings are two types of legal relationships outside of employment relationships. First, the legal relationship between streamer affiliate and TikTok Shop platform is a live streaming service provider and a use, based on a standard electronic agreement. Second, the legal relationships between streamer affiliates and sellers is a service provider and client, based on a service agreement. Furthermore, the research identifies the existence of non-standard employment relationships in the form of "dependent self-employment". Due to the nature of legal relationships identified falling outside the scope of an employment relationship, the fulfilment of normative labour rights for streamer affiliates have yet to be adequately yet.
Kata Kunci : Hubungan hukum, hubungan kerja non-standar, streamer affiliate, hak normatif ketenagakerjaan.