Laporkan Masalah

Kebijakan Non-Penal Dalam Penanggulangan Balap Liar Dengan Program Streetrace Di Wilayah Polda Metro Jaya

Whisnu Kusuma Putera, Niken Subekti Budi Utami, S.H., M.Si

2025 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penulisan Hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan kebijakan non-penal oleh Polda Metro Jaya dalam menanggulangi balap liar di wilayah Polda Metro Jaya dan juga untuk mengetahui kebijakan non-penal oleh Polda Metro Jaya dalam menanggulangi balap liar di wilayah Polda Metro Jaya Kedepannya.

Jenis penelitian yang dilakukan dalam Penulisan Hukum ini adalah penelitian hukum empiris, sedangkan sifat penelitian yang dilakukan oleh Penulis adalah deskriptif. Penulis melakukan penelitian dengan menggabungkan dan menganalisis data primer melalui studi lapangan dengan melakukan wawancara kepada narasumber dan responden yang kemudian diolah untuk mendapatkan informasi yang memiliki keterkaitan dengan penelitian. Metode analisis data yang digunakan penulis dalam Penulisan Hukum ini adalah kualitatif-deskriptif.

Hasil penelitian yang terdapat dalam Penulisan Hukum ini dapat diambil dua kesimpulan. Kesimpulan pertama adalah Program Streetrace yang diluncurkan oleh Polda Metro Jaya yang berlangsung selama satu setengah tahun yang terbagi dalam 6 seri berbeda berhasil menurunkn jumlah kasus balap liar yang ada di wilayah Polda Metro Jaya. Kesimpulan kedua adalah penanggulangan balap liar secara non-penal kedepannya dibutuhkan program dengan perencanaan dan koordinasi yang baik, penanggulangan juga hendaknya disertai dengan penanggulangan faktor yang menyuburkan balap liar, kemudian untuk dapat menanggulangi balap liar maka dibutuhkan koordinasi dan kerja sama antar stakeholder yang berkaitan agar program dapat berjalan dengan konsisten, berkelanjutan, dan memiliki unsur kontinuitas.

This Legal Writing aims to find out and analyze the implementation of non-penal policies by Polda Metro Jaya in tackling illegal racing in the Polda Metro Jaya area and also to find out non-penal policies by Polda Metro Jaya in tackling illegal racing in the Polda Metro Jaya area in the future.

The type of research conducted in this Legal Writing is empirical legal research, while the nature of the research conducted by the author is descriptive. The author conducts research by combining and analyzing primary data through field studies by conducting interviews with sources and respondents which are then processed to obtain information that has a relationship with the research. The data analysis method used by the author in this legal writing is qualitative-descriptive.

The results of the research contained in this Legal Writing can be drawn two conclusions. The first conclusion is that the Streetrace Program launched by Polda Metro Jaya which lasted for one and a half years which was divided into 6 different series succeeded in reducing the number of illegal racing cases in the Polda Metro Jaya area. The second conclusion is that non-penal countermeasures against illegal racing in the future require programs with good planning and coordination, countermeasures should also be accompanied by countermeasures against factors that nourish illegal racing, then to be able to overcome illegal racing, coordination and cooperation between related stakeholders are needed so that the program can run consistently, sustainably, and has an element of continuity.

Kata Kunci : kebijakan non-penal, balap liar, Polda Metro Jaya, Streetrace

  1. S1-2025-479673-abstract.pdf  
  2. S1-2025-479673-bibliography.pdf  
  3. S1-2025-479673-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2025-479673-title.pdf