Laporkan Masalah

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN PADA ANAK STUNTING SEBAGAI INTERVENSI SPESIFIK DALAM PENANGGULANGAN STUNTING DI KABUPATEN BANTUL (STUDI KASUS KALURAHAN SELOPAMIORO)

Dimas Yudha Airlangga, Dr. Oce Mardril, S.h., M.A.

2025 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penelitian ini mengkaji implementasi kebijakan Pemberian Makanan Tambahan pada anak stunting sebagai intervensi spesifik dalam penanggulangan stunting Di Kabupaten Bantul. PMT merupakan bagian dari intervensi gizi spesifik yang menyasar anak-anak balita dan ibu hamil berisiko stunting sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

 

Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif-empiris, dengan pendekatan deskriptif analitis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara terhadap berbagai pemangku kepentingan, seperti Dinas Kesehatan dan aparat Kalurahan Selopamioro yang menjadi lokus penelitian.

 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa gagasan awal kebijakan PMT dilatarbelakangi permasalahan stunting di Kabupaten Bantul, Regulasi di tingkat Nasional, dan Dukungan Politik dari Pemerintah pusat dan organisasi publik. Penerapan PMT pada Kalurahan Selopamioro memberikan berkontribusi dalam menurunkan prevalensi stunting melalui Pemberian makanan tambahan.  Namun, pelaksanaan di lapangan masih menghadapi berbagai kendala yang menyebabkan kebijakan tersebut tidak efektif.  Di antaranya adalah keterbatasan anggaran, Rendahnya tingkat Kesadaran Masyarakat, terhambatnya edukasi, dan pemantauan pasca distribusi PMT. Oleh karena itu, dibutuhkan penguatan kapasitas sumber daya manusia dan penguatan regulasi agar kebijakan ini dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

This study examines the implementation of the Supplementary Feeding (PMT) policy for stunted children as a specific intervention in stunting reduction efforts in Bantul Regency. PMT is part of a specific nutrition intervention targeting children under five and pregnant women at risk of stunting, as regulated in Presidential Regulation No. 72 of 2021 on the Acceleration of Stunting Reduction.

The study employs a normative-empirical legal research method with a descriptive-analytical approach. Data were obtained through literature review and interviews with various stakeholders, such as the Health Office and officials of Selopamioro Village, which serves as the research locus.

The findings indicate that the initial idea of the PMT policy was driven by the stunting issue in Bantul Regency, national-level regulations, and political support from the central government and public organizations. The implementation of PMT in Selopamioro Village has contributed to reducing stunting prevalence through the provision of supplementary food. However, field implementation still faces several challenges that hinder the effectiveness of the policy, including budget limitations, low public awareness, constrained education efforts, and weak post-distribution monitoring. Therefore, there is a need to strengthen human resource capacity and regulatory frameworks to ensure the policy operates optimally and sustainably.

Kata Kunci : PMT, stunting, kebijakan publik

  1. S1-2025-477876-abstract.pdf  
  2. S1-2025-477876-bibliography.pdf  
  3. S1-2025-477876-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2025-477876-title.pdf