Konsep dibalik Perluasan Daftar Pembangunan setelah Pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja
Rizki Amalia Putri Aryadewi, Dr. Rikardo Simarmata, S.H.
2025 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis mengenai perluasan makna konsep kepentingan umum dalam pengadaan tanah setelah berlakukan Undang-Undang Cipta Kerja. Selain itu juga melihat bagaimana perluasan konsep kepentingan umum tersebut berpengaruh terhadap pelaksanaan pengadaan tanah.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Sifat penelitian ini adalah penelitian deskriptif serta data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Studi kepustakaan dilakukan untuk mendapatkan data sekunder. Perolehan data primer dilakukan melalui wawancara dengan narasumber yang ahli di bidangnya serta responden yang berperan dalam topik penelitian. Data yang telah didapatkan kemudian diolah dengan metode analisis kualitatif.
Kesimpulan dari penelitian adalah perluasan konsep kepentingan umum ke arah public purpose dengan penekanan economic development takings sudah terjadi sejak adanya Putusan MK Nomor 50/PUU-X/2012 yang kemudian diperkuat setelah dikeluarkannya Undang-Undang Cipta Kerja. Melalui peraturan tersebut, pembangunan ekonomi dianggap sebagai bagian dari kepentingan umum sehingga pembangunan yang berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi dianggap sebagai kepentingan umum. Melalui studi kasus yang dilakukan penulis terhadap kasus pengadaan tanah di Pulau Rempang, dampak perluasan konsep kepentingan umum adalah dengan dilakukannya proses penyediaan tanah melalui relokasi masyarakat Rempang untuk kebutuhan pengembangan Rempang Eco City yang juga didorong oleh investasi perusahaan swasta dan melibatkan adanya kepentingan ekonomi. Tindakan tersebut berujung pada penurunan kondsi ekonomi masyarakat dengan terancamnya mata pencaharian tradisional mereka.
This study aims to analyze the expansion of definition of public use in land acquisition after the enactment of the Job Creation Law. Furthermore, this study also analyze how the broader concept of public use affect the implementation of land acquisition in Indonesia.
This study uses a normative legal research method. This research is a descriptive legal research and the data used in this research are primary data and secondary data. Literature study was used to obtain secondary data. Primary data was obtained through interviews with two research subjects, namely the expert in the field of research and representative involved in the drafting of the Job Creation Law. The data obtained by the author was then analyzed using qualitative analysis method.
The results of this study shows that broader concept of public use, known as public purpose has been the case since the Constitutional Court Decision No. 50/PUU-X/2012, which was subsequently reinforced by the Job Creation Law. Through these regulations, economic development has been recognized as part of public use, so as to any potential development that gives contribution to economic development considered as public use. Through the case study on the implementation of land acquisition in Rempang Island, it appears that broader concept of public use has caused the relocation of Rempang Community to provide land for the development of Rempang Eco City that was targeted to give economic contribution, which also driven by private company investment and economic interest. These action has led to a decline in the economic condition of the community, threatening their traditional livelihoods.
Kata Kunci : Kepentingan umum, Pengadaan Tanah, Undang-Undang Cipta Kerja, dan Pulau Rempang